Gerindra Siapkan Uji Materi bila "Presidential Threshold" Tak Dihapus - KOMPAS.com KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Komisi I...
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra bersiap mengajukan uji materi bila DPR mengesahkan opsi presidential threshold sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional.
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Muhammad Syafi'i, mengatakan bahwa penghapusan presidential threshold merup akan hal yang tak bisa ditawar.
Menurut dia, hal itu merupakan keharusan yang mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang keserentakan pemilu.
(Baca Voting Pengesahan RUU Pemilu Diwarnai Aksi Walk Out Empat Fraksi)
"Karena pilpres dan pileg dilaksanakan secara serentak dan lebih tidak mungkin lagi menggunakan presidential threshold sebelumnya, yaitu 2014, karena itu sudah dipakai untuk Pilpres 2014 yang lalu," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (20/7/2017).
Ia mengatakan, jika nantinya opsi presidential thresold 20 persen kursi DPR dan 25 persen suara yang menang dipilih mayoritas DPR, partainya telah menyiapkan uji materi ke MK sebagai jalan terakhir.
"Dan sebenarnya sudah ditantang juga sama yang tadi. Udah jangan di sini MK aja. Kalaupun pakai Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) enggak apa-apa. Ini kan zaman obral perppu. Semuanya bisa dianggap hal ihwal yang genting," kata dia.
Pengambilan keputusan RUU Pemilu berlangsung alot dalam rapat paripurna DPR pada Kamis malam.
Empat fraksi yang menginginkan presiden threshold nol persen, yakni Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat, menyatakan keluar atau walk out dari ruang sidang.
Sebelumnya, Syafi'i mengatakan bahwa partainya sudah siap untuk WO bila hasil rapat tidak sesuai dengan harapan partai. Meski hal itu tidak memengaruhi hasil rapat, ia menyebut sikap itu sebagai sikap tegas partai.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
- Revisi UU Pemilu
Tidak ada komentar