Page Nav

HIDE
Sabtu, Juni 21

Pages

Breaking News:

Ads Place

Click Here

Habib Rizieq Tegur Alumni 212 Soal Pembelaan ke HT - VIVA.co.id

Habib Rizieq Tegur Alumni 212 Soal Pembelaan ke HT - VIVA.co.id VIVA.co.id â€" Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab menegur kera...

Habib Rizieq Tegur Alumni 212 Soal Pembelaan ke HT - VIVA.co.id

VIVA.co.id â€" Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab menegur keras Ketua Presidium Aluni 212 atas aksi mereka melakukan pembelaan terhadap tersangka kasus intimidasi jaksa, Hary Tanoesoedibjo.

"Sudah ditegur keras," ujar Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya Sugito Atmo Prawiro, Selasa, 18 Juli 2017.

Pembelaan terhadap CEO MNC Grup itu, diakui Sugito, sangat membuat Rizieq keberatan. Apalagi, salah satu alasan Alumni 212 membela Hary Tanoe hanya karena pengusaha ini membantu perjuangan mereka dalam aksi pembelaan ulama.

Rizieq pun sangat keberatan jika Hary Tanoe dianggap bagian perjuangan mereka. "Habib sangat keberatan, sangat keberatan. Kan banyak berita soal keberatan itu," ujar Sugito.

Sugito mengaku tak mengetahui persis bagaimana respons selanjutnya dari tersangka kasus pornografi tersebut terhadap kegiata n Alumni 212. Ia hanya memastikan jika yang telah dilakukan oleh Alumni 212 yang diinisiasi oleh Ketua Presidium Ansufri Idrus Sambo itu mendapat penolakan Rizieq.

"Saya tidak tahu persis langkah berikutnya, itu kan hak prerogatif presidium 212, tapi Habib tidak sepakat," kata Sugito.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Hary Tanoe sebagai tersangka. Dia diduga melanggar Pasal 29 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Dalam kasus ini, Hary Tanoe sudah membantah melakukan ancaman lewat pesan singkat kepada Jaksa Yulianto.

Hal yang sama juga diungkapkan kuasa hukum Hary Tanoe, Hotman Paris. "Karena isi SMS itu benar-benar, katanya kalau saya terpilih, saya akan menegakkan hukum. Itu intinya. Bahkan, enggak ada kata-kata Ndeso, Ndeso. Jadi, enggak ada (SMS berisi ancaman)," kata Hotman.
Maka dari itu, Ia mengkritik langkah kepolisian menetapkan kliennya sebagai tersangka gara-gara SMS yang diduga berisi ancaman kepada Jaksa Yulianto. Padahal, menurutnya tidak ada kalimat bersifat ancaman dari Hary Tanoe di SMS tersebut.

TERKAIT Kejaksaan Kembalikan Berkas Hary Tanoe ke Bareskrim

Kejaksaan Kembalikan Berkas Hary Tanoe ke Bareskrim

Menang di Praperadilan, Polisi Kebut Berkas Hary Tanoe

Menang di Praperadilan, Polisi Kebut Berkas Hary Tanoe

Tolak Praperadilan Hary Tanoe, Ini Pertimbangan Hakim

Tolak Praperadilan Hary Tanoe, Ini Pertimbangan Hakim

Praperadilan Ditolak, Penetapan Tersangka Hary Tanoe Sah

Praperadilan Ditolak, Penetapan Tersangka Hary Tanoe Sah

Pria Berkaus FPI Ditangkap, Ngamuk Dekat Rumah Panglima TNI

Pria Berkaus FPI Ditangkap, Ngamuk Dekat Rumah Panglima TNI

Hotman Paris Bandingkan Kasus Hary Tanoe dan Vlog Kaesang

Hotman Paris Bandingkan Kasus Hary Tanoe dan Vlog Kaesang

FOTO TERPOPULER Calon Jamaah Gelar Manasik Sebelum Berangkat Haji

Calon Jamaah Gelar Manasik Sebelum Berangkat Haji

Aksi Desak KPK Usut Korupsi Raja Ampat

Aksi Desak KPK Usut Korupsi Raja Ampat

Raker Kapolri dan Komisi III DPR RI

Raker Kapolri dan Komisi III DPR RI

BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA Load More...Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles

Click Here