Indonesia Blokir Telegram, Malaysia Pilih Indonesia Blokir Telegram, Malaysia Pilih... SENIN, 17 JULI 2017 | 10:42 WIB Apl...
Indonesia Blokir Telegram, Malaysia Pilih...
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia memblokir telegram terkait digunakannya aplikasi itu dalam percakapan para teroris dan kelompok radikal. Pemblokiran yang dilakukan sejak Jumat lalu.
Langkah Indonesia memblokir aplikasi yang diciptakan Pavel Durov, CEO Telegram ini tak diikuti oleh negara tetangga Malaysia. Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi mengaku tak memiliki rencana mengikuti jejak Indonesia yang memblokir media sosial Telegram.
Ahmad Zahid mengatakan, dirinya menghormati keputusan pemerintah Indonesia yang memblokir Telegram karena sering digunakan para teroris untuk merekrut anggota baru. Namun, menurut dia, Kementerian Dalam Negeri Malaysia tak memiliki alasan untuk menerapkan hal itu di negaranya.
"Kementerian Dalam Negeri, khususnya unit anti-terorisme, belum menemukan unsur perekrutan dan pendanaan terorisme," kata Ahmad Zahid seperti dikutip The Star, Minggu 16 Juli 2017.
Meski tak ada rencana melarang Telegram, Ahmad Zahid menyatakan akan memantau komunikasi di platform tersebut. Pihaknya akan memantau percakapan yang terindikasi mengandung unsur terorisme.
"Kami menghormati hak individu menggunakan media sosial, tapi kami juga perlu menggunakan metode decoding untuk menentukan apakah ada unsur terorisme, seperti ISIS, baik online, media sosial, maupun offline," ujarnya.
Adapun aplikasi media sosial yang akan dipantau, Ahmad Zahid menyebutkan platform seperti Facebook, WhatsApp, dan Instagram. Menurutnya, ketiga aplikasi tersebut ditemukan mengandung beberapa elemen negatif terkait aktivitas teroris.
THE STAR | FRISKI RIANA
Ahmad Zahid mengatakan, dirinya menghormati keputusan pemerintah Indonesia yang memblokir Telegram karena sering digunakan para teroris untuk merekrut anggota baru. Namun, menurut dia, Kementerian Dalam Negeri Malaysia tak memiliki alasan untuk menerapkan hal itu di negaranya.
"Kementerian Dalam Negeri, khususnya unit anti-terorisme, belum menemukan unsur perekrutan dan pendanaan terorisme," kata Ahmad Zahid seperti dikutip The Star, Minggu 16 Juli 2017.
Meski tak ada rencana melarang Telegram, Ahmad Zahid menyatakan akan memantau komunikasi di platform tersebut. Pihaknya akan memantau percakapan yang terindikasi mengandung unsur terorisme.
"Kami menghormati hak individu menggunakan media sosial, tapi kami juga perlu menggunakan metode decoding untuk menentukan apakah ada unsur terorisme, seperti ISIS, baik online, media sosial, maupun offline," ujarnya.
Adapun aplikasi media sosial yang akan dipantau, Ahmad Zahid menyebutkan platform seperti Facebook, WhatsApp, dan Instagram. Menurutnya, ketiga aplikasi tersebut ditemukan mengandung beberapa elemen negatif terkait aktivitas teroris.
THE STAR | FRISKI RIANA
Sumber: Google News

Tidak ada komentar