Ini Alasan Fahri Hamzah Tak Ikut PKS "Walk Out" - KOMPAS.com ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA Ketua DPR Setya Novanto (kiri) didampingi ...
ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA Ketua DPR Setya Novanto (kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan) mengetuk palu saat rapat sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2017) dini hari. DPR mengesahkan RUU Pemilu menjadi undang-undang setelah melalui mekani sme dan memilih opsi A, yaitu Presidential Threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah tetap bertahan di meja Pimpinan DPR dalam sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-undang Pemilu Jumat (21/7/2017) dini hari.
Ia memilih tetap bersama Ketua DPR Setya Novanto dan tak mengikuti langkah fraksi partainya, Partai Keadilan Sejahtera, walk out dari ruang rapat.
Sementara, tiga pimpinan DPR lainnya, Fadli Zon, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto memilih meninggalkan ruang rapat bersama fraksi-fraksinya.
Keempat fraksi yang melakukan aksi walk out itu adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi Demokrat.
Baca: Diwarnai Aksi "Walk Out& quot;, DPR Sahkan UU Pemilu
Apa alasan Fahri memilih bertahan di ruang rapat?
"Sekarang ini kan saya tidak ada yang mengajak konsultasi. Jadi, saya ini independen. Ya, karena independen, ya sebagai Pimpinan DPR saya temani ketua supaya keputusannya lebih lancar," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat.
"Biar aja lah (tidak walk out). Biar sidangnya ada dua orang di situ yang mimpin," kata politisi yang tengah berkonflik dengan PKS ini.
Meski tak walk out, Fahri sendiri menolak UU Pemilu yang baru.
Baca: "Itu Fahri Enggak Ikut PKS 'Walk Out'?"
Secara pribadi, dia memilih opsi B.
Opsi paket B terdiri dari presidential threshold 0 persen, parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, metode konversi suara kuota hare, dan jumlah kursi per daerah pemilihan 3-10.
Fahri menilai, amb ang batas pencalonan presiden tidak relevan lagi dengan prinsip penyelenggaraan pemilu serentak dan bisa menimbulkan instabilitas politik.
Disindir
Sebelumnya, saat PKS dan tiga fraksi lain melakukan walk out, sejumlah anggota DPR menyindir Fahri.
"Itu Fahri enggak ikut walk out?" teriak sejumlah anggota DPR.
"Fahri stay aja, Fahri. Tetap di sini," timpal anggota DPR lainnya.
"Saya sebenarnya enggak setuju sama presidential threshold 20 atau 25 persen. Tapi saya enggak walk out dan memilih tetap di sini," kata Fahri, yang disambut tepuk tangan oleh anggota DPR yang tersisa di ruang rapat paripurna.
Baca: Ogah Voting "Presidential Threshold", Alasan PKS "Walk Out" Paripurna
Konflik antara Fahri dan PKS telah diselesaikan melalui jalur hukum. Fahri menggugat pemecatannya dari partai ke peng adilan. Putusan pengadilan menyatakan ia menang, dan tetap sebagai kader PKS.
Tak demikian halnya dengan PKS. PKS tetap menganggap Fahri sudah bukan anggota partai lagi.
Kompas TV 4 Fraksi Tak Ikut Voting RUU Pemilu Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Revisi UU Pemilu
Tidak ada komentar