Ini Syarat Pendatang Baru yang Ingin Tinggal di Jakarta - KOMPAS.com KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di B...
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memperbolehkan siapa pun datang ke DKI Jakarta pasca-Lebaran 2017. Namun, Djarot menyebut ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pendatang baru di Jakarta.
"Jelas dong (ada syarat). Dia mempunyai tujuan yang jelas, apa bekerja, apa sekolah, tujuan jelas," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (4/7/2017).
Selain itu, orang yang bersangkutan juga harus m engurus surat pengantar RT/RW dari daerah asal. Syarat lainnya yakni harus ada jaminan tempat tinggal.
"Jangan kemudian enggak ada yang dituju, kalau enggak ada yang dituju, dia nginep di mana," kata Djarot.
Saat tiba di Jakarta, pendatang baru juga harus melapor ke RT/RW di tempatnya tinggalnya. Kedatangannya juga harus dilaporkan ke kelurahan setempat.
Baca: Pendatang Baru di Jakarta Diperkirakan Lebih Banyak dari Tahun Lalu
"Dilaporkan di kelurahan untuk mendapatkan surat keterangan sehingga seperti itu terpantau. Jadi itu syaratnya," ucapnya.
Djarot menuturkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta akan terus memantau arus urbanisasi. Disdukcapil akan melakukan operasi bina kependudukan (biduk) mulai H+24 Lebaran.
Operasi beduk akan menyasar kawasan elite, apartemen, hingga perkampungan. Djarot menyebut petugas Disdukcapil juga akan bersiaga di apartemen-apartemen.
"Yang sulit itu di flat-flat, apartemen. Makanya kemarin kami rapat koordinasi, kami dorong petugas kami standby di apartemen-apartemen, flat-flat, dan di perumahan menengah ke atas," kata Djarot.
Baca: Pendatang DKI yang Tinggal di Tempat Ini Akan Dipindahkan ke Panti
Kompas TV Jakarta diperkirakan akan dihadapkan dengan masalah pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Ibu Kota. Berita TerkaitPendatang Baru di Kota Bekasi Capai 100 Ribu Orang Per TahunPendatang Baru di Jakarta Diperkirakan Lebih Banyak dari Tahun LaluData Pendatang Baru, Petugas Dukcapil Jakarta Akan Turun ke RT/RWData Pendatang Baru, Disdukcapil DKI Akan Datangi Perumahan Elite hingga PerkampunganPendatang DKI yang Tinggal di Tempat Ini Akan Dipindahkan ke Panti
Tidak ada komentar