Jadi Tersangka, Setnov Diminta Mengundurkan Diri - KOMPAS.com KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninjau kesiapan...
Jadi Tersangka, Setnov Diminta Mengundurkan Diri - KOMPAS.com
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninjau kesiapan penyambutan Raja Salman di ruang sidang paripurna, Gedung Nusantara Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/3/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
Menurut Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, sudah sepatutnya Setya mengundurkan diri dari jabatannya.
"Untuk menghadapi proses hukum, SN harus mundur sebagai Ketua DPR," ujar Donal melalui keterangan tertulis, Senin (17/7/2017) malam.
Hal ini ditujukan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang sebagai pimpinan lembaga negara untuk melawan proses hukum. Pengunduran diri Setya juga untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan.
(Baca: 10 Fakta Sidang soal Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP)
Sebelum Novanto, KPK menetapkan politisi Partai Golkar Markus Nari sebagai tersangka karena dianggap menghalangi penyidikan dalam kasus e-KTP. Menurut Fariz, semestinya Partai Golkar berbenah karena dua kadernya tersangkut kasus di KPK dalam kasus ini.
"Partai Golkar harus segera melakukan pembenahan internal untuk untuk mengganti pimpinannya yang bermasalah," kata Donal.
Selain itu, Partai Golkar juga diminta mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK agar citra partai tidak semakin terbenam.
Dalam kasus ini, KPK menduga Novanto menggunakan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk mengkondisikan proyek e-KTP yang menggunakan anggaran senilai Rp 5,9 triliun.
Hubungan antara Novanto dan Andi Narogong diketahui setelah KPK mencermati fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, untuk terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
"Setelah mencermati fakta persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan satu tersangka," kata Ketua KPK Agus Raharjo.
Kompas TV Ketua DPR Setya Novanto Jadi Tersangka Korupsi E-KTP Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
- Sepak Terjang Setya Novanto
Berita Terkait
P ara Politisi Golkar Sambangi Kediaman Setya Novanto
Pansus Angket KPK: Novanto Tersangka Bukti Pansus Tak Lindungi Koruptor
Tahun 2015, Harta Kekayaan Novanto Tercatat Lebih dari Rp 114 Miliar
Fahri Hamzah Samakan Penetapan Tersangka Novanto dengan Budi Gunawan
Pimpinan DPR Segera Rapat Bahas Penetapan Tersangka Setya Novanto
Terkini Lainnya
J adi Tersangka, Setnov Diminta Mengundurkan Diri
Nasional 17/07/2017, 21:54 WIB
Banjir Ambon, Puluhan Rumah Rusak
Regional 17/07/2017, 21:49 WIB
Para Politisi Golkar Sambangi Kediaman Setya Novanto
Nasional 17/07/2017, 21:47 WIB
Soal Penyerapan Anggaran DK Tak Capai Target, Ini Tanggapan Djarot
Megapolitan 17/07/2017, 21:46 WIB
Pansus Angket KPK: Novanto Tersangka Bukti Pansus Tak Lindungi Koruptor
Nasional 17/07/2017, 21:39 WIB
Azzahra Bintang Cabang Renang di ASG 2017
Olahraga 17/07/2017, 21:35 WIB
Menhan: Enggak Usah Balik, Berjuang Saja Sampai Mati di Sana
Nasional 17/07/2017, 21:25 WIB
Tahun 2015, Harta Kekayaan Novanto Tercatat Lebih dari Rp 114 Miliar
Nasional 17/07/2017, 21:23 WIB
Setnov Tersangka, Ketua DPD I Golkar NTT Sebut Dukung Dalam Doa
Regional 17/07/2017, 21:22 WIB
Mendagri Pertanyakan Keinginan DPR Bertemu Presiden Bahas RUU Pemilu
Nasional 17/07/2017, 21:09 WIB
Fraksi Partai Golkar Rekomendasikan Khofifah Jadi Cagub Jawa Timur
Regional 17/07/2017, 21:02 WIB
10 Fakta Sidang soal Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP
Nasional 17/07/2017, 20:58 WIB
Pergoki Pemilik Tengah Bercinta di Dalam Mobil, Maling Batal Mencuri
Internasional 17/07/2017, 20:56 WIB
Novanto Jadi Tersangka, Akbar Tandjung Dorong Golkar Tunjuk Plt Ketum
Nasional 17/07/2017, 20:54 WIB
Pengadilan Minta Lahan Proyek Transmart di Surabaya Dikosongkan
Regional 17/07/2017, 20:37 WIB Load MoreSumber:
Google News
Tidak ada komentar