Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Jokowi Minta Ulama Redam Gejolak Penolakan Perppu Ormas

Jokowi Minta Ulama Redam Gejolak Penolakan Perppu Ormas - KOMPAS.com JAKARTA, KOMPAS.com  - Presiden Joko Widodo meminta para ulama mend...

Jokowi Minta Ulama Redam Gejolak Penolakan Perppu Ormas - KOMPAS.com
Para ulama dari Sulawesi usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (18/7/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta para ulama mendukung peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Hal ini disampaikan Jokowi saat menerima puluhan ulama asal Sulawesi, dibIstana Merdeka, Jakarta Selasa (18/7/2017) petang.
"Bagaimana umat bisa menahan diri jangan sampai ada gejolak. Kami diusahakan untuk meredam hal-hal yang utamanya berkaitan dengan Perppu ini," kata Thamrin, pimpinan pondok pesantren Miftahul Jannah, Sulawesi Barat.
Thamrin mengatakan, dalam pertemuan selama satu jam yang ditutup dengan shalat Maghrib berjamaah itu, Presiden banyak menjelaskan mengenai substansi Perppu. Ia pun bisa memahami penjelasan presiden dan akan meneruskannya kepada masyarakat muslim di Sulbar.
"Masyarakat selama ini ada yang protes karena tidak paham," kata dia.


Thamrin mengatakan, dalam pertemuan itu, para ulama juga banyak memberi masukan kepada Jokowi. Misalnya, ia sendiri memberi masukan soal pengembanhan pondok pesantren di Sulawesi.
"Dan alhamdulilah presiden mau turun langsung ke daerah kami untuk melihat kondisi fisik maupun yang jadi kebutuhan kami di daerah," kata dia.
M Yunus Pasanreseng Andipadi, Rektor Institut Agama Islam Assadia Senkang, mengaku dapat memahami substansi Perppu adalah untuk kepentingan bangsa dan negara. Presiden Joko Widodo juga, kata dia, memberi penjelasan bahwa pemerintah tidak akan langsung membubarkan ormas, namun memberi peringatan terlebih dahulu.
"Kalau peringatan tertulis tidak digubris akan meningkat dan meningkat," kata dia.

Thamrin mengatakan, sebelumnya para ulama yang hadir pernah bertemu Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke daerahnya beberapa bulan lalu. Saat pertemuan itu, Presiden berjanji akan mengundang para ulama ke Istana. Presiden pun memenuhi janjinya.
Usai pertemuan, para ulama yang hadir juga mendapat bingkisan dari Presiden.
"Kami dihubungi oleh staf Kepresidenan tiga hari lalu. Dihubungi melalui telepon. Tidak semua juga yang hadir di sini," kata Thamrin.
Perppu Nomor 2/2017 menimbulkan pro kontra di masyarakat. Perppu ini menghapus pasal yang menyebut bahwa pembubaran ormas harus melalui pengadilan. 
Pembubaran dengan cara pencabutan badan hukum bisa langsung dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri atau Menkumham.
Perppu ini dibuat setelah pemerintah sebelumnya mengumumkan upaya pembubaran terhadap HTI yang dianggap anti Pancasila.
Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles