Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Jokowi Sahkan Kenaikan Uang Kehormatan Anggota DPRD se-Indonesia - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)

Jokowi Sahkan Kenaikan Uang Kehormatan Anggota DPRD se-Indonesia - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran) Jumat 21 Juli 2017, 18:20 WIB Jok...

Jokowi Sahkan Kenaikan Uang Kehormatan Anggota DPRD se-Indonesia - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)

Jumat 21 Juli 2017, 18:20 WIB Jokowi Sahkan Kenaikan Uang Kehormatan Anggota DPRD se-Indonesia Ray Jordan - detikNews Jokowi Sahkan Kenaikan Uang Kehormatan Anggota DPRD se-IndonesiaPresiden Joko Widodo/Foto: Agung Pambudhy Jakarta - Presiden Joko Widodo sudah mengesahkan kenaikan uang kehormatan untuk anggota DPRD. Surat yang diteken akan segera ditindaklanjuti daerah.
Hal tersebut disampaikan Jokowi di hadapan para anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia dalam acara Mukernas Bimtek DPRD PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jumat (21/7/2017). Jokowi mengatakan dirinya mendapat laporan uang kehormatan anggota D PRD yang tidak naik sejak 20 tahun lalu.
"Karena yang hadir banyak dari DPRD, perlu saya sampaikan 20 tahun uang kehormatan tidak naik. Kalau yang ini senang semua. Sudah saya tanda tangani. Sudah saya keluarkan," kata Jokowi.
Baca juga: Ada PP 18/2017, Tunjangan hingga Fasilitas Anggota DPRD Bertambah
Mendengar hal ini, hadirin yang didominasi anggota DPRD Fraksi PPP seluruh Indonesia tersebut langsung bertepuk tangan. Jokowi pun meminta para anggota dewan tersebut untuk menunggu tindak lanjut dari masing-masing daerah.
"Sudah, ditunggu saja. Kalau enggak keliru tiga-empat minggu lalu (diteken). Tindak lanjutnya di daerah," katanya.
"20 tahun yang namanya uang kehormatan tidak meningkat. Saya tahu, saya tahu. Kan saya pernah jadi wali kota dan gubernur," tambahnya.
Naiknya tunjangan anggota DPRD termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Angg ota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
(jor/fdn)Sumber: Google News DPR

Tidak ada komentar

Latest Articles