Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Jubir: HTI Akan Melakukan Perlawanan Hukum - KOMPAS.com

Jubir: HTI Akan Melakukan Perlawanan Hukum - KOMPAS.com KOMPAS.com/Kristian Erdianto Ketua DPP HTI Rokhmat S. Labib, Juru Bicara HTI Ismail ...

Jubir: HTI Akan Melakukan Perlawanan Hukum - KOMPAS.com

Ketua DPP HTI Rokhmat S. Labib, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto dan Anggota DPP HTI Abdullah Fanani saat menggelar jumpa pers terkait penolakan rencana pembubaran HTI oleh pemerintah, di kantor DPP HTI, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).KOMPAS.com/Kristian Erdianto Ketua DPP HTI Rokhmat S. Labib, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto dan Anggota DPP HTI Abdullah Fanani saat menggelar jumpa pers terkait penolakan rencana pembubaran HTI oleh pemerintah, di kantor DPP HTI, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI) Ismail Yusanto menilai, pencabutan status badan hukum HTI merupakan bentuk kesewenangan pemerintah.

Ismail mengatakan, berdasarkan Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas, pencabutan status hukum adalah sanksi administratif atas pelanggaran yang dilakukan sebuah ormas setelah sebelumnya disampaikan surat peringatan.

"Pencabutan status badan hukum HTI adalah bukti nyata kesewenang-wenangan pemerintah. Menurut Perppu no 2/2017, pencabutan status hukum adalah sanksi administratif atas pelanggaran yang dilakukan sebuah ormas setelah sebelumnya disampaikan surat peringatan," ujar Ismail kepada Kompas.com, Rabu (19/7/2017).

(baca: HTI Resmi Dibubarkan Pemerintah)

Menurut Ismail, HTI tidak pernah diberikan surat peringatan. Oleh karena itu, dirinya tidak mengetahui kesalahan yang dilakukan oleh HTI.

"Sampai hari ini HTI tidak pernah tahu kesalahan apa yang sudah dilakukan karena tidak pernah ada surat peringatan sebagaimana diatur dalam perppu tersebut. Tiba-tiba dicabut begitu sa ja," kata Ismail.

Terkait pencabutan status badan hukum, lanjut Ismail, pihaknya akan melakukan gugatan ke pengadilan melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.

"HTI tidak akan tinggal diam. HTI akan melakukan perlawanan hukum," tuturnya.

(baca: Kemenkumham: Pembubaran HTI Berdasarkan Data dan Fakta)

Pemerintah mencabut status badan hukum HTI berdasarkan Perppu Ormas. Dengan demikian, HTI resmi dibubarkan pemerintah.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris sebelumnya mengatakan, pencabutan status badan hukum HTI telah melalui pertimbangan matang berdasarkan fakta yang dihimpun.

Pemerintah menganggap ideologi ormas HTI tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Dalam AD/ART yang diajukan, HTI mencantumkan ideologi mereka adalah Pancasila.

Fakta di lapangan, menurut pemerintah, kegiatan dan aktivitas HTI banyak yang bertentangan dengan Pancasila dan jiwa NKRI. HTI dianggap mengingkari AD/ART sendiri.

(baca: Kemenkumham: Faktanya, HTI Mengingkari AD/ART Organisasinya)

Namun, Freddy tidak menjabarkan data apa saja yang dimiliki pemerintah terkait penyimpangan HTI.

Dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5/2017), Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, upaya pembubaran HTI telah melalui satu proses pengkajian yang panjang.

Wiranto saat itu memaparkan tiga alasan pemerintah membubarkan HTI.

Pertama, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

(baca: Ormas Apa yang Akan Dibubarkan Setelah HTI? Ini Jawaban Jokowi)

Kedua, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Und ang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Ketiga, aktifitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

"Mencermati berbagai pertimbangan diatas, serta menyerap aspirasi masyarakat, Pemerintah perlu mengambil langkahâ€"langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," tutur Wiranto ketika itu.

Kompas TV Hizbut Tahrir Indonesia Ajukan Uji Materi Perppu Ormas ke MK Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia
  • Penerbitan Perppu Ormas

Berita Terkait

HTI Akan Gugat Pembubarannya ke PTUN

Kemenkumham Persilakan HTI Tempuh Jalur Hukum jika Tolak Dibubarkan

HTI Galang Dukungan Penolakan Perppu Ormas ke Sejumlah Fraksi di DPR

HTI Ajukan Gugatan "Judicial Review" Perppu Ormas ke MK

Said Aqil: Hak HTI Ajukan Gugatan, Silakan Saja...

Terkini Lainnya

Axel Ditahan di Polda Metro Jaya, Jeremy Thomas Upayakan Penangguhan

Axel Ditahan di Polda Metro Jaya, Jeremy Thomas Upayakan Penangguhan

Megapolitan 19/07/2017, 14:21 WIB Jabatannya Jadi Setingkat Menteri, Yudi Latif Merasa Pekerjaan Lebih Ringan

Jabatannya Jadi Setingkat Menteri, Yudi Latif Merasa Pekerjaan Lebih Ringan

Nasional 19/07/2017, 14:18 WIB Bocah Korban Penganiayaan Ibu Tiri Sudah Bisa Rawat Jalan

Bocah Korban Penganiayaan Ibu Tiri Sudah Bisa Rawat Jalan

Regional 19/07/2017, 14:12 WIB Jeremy Thomas: Saya Prihatin terhadap Kecerobohan Axel

Jeremy Thomas: Saya Prihatin terhadap Kecerobohan Axel

Megapolitan 19/07/2017, 14:10 WIB Jubir: HTI Akan Melakukan Perlawanan Hukum

Jubir: HTI Akan Melakukan Perlawanan Hukum

Nasional 19/07/2017, 14:00 WIB Heru Budi Jadi Kepala Setpres, Djarot Bilang 'Dia Number One'

Heru Budi Jadi Kepala Setpres, Djarot Bilang "Dia Number One"

Megapolitan 19/07/2017, 13:59 WIB Polisi Akan Bubarkan Kegiatan HTI jika Tetap Beraktivitas

Polisi Akan Bubarkan Kegiatan HTI jika Tetap Beraktivitas

Nasional 19/07/2017, 13:55 WIB Duterte Ancam Akhri Perundingan dengan Pemberontak K   omunis

Duterte Ancam Akhri Perundingan dengan Pemberontak Komunis

Internasional 19/07/2017, 13:47 WIB HTI Akan Gugat Pembubarannya ke PTUN

HTI Akan Gugat Pembubarannya ke PTUN

Nasional 19/07/2017, 13:47 WIB KPK Siap Hadapi Upaya Hukum yang Kemungkinan Ditempuh Novanto

KPK Siap Hadapi Upaya Hukum yang Kemungkinan Ditempuh Novanto

Nasional 19/07/2017, 13:42 WIB Jokowi: Ini Bupatinya 'Ngerti' Perubahan atau Tidak?

Jokowi: Ini Bupatinya "Ngerti" Perubahan atau Tidak?

Nasional 19/07/2017, 13:41 WIB 2 Oknum Anggota LSM Diamankan karena Peras Wakil Kepala SMK

2 Oknum Anggota LSM Diamankan karena Peras Wakil Kepala SMK

Regional 19/07/2017, 13:38 WIB 'Jokowi Berani Tegas terhadap Ormas Melalui Demokrasi...'

"Jokowi Berani Tegas terhadap Ormas Melalui Demokrasi..."

Nasional 19/07/2017, 13:31 WIB Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba yang Ditangkap di Apartemen

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba yang Ditangkap di Apartemen

Megapolit an 19/07/2017, 13:29 WIB Ketua Komisi VIII DPR: Pemerintah Terlalu Buru-buru Bubarkan HTI

Ketua Komisi VIII DPR: Pemerintah Terlalu Buru-buru Bubarkan HTI

Nasional 19/07/2017, 13:29 WIB Load MoreSumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles