Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Kadis UMKM: Tenda PKL Berlogo Pemprov DKI Tanpa SK Walikota ... - KOMPAS.com

Kadis UMKM: Tenda PKL Berlogo Pemprov DKI Tanpa SK Walikota ... - KOMPAS.com Kompas.com/Sherly Puspita Tenda-tenda PKL berlogo Pemprov DKI y...

Kadis UMKM: Tenda PKL Berlogo Pemprov DKI Tanpa SK Walikota ... - KOMPAS.com

Tenda-tenda PKL berlogo Pemprov DKI yang ditertibkan di jalan Krendang Utara, Tambora, Jakarta Barat berlogo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ditertibkan petugas gabungan, Rabu (19/7/2017).Kompas.com/Sherly Puspita Tenda-tenda PKL berlogo Pemprov DKI yang ditertibkan di jalan Krendang Utara, Tambora, Jakarta Barat berlogo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ditertibkan petugas gabungan, Rabu (19/7/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Koperasi, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dan Perdagangan DKI Jakarta, Irwandi, mengatakan meski berlogo Pemprov DKI, tenda-tenda pedagang kaki lima (PKL) tanpa SK Wali Kota dianggap ilegal.

"Ilegal itu. Itu kan kami udah ngelarang, kalau enggak ada SK (Surat Keputusan) Wali Kota soal loksem (lokasi sementara), tidak boleh," kata Irwandi kepada Kompas.com, Kamis (20/7/2017).

Baca juga: Berdiri di Atas Trotoar, 170 Tenda PKL Berlogo Pemprov DKI Ditertibkan

Ia mengatakan, pihaknya sudah mengetahui rencana penertiban 170 tenda PKL di jalan Krendang Utara, Tambora, Jakarta Barat berlogo Pemprov DKI Jakarta oleh petugas gabungan pada Rabu kemarin.

"Pembuatan tenda itu cuma bisa-bisanya koordinator pedagang aja. Makanya waktu ditertibkan Satpol PP Tambora kemarin ya saya diam aja, emang ilegal kok," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya sebenarnya telah mengingatkan para PKL di Jakarta agar tak melakukan tindakan semacam itu. Menurut dia, jika pembuatan tenda itu tetap dilakukan tanpa persetujuan dari pemerintah setempat, pedagang sendirilah yang akan d irugikan.

"Kan nanti pada akhirnya akan terjadi pungutan kepada pedagang, beli tenda, memang iya beli tenda, tapi dari dia sendiri bukan dari kami, tidak resmi dan mengganggu ketertiban," kata dia.

Jika para PKL yang tergabung dalam paguyuban pedagang telah mendapat SK loksem dari Wali Kota, mereka akan diberikan berbagai kemudahan.

"Nanti akan ditata tempatnya, lalu selain dari swadaya, tenda juga bisa didapat dari program CSR seperti yang ada di Kramat dan Duren Kalibata. Kami juga akan melakukan pembinaan," kata dia.

Selain menertibkan 170 tenda, Satpol PP Kecamatan Tambora yang bekerjasama dengan anggota polisi, TNI dan Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) juga menertibkan 6 unit gerobak PKL, 1 pompa air, 1 terpal PKL, 35 lapak PKL dan 33 buah bangku kayu.

Kasatpol PP Kecamatan Tambora, Ivand Adilyan Anugrah mengatakan, sebelum melakukan penertiban pemerintah setempat telah menyarankan para pedagang untuk seme ntara waktu menerapkan sistem bongkar pasang tenda agar di jam-jam kerja tidak mengganggu pejalan kaki yang hendak melintas.

"Jadi enggak dari pagi dipasang. Misal mau buka jam 18.00 WIB, ya bisa loading barang dari jam 17.00 WIB. Namun ternyata belum dilakukan, jadi kami tertibkan," kata dia.

Berita Terkait

Berdiri di Atas Trotoar, 170 Tenda PKL Berlogo Pemprov DKI Ditertibkan

Pengadaan Meja dan Tenda, PKL Pasar Enjo Mengaku Dipaksa Bayar Jutaan Rupiah

Gelar Lenggang Jakarta, DKI Bongkar Tenda PKL di Lapangan IRTI

Terkini Lainnya

Kamis Sore, Pegawai KPK Gelar Doa 100 Hari Penyerangan Novel Baswedan

Kamis Sore, Pegawai KPK Gelar Doa 100 Hari Penyerangan Novel Baswedan

Nasional 20/07/2017, 13:57 WIB Polisi Tangkap Ibu yang Buang Bayi ke Sumur

Polisi Tangkap Ibu yang Buang Bayi ke Sumur

Megapolitan 20/07/2017, 13:56 WIB Sampah Plastik Dunia Bisa Timbun Manhattan Sedalam 3,6 Km

Sampah Plastik Dunia Bisa Tim bun Manhattan Sedalam 3,6 Km

Internasional 20/07/2017, 13:56 WIB Kadis UMKM: Tenda PKL Berlogo Pemprov DKI Tanpa SK Walikota, Ilegal

Kadis UMKM: Tenda PKL Berlogo Pemprov DKI Tanpa SK Walikota, Ilegal

Megapolitan 20/07/2017, 13:55 WIB BPK Ingatkan Pemprov DKI Ganti Kerugian Pembelian Lahan Sumber Waras

BPK Ingatkan Pemprov DKI Ganti Kerugian Pembelian Lahan Sumber Waras

Megapolitan 20/07/2017, 13:51 WIB Survei: 86 Persen Responden Andalkan Jokowi dan KPK Berantas Korupsi

Survei: 86 Persen Responden Andalkan Jokow i dan KPK Berantas Korupsi

Nasional 20/07/2017, 13:47 WIB Warga Kolong Tol Wiyoto Berharap Ada Dialog Sebelum Penertiban

Warga Kolong Tol Wiyoto Berharap Ada Dialog Sebelum Penertiban

Megapolitan 20/07/2017, 13:47 WIB Dua Terdakwa E-KTP Divonis 7 Tahun dan 5 Tahun Penjara

Dua Terdakwa E-KTP Divonis 7 Tahun dan 5 Tahun Penjara

Nasional 20/07/2017, 13:46 WIB Seorang Tukang Becak Ditangkap karena Cabuli Bocah Berusia 10 Tahun

Seorang Tukang Becak Ditangkap karena Cabuli Bocah Berusia 10 Tahun

Regional 20/07/2017, 13:46 WIB Debat 'Presidential Threshold' Mengerucut Dua Opsi, Akan Ada Kompromi?

Debat "Presidential Threshold" Mengerucut Dua Opsi, Akan Ada Kompromi?

Nasional 20/07/2017, 13:42 WIB Bertemu Dirlantas, Djarot Bicarakan Masalah Balapan Liar

Bertemu Dirlantas, Djarot Bicarakan Masalah Balapan Liar

Megapolitan 20/07/2017, 13:41 WIB Uang Penjualan Tanah Negara Dinikmati Istri dan Anak Bupati Takalar

Uang Penjualan Tanah Negara Dinikmati Istri dan Anak Bupati Takalar

Regional 20/07 /2017, 13:32 WIB Perjalanan KRL Kembali Normal Setelah Terhambat karena Gangguan pada KA Tegal Bahari

Perjalanan KRL Kembali Normal Setelah Terhambat karena Gangguan pada KA Tegal Bahari

Megapolitan 20/07/2017, 13:30 WIB Survei Polling Center: Masyarakat Pesimistis Tren Korupsi Menurun di 2017

Survei Polling Center: Masyarakat Pesimistis Tren Korupsi Menurun di 2017

Nasional 20/07/2017, 13:25 WIB Video Siswa Baru SMP Ditolak Sekolah Jadi Viral, Ini Kejadian Sebenarnya

Video Siswa Baru SMP Ditolak Sekolah Jadi Viral, Ini Kejadi an Sebenarnya

Regional 20/07/2017, 13:22 WIB Load More

Tidak ada komentar

Latest Articles