Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Kamis Pagi, DPR Agendakan Pengesahan RUU Pemilu - KOMPAS.com

Kamis Pagi, DPR Agendakan Pengesahan RUU Pemilu - KOMPAS.com KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Pemandangan Kompleks DPR/MPR/DPD, di Senayan, Jaka...

Kamis Pagi, DPR Agendakan Pengesahan RUU Pemilu - KOMPAS.com

Pemandangan Kompleks DPR/MPR/DPD, di Senayan, Jakarta. Kawasan ini disebut sebagai model yang dibangun Soekarno dalam mengadopsi ruh keindonesian, khususnya dari betawi, terkait prinsip halaman dengan tanaman dan ruang air yang lebih luas dibandingkan bangunan.KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Pemandangan Kompleks DPR/MPR/DPD, di Senayan, Jakarta. Kawasan ini disebut sebagai model yang dibangun Soekarno dalam mengadopsi ruh keindonesian, khususnya dari betawi, terkait prinsip halaman dengan tanaman dan ruang air yang lebih luas dibandingkan bangunan.

JAKARTA, KOMPAS com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan pengamb ilan keputusan terhadap lima isu krusial Rancangan Undang-Undang Pemilu ( RUU Pemilu) pada rapat paripurna DPR, Kamis (20/7/2017).

Rapat dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Pengesahan RUU langsung dilakukan setelah ada keputusan atas 5 isu krusial tersebut.

Komunikasi antar-fraksi terus dilakukan untuk mencapai kesepakatan.

"Seluruh fraksi terus melakukan kpmunikasi untuk konsolidasi," kata Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca: Soal RUU Pemilu, PDI-P Berharap PAN dan PKB Satu Suara dengan Pemerintah

Pilihannya, keputusan bisa diambil dengan cara musyawarah mufakat atau voting.

Saat ini, Pansus telah menyiapkan lima paket opsi untuk dipilih agar segera bisa diputuskan pada rapat paripurna.

Kelima isu krusial tersebut, yakni ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilu, sebaran kursi perdaerah pemilihan, dan metode konversi sua ra. Poin yang paling alot diperdebatkan adalah perihal presidential threshold, di mana pemerintah bersikeras mempertahankan angka 20-25 persen.

Lima fraksi telah sepakat mendukung opsi paket A, sama dengan pemerintah.

Lima fraksi tersebut adalah PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PPP, dan Hanura.

Tiga fraksi mendukung opsi paket B, yakni Gerindra, PKS, dan Demokrat.

Baca: Peta Dukungan Parpol terhadap RUU Pemilu

Perbedaan pada paket A dan B hanya terletak pada besaran ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dan metode konversi suara.

Fraksi PKB dan PAN terbuka untuk bergabug dengan opsi yang dipilih pemerintah, yakni Paket A.

Akan tetapi, PAN menginginkan kompromi pada isu metode konversi suara.

Jika pada Paket A adalah metode sainte lague murni, PAN menginginkan kuota hare.

Peta politik masih bisa berubah. Hal itu tergantung dinamika yang terjadi di rapat paripur na tersebut.

"Jadi kita tunggu saja besok dinamikanya bagaimana, saat rapat paripurna," ujar Taufik.

Kompas TV Apa dampak dari tarik ulur ini? Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Revisi UU Pemilu

Berita Terkait

RUU Pemilu, Demokrat Galang Koalisi dengan Empat Partai

PAN Berharap Tak Ada Voting Saat Paripurna soal RUU Pemilu

Soal RUU Pemilu, PDI-P Berharap PAN dan PKB Satu Suara dengan Pemerintah

Antisipasi Voting RUU Pemilu, Sejumlah Fraksi Larang Anggota Bepergian

Golkar Wajibkan Anggotanya Hadiri Paripurna Saat Putuskan RUU Pemilu

Terkini Lainnya

5 Berita Populer Nusantara: Anies Belajar dari Sultan, Andi Mallarangeng Bebas hingga Siswa Dikeluarkan karena Minta Rincian Biaya

5 Berita Populer Nusantara: Anies Belajar dari Sultan, Andi Mallarangeng Bebas hingga Siswa Dikeluarkan karena Minta Rincian Biaya

Regional 20/07/2017, 07:00 WIB Berita Terpopuler, dari Skandal Zakir Naik, Rok Mini, hingga Trump

Berita Terpopuler, dari Skandal Z akir Naik, Rok Mini, hingga Trump

Internasional 20/07/2017, 06:54 WIB Kamis Pagi, DPR Agendakan Pengesahan RUU Pemilu

Kamis Pagi, DPR Agendakan Pengesahan RUU Pemilu

Nasional 20/07/2017, 06:48 WIB ABG Ini Berurusan dengan Hukum karena Maki dan Hina Polisi di Facebook

ABG Ini Berurusan dengan Hukum karena Maki dan Hina Polisi di Facebook

Regional 20/07/2017, 06:40 WIB Kamis Ini, Dua Terdakwa Kasus E-KTP Hadapi Vonis Hakim

Kamis Ini, Dua Terdakwa Kasus E-KTP Hadapi Vonis Hakim

Nasional 20/07/2017, 06:39 WIB Generasi Muda Golkar Kritik Keputusan DPP yang Pertahankan Novanto

Generasi Muda Golkar Kritik Keputusan DPP yang Pertahankan Novanto

Nasional 20/07/2017, 06:33 WIB Bocah dengan Transplantasi Tangan Kini Bisa Main Bisbol

Bocah dengan Transplantasi Tangan Kini Bisa Main Bisbol

Internasional 20/07/2017, 06:30 WIB Saat Pesan Telegram Menguak Rencana Pembunuhan Ahok

Saat Pesan Telegram Menguak Rencana Pembunuhan Ahok

Megapolitan 20/07/2017, 06:25 WIB Ketum PPP: Tidak Ada Perebutan Kantor DPP

Ketum PPP: Tidak Ada Perebutan Kantor DPP

Nasional 20/07/2017, 06:06 WIB Mulai Hari Ini, Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Matraman Diberlakukan

Mulai Hari Ini, Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Matraman Diberlakukan

Megapolitan 20/07/2017, 06:01 WIB Sewakan Eksavator Milik Negara, Kepala Badan Kesbangpol Majene Ditahan

Sewakan Eksavator Milik Negara, Kepala Badan Kesbangpol Majene Ditahan

Regional 20/07/2017, 05:58 WIB Gelar Mukernas, PPP Bahas Pencapresan 2019

Gelar Mukernas, PPP Bahas Pencapresan 2019

Nasional 20/07/2017, 05:55 WIB Apa Peran 3 Pelaku 'Bullying' di Gunadarma yang Diskors 12 Bulan?

Apa Peran 3 Pelaku "Bullying" di Gunadarma yang Diskors 12 Bulan?

Megapolitan 20/07/2017, 05:53 WIB Cegah Inflasi Pascabanjir, Perbaikan Jalan dan Jembatan Diprioritaskan di Belitung Timur

Cegah Inflasi Pascabanjir, Perbaikan Jalan dan Jembatan Diprioritaskan di Belitung Timur

Regional 20/07/2017, 05:50 WIB Dua Motor Bertabrakan di Aceh Timur, Satu Pengendara Tewas

Dua Motor Bertabrakan di Aceh Timur, Satu Pengendara Tewas

Regional 20/07/2017, 05:37 WIB Load MoreSumber: Google News DPR

Tidak ada komentar

Latest Articles