KAMPUS DI SEMARANG : Organisasi Mahasiswa Desak ... - Solopos Garuda Pancasila, lambang negara Republik Indonesia. (JIBI/Solopos/Antara) ...
Organisasi Mahasiswa Desak Pemerintah Bubarkan Ormas Anti-Pancasila
Kampus di Semarang, organisasi mahasiswanya menyuarakan penolakan terhadap organisasi yang menentang keberadaan Pancasila.
Solopos.com, SEMARANG â" Sejumlah organisasi kemahasiswaan yang berasal dari berbagai kampus di Semarang mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 17 T ahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Mereka berharap dengan disahkan Perppu itu ormas yang secara terang-terangan menentang Pancasila agar dibubarkan.
Tuntutan itu disuarakan sejumlah organisasi mahasiswa seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro (Undip), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan BEM Politeknik Negeri Semarang (Polines) dalam sebuah acara diskusi di Sekretariat BEM Undip, Senin (10/7/2017) pagi.
Presiden BEM Undip, Jadug Trimulyo Ainul Amri, menjelaskan adanya diskusi itu bermula dari kemunculan berbagai ormas yang menentang keberadaan Pancasila sebagai dasar negara. Oleh karenanya, para organisasi mahasiswa dari berbagai kampus di Semarang pun menggelar diskusi itu sebagai wujud tanggung jawab generasi muda untuk memperjuangkan cita-cita luhur para pendiri bangsa.
âPancasila sebagai ideologi negara adalah sebuah cita-cita yang telah digariskan oleh para founding fathers yang berkonsekuensi final. Olah karena itu, tidak ada satupun yang bisa menggoyahkan posisi Pancasila sebagai dasar negara,â tutur Jadug dalam keterangan resmi kepada Solopos.com, Selasa (11/7/2017). Diskusi ini mengundang pula dosen FISIP Undip sekaligus Presidium Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia, Marten Hanura, dan Sigit Tirto Utomo selaku Ketua Bidang Kajian KAMMI Semarang, sebagai pembicara,
Marten mengatakan bahwa sudah seharusnya ormas yang tidak mengusung nilai-nilai Pancasila dibubarkan. Sementara itu, Sigit menilai UU No. 17/2013 saat ini dinilai hanya menekankan pada pendekatan administratif. Hal itu pun berkonsekuensi pada lemahnya sanksi dari UU sebagai akibat proses peradilan yang sangat berjen jang dan membutuhkan waktu lama. âOleh karena itu pemerintah perlu menerbitkan perppu sebagai sikap dan upaya hukum yang tegas,â beber Sigit.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
lowongan kerjalowongan kerja PT. Utama Sinergi Persad, informasi selengkapnya KLIK DISINI
You might also like
KAMPUS di SEMARANG
Putri Pendiri Undip Jadi Guru Besar
KAMPUS DI SEMARANG
Unnes Terima 69 Mahasiswa Baru lewat Jalur Mandiri Prestasi
KAMPUS DI SEMARANG
Locker Mahasiswa Undip Katrol Kinerja PLN
Felix Siauw Batal ke Semarang Disambut Baik Kalangan DPRD
Solopos TV
Leave a Reply
Mudik Balik Bareng Honda Berangkatkan 2.315 Pemudik
MODIFIKASI MOTOR : Tiger Revo Futuristik Juarai HMC 2017
MOTOR HONDA : AHM Gelar Honda Dream Ride Project
Mekanik Honda Siap Kawal Sepeda Motor Pemudik Agar Fit Setiap Saat
MOTOR HONDA : New Honda Beat Street Esp Dirilis Dengan Warna Baru
AHM Gelar Ajang Kreativitas Modifikasi Pecinta Sepeda Motor Honda 2017
Bobot Penumpang CMX500 Tak Boleh Lebih Dari 75 KG
AHM Bawa Honda New Supra GTR150 Keliling Indonesia
Astra Honda Motor Gelar AH-SRIC
Track Day Honda CBR, Belajar Balap Bareng Astra Honda Motor
Solopos TV
Kisah Unik
KISAH MISTERI
Ada Penampakan Kuntilanak di Panggung Dangdut Indosiar?
11-7-2017 Internet Speaker Pintar Selamatkan Nyawa Ibu dan Anaknya Kekerasan
10-7-2017 GadgetKISAH TRAGIS
Berniat Selamatkan Hiu, Pria Ini Malah Digigit
10-7-2017 Internasional Kolom
GAGASAN
Menjaga Kemerdekaan Pers Indonesia
Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Senin (10/7/2017). Esai ini karya Ahmad Djauhar, Ketua Dewan Redaksi Harian Solopos dan Wakil Ketua Dewan Pers. Alamat e-mail penulis adalah djauhar@bisnis.com. Solopos.com, SOLOâ"Pekan lalu, di sela-sela menghadiri seminar internasional mengenai Me dia Self Regulating, beberapaâ¦
Tidak ada komentar