Kemenko Maritim Perbarui Peta NKRI - Koran Kaltim Kemenko Maritim Perbarui Peta NKRI ...
korankaltim
Koran Kaltim 41 minutes ago 107 kaliJAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman memperbarui peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ada 4 alasan yang menjadi latar belakang perlunya memperbarui peta.
“Ada beberapa faktor yang menjadi satu gagasan kenapa ini harus diubah,†ujar Deputi Bidang Koordinasi Kedaulata n Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno, Jumat (14/7).
Pertama, adanya perjanjian perbatasan laut teritorial yang sudah berlaku antara Indonesia dan Singapura pada sisi barat dan timur. Selain itu, ada perjanjian batas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Indonesia-Filipina yang telah disepakati dan diratifikasi.
“Untuk Indonesia-Filipina terkait perjanjian ZEE sudah disepakati dan diratifikasi sehingga dalam waktu yang tidak lama lagi akan berlaku,†kata Arif.
Arif menjelaskan alasan kedua berkaitan dengan adanya keputusan arbitrase Filipina-China. Keputusan tersebut memberikan yurisprudensi hukum internasional.
“Diberikan yurisprudensi hukum internasional bahwa pulau yang kecil atau karang yang kecil yang ada di tengah laut yang tidak bisa menyokong kehidupan manusia tidak memiliki hak ZEE 200 mil laut dan landas kontinen. Oleh karena itu, ada beberapa pulau kecil milik negara tetangga kita yang hanya diberikan batas 12 mil laut,†tutu rnya.
Alasan ketiga, ada dampak pada perubahan nama Laut Natuna menjadi Laut Natuna Utara. Hal ini dilandaskan kontinen di kawasan tersebut sejak 1970-an.
“Berikutnya, kita updating kolom laut di utara Natuna. Ini melihat kontinen di kawasan tersebut sejak tahun 1970-an menggunakan nama Blok Natuna Utara, Blok Natuna Selatan, Blok Natuna Timur, Blok Natuna Tenggara yang menggunakan referensi arah mata angin,†ucap Arif.
“Jadi biar ada satu kejelasan, kesamaan antara kolom air di atasnya dengan landas kontinennya juga menyesuaikan blok-blok migas yang sudah ada dan sudah disepakati oleh tim nasional,†tutur dia.
Arif mengatakan alasan keempat adalah ingin mempertegas klaim di Selat Malaka dengan melakukan simplifikasi klaim garis batas. Selain itu, di kawasan dekat perbatasan Singapura sudah ada garis batas yang jelas.
“Hal ini untuk mempermudah penegakan hukum. Dengan posisi tersebut, maka peta perlu di-update sehingga aparat keamanan dan penegak hukum dari TNI AL, Bea-Cukai, KPLP, akan mudah melakukan patroli di sana karena sudah jelas,†ucap Arif.(dtc)
Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus.
loading...
baca LAINNYA
korankaltim
36 minutes ago | dibaca 66 kaliMantan Sekkot Samarinda Dijebloskan ke Penjara
korankaltim
39 minutes ago | dibaca 62 kaliLima Rumah di Sebulu Terbakar
korankaltim
39 minutes ago | dibaca 63 kaliPerputaran Uang Selama Erau Tembus Rp30 M
- «
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- ...
- 733
- 734
- »
Korankaltim.com telah melakukan redesign tampilan dan struktur database. Tenang, jika Anda ingin membaca kembali berita yang di halaman lama tetap bisa diakses dihalaman Arsip.
Arsip
Tidak ada komentar