Page Nav

HIDE
Sabtu, Juni 7

Pages

Breaking News:

Ads Place

Click Here

Keraton Serahkan Berkas Pencalonan Sultan HB X sebagai Gubernur DIY

Keraton Serahkan Berkas Pencalonan Sultan HB X sebagai Gubernur DIY - Detikcom Senin 17 Juli 2017, 14:17 WIB Keraton Serahkan Berkas ...

Keraton Serahkan Berkas Pencalonan Sultan HB X sebagai Gubernur DIY - Detikcom

Senin 17 Juli 2017, 14:17 WIB Keraton Serahkan Berkas Pencalonan Sultan HB X sebagai Gubernur DIY Edzan Raharjo - detikNews Keraton Serahkan Berkas Pencalonan Sultan HB X sebagai Gubernur DIYGKR Mangkubumi menyerahkan berkas pencalonan Sultan HB X. (Foto: Edzan Raharjo/detikcom) Yogyakarta - Berkas persyaratan pencalonan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Sri Paduka Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk masa jabatan 2017-2022 diserahkan ke DPRD DIY.
Berkas persyaratan pencalonan dari Sri Sultan HB X diserahkan ole h putrinya, GKR Mangkubumi. Mangkubumi hadir mewakili Penghageng Kawedanan Hageng Panitropuro Keraton Yogyakarta, GKR Condrokirono, yang berhalangan karena sedang berada di London.
Sedangkan berkas pencalonan Sri Paduka Paku Alam X diserahkan oleh KPH Kusumo Parasto mewakili Penghageng Kawedanan Kasentanan Puro Paku Alaman.
GKR Mangkubumi mengatakan, dalam berkas pencalonan tersebut Sri Sultan HB X mienggunakan nama Hamengku Buwono bukan Bawono. Penyebutan Bawono, kata dia, digunakan untuk internal keraton bukan selaku Gubernur.
"Berkasnya tentunya ada ijazah, akte kelahiran dan lain-lain. Nama beliau tetap Hamengku Buwono," kata GKR Mangkubumi di Gedung DPRD DIY, Senin (17/7/2017).
Wakil Penghageng Tepas Tanda Yekti Keraton Yogyakarta, KPH Yudahadiningrat, menambahkan bahwa nama Bawono adalah untuk internal di Keraton. Dokumen yang diserahkan untuk syarat pencalonan adalah ijazah dari SD sampai sarjana, daftar saudara kandung yakni 3 saudara kandung zSri Sultan HB X.
"Kami sudah melaksanakan sesuai amanat UU Keistimewaan nomor 13 Tahun 2012. Tidak ada kendala. semua sudah mengacu pada UU Keistimewaan," ujar Yudahadiningrat atau akrab disapa Romo Nur.
Keraton Serahkan Berkas Pencalonan Sultan HB X sebagai Gubernur DIYPenyerahan berkas Sri Paku Alam X. (Foto: Edzan Raharjo/detikcom)

Dari pihak Pakualaman, KPH Kusumo Parasto, mengatakan dokumen yang diserahkan sama, yaitu syarat pencalonan sebagai Wakil Gubernur berupa kesetiaan pada Pancasila, kesehatan, tidak terlibat piutang. Surat-surat keterangan tidak ada hutang sudah diselesaikan.
"Sudah selesai semua. Kemarin diurus beres, nggak punya utang, nggak ada pailit,"kata KPH Kusumo Parasto.
Dokumen berkas pencalonan ini diterima oleh Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksono, ketua Pansus Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, serta pimpinan DPRD lainya. Berkas tersebut nantinya masih harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu oleh Pansus Penetapan.
(mbr/mbr)Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles

Click Here