Krishna Murti Promosi Brigjen, Polri: Pengalamannya Mencukupi - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran) Jumat 21 Juli 2017, 14:11 WIB Kris...
Jumat 21 Juli 2017, 14:11 WIB Krishna Murti Promosi Brigjen, Polri: Pengalamannya Mencukupi Fajar Pratama - detikNews Krishna Murti/Foto: Rengga Sancaya Jakarta - Polri menganulir mutasi untuk jabatan Kepala Biro Misi Internasional (Karomisinter) Divisi Hunungan Internasional (Divhubunter) Polri, yang sebelumnya dipercayakan kepada Brigjen Mulyana. Mutasi itu kemudian dianulir dan diserahkan kepada Kombes Krihsna Murti.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, pembatalan mutasi itu adalah hal biasa. Jabatan itu diamanahkan kepada Krishna karena diyakini Krishna sebagai orang yang tepat untuk menduduki posisi tersebut.
"(Pembatalan mutasi Brigjen Mulyana ke Divhubinter) dipertimbangkan kemudian yang tepat untuk posisi tersebut ya KM," ujar Rikwanto kepada detikcom, Jumat (20/7/2017).
Dalam Surat Telegram bernomor ST/1668/VII/2017 tertanggal 20 Juli kemarin, jabatan Karomisinter Divhubinter Polri diberikan kepada Brigjen Mulyana yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Timur. Namun tadi pagi, terbit TR baru bernomor ST/1772/VII/2017 yang menempatkan Krishna di posisi Karomisinter Divhubinter Polri.
Rikwanto mengatakan, Krishna lebih mumpuni untuk menduduki jabatan tersebut. Pengalamannya bertugas di luar negeri, tidak diragukan lagi.
"Karena pengalaman internasionalnya sudah sangat mencukupi," cetus Rikwanto.
Krishna saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Pembangunan Kapasitas Biro Mi si Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri. Dengan jabatan barunya itu, bintang satu di pundak sudah di depan mata.
Krishna memang banyak pengalaman di dunia internasional. Sebelum kembali ke Indonesia sebagai Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Krishna lama bertugas di Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) bersama pasukan perdamaian di Sudan. Dia juga sudah menjejaki setidaknya puluhan negara di kawasan timur tengah.
(fjp/fjp)Sumber: Google News
Tidak ada komentar