Lebih dari 1.500 PNS DKI Absen Usai 10 Hari Libur Lebaran - Detikcom Senin 03 Juli 2017, 13:07 WIB Lebih dari 1.500 PNS DKI Absen Usai ...
Senin 03 Juli 2017, 13:07 WIB Lebih dari 1.500 PNS DKI Absen Usai 10 Hari Libur Lebaran Nathania Riris Michico - detikNews
Halalbihalal di Balai Kota (Nathania/detikcom) Jakarta - Ada lebih dari 1.500 PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang absen ke kantor pada hari pertama kerja seusai libur Lebaran dan cuti bersama pagi ini. Namun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika menyebut hal ini bisa terjadi karena faktor teknis.
"Ya berdasarkan inspeksi di absensi kita itu udah 1.527 PNS yang belum terdeteksi apakah hadir a tau tidak hadir," kata Agus di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).
"Ada faktor absensi yang mungkin offline atau ada mungkin absensinya bersoal dengan jaringan dan sebagainya," ujarnya.
Untuk melakukan tindak lanjut, Agus akan kembali mengecek absensi pegawai pada pukul 13.00 dan 14.00. Soal hasil pasti jumlah PNS yang bolos kerja akan diketahui pada pukul 14.00 WIB nanti.
"Pada pukul 16.00 itulah kita akan mengetahui berapa jumlah pegawai yang betul-betul tidak hadir," ucapnya.
Dia kembali mengingatkan ada sanksi bagi PNS yang bolos hari ini. Sanksi tersebut adalah pemotongan satu bulantunjangan kerja daerah (TKD).
Bila PNS absen karena dirawat di rumah sakit, Agus mengatakan hal itu bisa ditoleransi.
"Terhadap pegawai yang tidak hadir ini, kita akan berikan sanksi. Ketentuan semua sudah disosialisasikan bahwa hari pertama setelah libur hari raya tidak ada boleh yang cuti, semua harus masuk ke kantor sehingga mereka yang tidak hadir ya kena hukuman. Itu pemotongan TKD satu bulan," tuturnya.
"Tapi semua nanti akan dilihat berdasarkan berita acara pemeriksaan apa faktor yang menyebabkan dia tidak hadir kalau betul-betul karena unsur kesengajaan atau ada yang sudah memproses cuti. Kita sudah imbau sudah jelas ada larangan untuk cuti, tetap memaksakan cuti ini bisa lebih berat lagi, bisa ringan, sedang itu bisa tiga bulan tidak mendapat TKD. Tapi yang jelas semua yang tidak masuk hari ini itu akan mendapat sanksi," ucap Agus.
(nth/imk)Sumber: Google News
Tidak ada komentar