Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Lucunya Drama Rapat Paripurna Pengesahan UU Pemilu

Lucunya Drama Rapat Paripurna Pengesahan UU Pemilu.... - KOMPAS.com ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA Ratusan anggota DPR dari empat fraksi yakni...

Lucunya Drama Rapat Paripurna Pengesahan UU Pemilu.... - KOMPAS.com

Ratusan anggota DPR dari empat fraksi yakni F- Gerindra, F-PAN, F-PKS dan F-Demokrat meninggalkan ruang sidang sebelum pengesahan RUU Pemilu pada sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2017) dini hari. DPR mengesahkan RUU Pemilu menjadi undang-undang setelah melalui mekanisme dan memilih opsi A, yaitu Presidential Threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA Ratusan anggota DPR dari empat fraksi yakni F- Gerindra, F-PAN, F-PKS dan F-Demokrat meninggalkan ruang sidang sebelum pengesahan RUU Pemilu pada sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2017) dini hari. DPR mengesahkan RUU Pemilu menjadi undang-undang setelah melalui mekanisme dan memilih opsi A, yaitu Presidential Threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.
JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Pemilu yang digodok secara intensif dan disertai dinamika pembahasan yang tinggi akhirnya resmi disahkan.
UU Pemilu diketok pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2017) dini hari.
Lamanya proses pembahasan tak lantas membuat pengesahan berjalan lacar. Lobi berlangsung cukup lama dan alot.
Paripurna pengambilan keputusan UU Pemilu diwarnai drama politik.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus menilai, drama tersebut menunjukan gambaran umum DPR saat ini.
&quo t;Parlemen dengan seribu satu masalah, tetapi semuanya masalah terkait bagaimana mengamankan kekuasaan, mencari peluang kekuasaan yang baru, dan diantaranya transaksi (uang dan kepentingan) selalu mungkin terjadi di tengah pragmatisme partai-partai," kata Lucius saat dihubungi, Jumat.
Pertama, jumlah anggota Dewan yang datang pada rapat paripurna meningkat berkali-kali lipat dari rapat biasanya.
Jelang diputuskannya pengambilan keputusan lewat mekanisme voting, tercatat 539 anggota hadir.
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan melakukan konsolidasi seusai musyawarah dan lobi di sela-sela rapat sidang Paripurna ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Hasil musyawarah pimpinan DPR dengan pimpinan Fraksi disetujui 573 pasal pemilu dan voting untuk dua opsi paket    A atau B.ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan melakukan konsolidasi seusai musyawarah dan lobi di sela-sela rapat sidang Paripurna ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Hasil musyawarah pimpinan DPR dengan pimpinan Fraksi disetujui 573 pasal pemilu dan voting untuk dua opsi paket A atau B.Hampir semua partai bahkan mewajibkan anggota fraksinya hadir untuk mengantisipasi voting.
Bahkan, ada fraksi yang akan memberi sanksi anggotanya jika tak hadir.
Misalnya Hanura, anggota fraksi yang absen dengan alasan tak jelas bisa kena sanksi hingga pemberhentian sebagai anggota DPR.
"Semua hanya karena partai tak rela kalah di voting RUU Pemilu," ucap Lucius.
Kedua, aksi walkout empat fraksi yang menolak pengambilan keputusan dilakukan dengan mekanisme voting.
Empat fraksi itu, yakni Gerindra, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ama nat Nasional (PAN).
(baca: Ini Penjelasan soal 5 Isu Krusial RUU Pemilu yang Akhirnya "Diketok Palu")
Alasan utama yang melatari aksi walkout tersebut karena enggan menyetujui angka presidential threshold sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional seperti yang diusulkan pemerintah dan enam partai pendukung pemerintah.
Anggota DPR Fraksi PKS melakukan konsolidasi seusai musyawarah dan lobi di sela-sela rapat sidang Paripurna ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Hasil musyawarah pimpinan DPR dengan pimpinan Fraksi disetujui 573 pasal pemilu dan voting untuk dua opsi paket A atau B.ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA Anggota DPR Fraksi PKS melakukan konsolidasi seusai musyawarah dan lobi di sela-sela rapat sidang Paripurna ke-3 2 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Hasil musyawarah pimpinan DPR dengan pimpinan Fraksi disetujui 573 pasal pemilu dan voting untuk dua opsi paket A atau B.Lucius menyapaikan, walkout sah saja dalam rapat paripurna. Namun, ia melihat aksi tersebut terlihat lucu lantaran empat fraksi walkout karena seolah takut kalah dalam voting.
Mereka seolah menampilkan citra sedang memperjuangkan rakyat dengan membela presidential threshold 0 persen.
Namun, Lucius menilai, sikap tersebut justru menunjukkan ketidakjantanan mereka dalam mengakui kekalahan.
Jika memang sungguh-sungguh berjuang untuk kebenaran, mestinya kesungguhan tersebut sudah ditunjukkan sejak pembahasan di pansus.
Kalau perlu, walkout dilakukan sejak di tingkat pansus. Sebab, perdebatan soal presidential threshold sudah berlangsung sejak lama.
"Sebagai sebuah ekspresi tetap saja namp ak lucu karena walkout dilakukan oleh fraksi yang dalam proses lobi sudah mengetahui akan kalah jika voting menjadi pilihan akhir," kata Lucius.
"Ketika itu baru diperlihatkan pada saat paripurna pengambilan keputusan maka motivasinya bisa jadi syarat dengan motif politik pencitraan saja," sambungnya.
Ketiga, saking semangatnya memperjuangkan kemenangan partai, parpol-parpol seolah tak lagi sensitif dengan isu-isu etis yang seharusnya menjadi pendidikan politik yang penting bagi publik.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Setya Novanto (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kedua kiri) saat rapat sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2017) dini    hari. DPR mengesahkan RUU Pemilu menjadi undang-undang setelah melalui mekanisme dan memilih opsi A, yaitu Presidential Threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Setya Novanto (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kedua kiri) saat rapat sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2017) dini hari. DPR mengesahkan RUU Pemilu menjadi undang-undang setelah melalui mekanisme dan memilih opsi A, yaitu Presidential Threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.Ketua DPR RI Setya Novanto yang berstatus tersangka kasus korupsi e-KTP memimpin pengesahan UU Pemilu tersebut.
Rapat pada awalnya dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sebagai koordinator bidang politik, hukum dan keamanan.
Namun, Fadli bersama tiga pimpinan DP R lainnya ikut walkout bersama fraksi-fraksi mereka.
Novanto memang masih berstatus tersangka. Secara yuridis formil tak ada yang salah dengan hal itu.
Namun, kata Lucius, ada etik di atas hukum yang tertulis. Etik menunjukkan bagaimana menjaga harkat dan martabat DPR sebagai intitusi terhormat.
Apalagi, paripurna merupakan panggung pengambilan keputusan yang terkait dengan publik. Ratusan juta pasang mata menyaksikan hal itu.
"Dan betapa mereka akan kecewa ketika lembaga terhormat itu merasa tak ada masalah ketika dipimpin seorang tersangka," kata Lucius.
Tak berlebihan rasanya. Terlebih ketika palu resmi dialihkan dari Fadli ke Novanto, sejumlah anggota Dewan yang masih berada di dalam ruangan bertepuk tangan, bersorak sorai menyambut satu-satunya pimpinan DPR yang berasal dari partai pendukung pemerintah.
Kompas TV Pengesahan UU Pemilu Dilakukan DPR Melalui Voting Iku ti perkembangan berita ini dalam topik:
  • UU Pemilu Disahkan

Berita Terkait

Gerindra "Walk Out" dalam Pengesahan UU Pemilu, Ini Respons Prabowo

UU Pemilu Disahkan, Ini Tanggapan Jokowi...

Fahri Hamzah: Saya Rasa yang Gugat UU Pemilu Bisa Menang

Mereka yang Sudah Bersiap Gugat UU Pemilu ke MK...

Yusril: Saya Akan Lawan UU Pemilu yang Baru Disahkan ke MK


Terkini Lainnya

Belajar dari Austria, Strategi BLK Serang Ciptakan SDM Berkualitas

Belajar dari Austria, Strategi BLK Serang Ciptakan SDM Berkualitas

Regional 22/07/2017, 07:03 WIB Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu

Megapolitan 22/07/2017, 06:30 WIB PPP: Kami Ikuti Proses Uji Materi Undang-Undang Pemilu di MK

PPP: Kami Ikuti Proses Uji Materi Undang-Undang Pemilu di MK

Nasional 22/07/2017, 06:16 WIB Istana: Penerapan Sanksi Pidana Perppu Ormas Tak    Akan Serampangan

Istana: Penerapan Sanksi Pidana Perppu Ormas Tak Akan Serampangan

Nasional 22/07/2017, 05:55 WIB Lucunya Drama Rapat Paripurna Pengesahan UU Pemilu....

Lucunya Drama Rapat Paripurna Pengesahan UU Pemilu....

Nasional 22/07/2017, 05:40 WIB Kata Megawati, Alutsista Modern Tak Jamin Keutuhan Bangsa

Kata Megawati, Alutsista Modern Tak Jamin Keutuhan Bangsa

Nasional 22/07/2017, 05:25 WIB Aturan Sanksi Penjara dalam Perppu Ormas Bisa Jerat Para Pengiku   t HTI

Aturan Sanksi Penjara dalam Perppu Ormas Bisa Jerat Para Pengikut HTI

Nasional 22/07/2017, 05:15 WIB Perppu Ormas Dinilai Toleran Terhadap Korupsi

Perppu Ormas Dinilai Toleran Terhadap Korupsi

Nasional 22/07/2017, 04:44 WIB Megawati: Bolehkah Militer dan Kepolisian Berpolitik? 'No'!

Megawati: Bolehkah Militer dan Kepolisian Berpolitik? "No"!

Nasional 21/07/2017, 23:22 WIB Ini Pesan Menko Puan pada Peserta Ekspedisi NKRI Papua Bagian Selatan

Ini Pesan Menko Puan pada Peser ta Ekspedisi NKRI Papua Bagian Selatan

Nasional 21/07/2017, 23:22 WIB Asap Tebal akibat Kebakaran Lahan Gambut, Akses Warga Terhambat

Asap Tebal akibat Kebakaran Lahan Gambut, Akses Warga Terhambat

Regional 21/07/2017, 23:12 WIB Kesenian Betawi Tak Hanya Lenong...

Kesenian Betawi Tak Hanya Lenong...

Edukasi 21/07/2017, 22:50 WIB Kasus Penganiayaan Berujung Kematian, Seorang Anggota TNI Diperiksa

Kasus Penganiayaan Berujung Kematian, Seorang Anggota TNI Diperiksa

Regional 21/07/2017, 22:46 WIB Melalui Balai Latihan Kerja, Kemnaker Harap Indonesia Tak Kalah Saing

Melalui Balai Latihan Kerja, Kemnaker Harap Indonesia Tak Kalah Saing

Nasional 21/07/2017, 22:42 WIB Pemerintah Bentuk Tim untuk Kaji Ideologi Ormas Anti-Pancasila

Pemerintah Bentuk Tim untuk Kaji Ideologi Ormas Anti-Pancasila

Nasional 21/07/2017, 22:34 WIB Load MoreSumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles