"Memang Sudah Terjadi Pelemahan KPK Itu..." - KOMPAS.com abba gabrillin Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuni...
JAKARTA, KOMPAS.com - Kekhawatiran terhadap pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat menjadi obyek hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dianggap sebagai kekhawatiran yang wajar.
Bahkan, pengamat politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menyatakan bahwa pelemahan terhadap KPK sudah terjadi.
"Memang sudah terjadi apa yang kita sebut pe lemahan itu," kata Ray seusai acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017).
Hal itu, kata dia, terlihat dari kinerja KPK yang agak terganggu, misalnya pada pengusutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.
Dalam beberapa kesempatan, pansus kerap kali menegaskan tidak menyasar kasus tertentu. Namun, menurut Ray, KPK sudah menemui hambatan untuk mengusut kasus e-KTP.
Misalnya, saat Agun Gunandjar tidak menghadiri pemeriksaan saksi karena sebagai Ketua Pansus Angket sedang memimpin pansus menemui sejumlah narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Ray memprediksi tujuan hak angket tak hanya berakhir pada rekomendasi terhadap KPK sebagai lembaga.
Menurut dia, tak menutup kemungkinan angket KPK akan berujung pada revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Sebab, untuk merevisi UU KPK, DPR tak membutuhkan instrumen hak angket.
(Baca juga: Pansus Dinilai Tak Punya Fokus dan Tujuan, Bagaimana Akhir Angket KPK?)
Pansus Hak Angket KPK sejak dibentuk memang menuai kontroversi. Mulai dari ketuk palu pengesahan pansus, kritik sudah mulai berdatangan.
Keabsahan pembentukan hak angket pun dipertanyakan. Terlebih sejumlah pakar hukum tata negara telah menyatakan bahwa KPK tidak bisa menjadi objek hak angket.
Penolakan pun dilancarkan oleh berbagai pihak, termasuk unsur masyarakat. Aksi-aksi juga dilakukan, baik di depan gedung KPK maupun di depan gedung DPR.
(Baca: Ramai-ramai Tolak Hak Angket terhadap KPK...)
Bersamaan dengan penolakan tersebut, pansus juga mulai menggalang dukungan. Beberapa kelompok menyatakan dukungannya, misalnya disampaikan langsung lewat forum audiensi kepada pansus.
Pansus juga sudah melakukan halalbihalal sekaligus meminta dukungan kepada dua institusi penegak hukum lainnya, yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung.
Awal pekan ini, pansus bahkan menyambangi Markas Besar Kepolisian RI da n Kantor Kejaksaan Agung.
(Baca juga: KPK: Semoga Hak Angket Bukan Ajang untuk Membela Teman)
Kompas TV Pernyataan Pansus Angket dan MA Soal Safari Konstitusi Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Pansus Hak Angket KPK
Tidak ada komentar