Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Nasdem Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Pembubaran Ormas - KOMPAS.com

Nasdem Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Pembubaran Ormas - KOMPAS.com KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi ...

Nasdem Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Pembubaran Ormas - KOMPAS.com

Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem, Taufiqulhadi menegaskan, pihaknya mendukung langkah Pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Nasdem akan mendukung Perppu tersebut," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Ia secara spesifik menyoroti ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

(Baca: Wiranto Jelaskan Kekurangan UU Ormas yang Jadi Alasan Terbitnya Perppu)

Menurut dia, HTI merupakan sebuah partai politik berpusat di Arab Saudi yang tak mendukung negara kebangsaan seperti Indonesia.

Untuk saat ini, kata dia, kemunculannya memang belum menjadi persoalan. Namun menjadi benih persoalan di masa mendatang.

"Karena itu, dia harus dibubarkan," ucap Anggota Komisi III DPR RI itu.

"Dia cuma ingin hidup, suatu ketika ada kesempatan dia akan mengatakan Indonesia itu bubar, yang ada adalah sebuah khilafah," tuturnya.

(baca: Wiranto: Perppu Bukan Tindakan Kesewenang-wenangan Pemerintah)

Sementara itu, Ketua DPP Partai Nasdem Johnny G Plate memberi catatan terkait Perppu tersebut.

Ia berharap, Perppu itu nantinya tak membatasi kegiatan ormas yang sejalan dan berada dalam kerangka ideologi dan konstitusi negara.

"Kami tentu mendukung dan menyetujui untuk Perppu tersebut menjadi undang-undang agar ada kepastian hukum bagi ormas dan bagi dan semua stake holders termasuk institusi negara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing," kata Johnny.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menjelaskan Perppu No 2 tahun 2017 tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada 10 Juli 2017.

(Baca: Menkumham: Perppu Pembubaran Ormas Tak Hanya untuk HTI)

Dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Wiranto menjelaskan alasan penerbitan Perppu.

Pemerintah meminta masyarakat dapat menerima perppu tersebut dengan pertimbangan yang jernih dan bijak.

Wiranto menegaskan, perppu tersebut bukan untuk membatasi ormas.

"Tidak ada maksud kita membatasi kegiatan ormas yang nyata-nyata memberikan manfaat bagi kehidupan bangsa," kata Wiranto.

Wiranto juga membantah jika penerbitan perppu tersebut dianggap langkah sewenang-wenang pemerintah.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia
  • Penerbitan Perppu Ormas
Terkini Lainnya Jembatan Rusak, Warga Bengkulu Sebrangi Sungai untuk Makamkan Kerabatnya Jembatan Rusak, Warga Bengkulu Sebrangi Sungai untuk Makamkan Kerabatnya Regional 12/07/2017, 12:37 WIB AS dan Qatar Teken Kerja Sama Perangi Terorisme AS dan Qatar Teken Kerja Sama Perangi Terorisme Internasional 12/07/2017, 12:36 WIB Wiranto: Perppu Ormas Bukan untuk Diskreditkan Umat Islam Wiranto: Perppu Ormas Bukan untuk Diskreditkan Umat Islam Nasional 12/07/2017, 12:36 WIB Selain Penghasilan Rp 7 Juta-Rp 10 Juta, Tabungan Calon Peserta DP 0 Diukur Selain Penghasilan Rp 7 Juta-Rp 10 Juta, Tabungan Calon Peserta DP 0 Diukur Megapolitan 12/07/2017, 12:36 WIB Prajurit Perbatasan RI-PNG Latih Masyarakat Boven Digoel Membuat Gitar Prajurit Perbatasan RI-PNG Latih Masyarakat Boven Digoel Membuat Gitar Regional 12/07/2017, 12:34 WIB Nasdem Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Pembubaran Ormas Nasdem Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Pembubaran Ormas Nasional 12/07/2017, 12:28 WIB Ini Tiga Pertimbangan Pemerintah Menerbitkan Perppu Ormas Ini Tiga Pertimbangan Pemerintah Menerbitkan Perppu Ormas Nasional 12/07/2017, 12:23 WIB S   urvei: Di Seluruh Dunia, Orang Indonesia Paling Malas Berjalan Kaki Survei: Di Seluruh Dunia, Orang Indonesia Paling Malas Berjalan Kaki Internasional 12/07/2017, 12:20 WIB Fahri Hamzah: Tak Ada Gunanya Jokowi Bangun Pos Perbatasan Megah Fahri Hamzah: Tak Ada Gunanya Jokowi Bangun Pos Perbatasan Megah Nasional 12/07/2017, 12:16 WIB Bertemu Jokowi, Djarot Pastikan MRT dan LRT Dituntaskan Bertemu Jokowi, Djarot Pastikan MRT dan LRT Dituntaskan Megapolitan 12/07/2017, 12:10 WIB Kisah Nenek 89 Tahun Terjebak dalam Kebakaran Selama 1 Jam karena    Dikurung di Rumah Kisah Nenek 89 Tahun Terjebak dalam Kebakaran Selama 1 Jam karena Dikurung di Rumah Regional 12/07/2017, 12:05 WIB Agustus, Djarot Direncanakan Terbang ke Moskow Agustus, Djarot Direncanakan Terbang ke Moskow Megapolitan 12/07/2017, 12:03 WIB Wiranto: Perppu Bukan Tindakan Kesewenang-wenangan Pemerintah Wiranto: Perppu Bukan Tindakan Kesewenang-wenangan Pemerintah Nasional 12/07/2017, 12:02 WIB Tentara AS Pendukung ISIS Miliki Sejarah Ancaman dan Pro-ekstremis  Tentara AS Pendukung ISIS Miliki Sejarah Anca man dan Pro-ekstremis Internasional 12/07/2017, 12:00 WIB Wiranto Ungkap Kekurangan UU Ormas yang Jadi Urgensi Terbitnya Perppu Wiranto Ungkap Kekurangan UU Ormas yang Jadi Urgensi Terbitnya Perppu Nasional 12/07/2017, 11:56 WIB Load MoreSumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles