Organisasi Pendidikan Tolak FDS - SuaraMerdeka SM/Modesta Fiska TOLAK FDS : Perwakilan dari lima organisasi kependidikan dan kemasyarakatan ...
SM/Modesta Fiska
TOLAK FDS : Perwakilan dari lima organisasi kependidikan dan kemasyarakatan bersama dengan Komisi E DPRD Jateng menyampaikan petisi penolakan program Full Day School (FDS) di Gedung Berlian, Kamis (13/7). (60)
SEMARANG â" Organisasi pendidikan dan kemasyarakatan menyampaikan petisi penolakan Full Day School (FDS) sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017. Perwakilan dari Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jateng, Lembaga Pendidikan Maarif Nahdatul Ulama (LP Maarif NU) Jateng, Rabithah Maâahid Al-Islamiyah (RMI) NU Jateng, Persatuan Guru NU (Pergunu) Jateng, dan Badan Koordinasi Taman Pendidikan Alquran (Badko TPQ) Jateng menyatakan sikapnya menolak kebijakan lima hari sekolah itu diterapkan pada tahun ajaran baru 2017/- 2018. Puluhan perwakilan ini melakukan audiensi dengan Komisi E DPRD Jateng yang dipimpin oleh Muh Zen Adv pada Kamis (13/7).
Penolakan kebijakan lima hari sekolah diikuti dengan penandatanganan petisi serta menyerukan agar Mendikbud Muhadjir Effendi membatalkan dan mencabut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang meresahkan dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial yang berdampak masif. ââAspirasi dari perwakilan organisasi yang disampaikan ini juga sejalan dengan rekomendasi Komisi E DPRD Jateng yang sudah membahasnya baik melalui reses maupun dengan stakeholder terkait. Kami berharap Pak Gubernur bisa memerhatikan usulan dari organisasi kependidikan ini mengenai Full Day School (FDS),ââ kata Zen usai rapat dengar pendapat di Gedung Be rlian.
Tidak Sesuai
Menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, Permendikbud yang direncanakan berlaku pada tahun ajaran baru nanti tidak sesuai dengan nilai revolusi mental dan pendidikan karakter, khususnya menyangkut nasib pendidikan agama yang berlangsung pada sore hari. ââBerbagai macam pendidikan keagamaan pada sore hari itu sebagai bagian dari upaya pendidikan karakter. Kami meminta aturan itu dicabut dan tidak dilaksanakan di Jateng,ââ papar Zen.
Ketua Badko TPQ Jateng Ateng Chozany Miftah menambahkan, pihaknya mengkhawatirkan waktu luang anak didik untuk mendapatkan pendidikan berbasis karakter melalui lembaga pendidikan yang diselenggarakan di masyarakat seperti TPQ, misalnya.
Menurutnya, lembaga pendidikan berbasis karakter seperti madrasah diniyah atau pesantren sudah terbukti memberikan kontribusi secara efektif membangun anak bangsa yang kokoh berakidah. ââDari Badko memandang Permendikbud itu di cabut saja dan tidak tergesa-gesa dilaksanakan, apalagi petunjuk dan juknisnya juga belum ada,ââ ujar Ateng. (J14-60)
Comments
comments
Sumber: Google News Organisasi
Tidak ada komentar