Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Paksa Warga dalam Pilkada Tolikara, Gubernur Papua Jadi Tersangka - KOMPAS.com

Paksa Warga dalam Pilkada Tolikara, Gubernur Papua Jadi Tersangka - KOMPAS.com KOMPAS.com/IHSANUDDIN Gubernur Papua Lukas Enembe usai bertem...

Paksa Warga dalam Pilkada Tolikara, Gubernur Papua Jadi Tersangka - KOMPAS.com

Gubernur Papua Lukas Enembe usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, Rabu (22/3/2017).KOMPAS.com/IHSANUDDIN Gubernur Papua Lukas Enembe usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Lukas dianggap melakukan pelanggaran pemilu karena mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu dalam Pemilihan Bupati Tolikara.

"Dia meng ajak untuk memilih pasangan tertentu. Itu dilarang, pasal 188 itu melarang," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Martinus mengatakan, peristiwa terjadi sekitar Juni 2017. Saat itu, dalam pidatonya, Lukas melontarkan pernyataan yang dianggap pemaksaan agar pasangan nomor satu, yaitu Usman Wanimbo, dimenangkan dan kembali terpilih jadi bupati.

(Baca: MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Tolikara)

Setelah itu, ada pengaduan dari pasangan calon lain yang merasa dirugikan oleh pernyataan Lukas. Gakkumdu pun melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan serta bukti hingga akhirnya menetapkan Lukas sebagai tersangka. Berkasnya kemudian diserahkan ke kejaksaan.

"Sistem peradilannya itu cepat, 14 hari, sehingga sudah ditentukan di situ ditetapkan tersangkanya, di dalam sprindik itu 26 Juni," kata Martinus.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol A.M Kamal mengatakan, kronolog i terjadinya pidana pemilu tersebut bermula dari kunjungan Lukas dan rombongan ke Kabulaten Tolikara dalam rangka kunjungan kerja.

Rombongan juga berkunjung ke Distrik Kageme dengan mengunakan pesawat bersama Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar. Setelah Boy memberi arahan mengenai keamanan fan ketertiban pemilihan suara ulang, giliran Lukas yang memberi sambutan.

"Ada tiga pernyataan (yang dilaporkan). Itu sudah menjadi esensi pelanggaran yang disangkakan kepada beliau," kata Kamal.

Kompas TV Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pencurian berkas perkara sengketa pilkada Dogiyai, Papua. Berita TerkaitJembatan Penghubung 8 Kecamatan di Tolikara Ambruk karena LongsorWarga Tolikara dan Lanny Jaya Belum Rasakan BBM Satu HargaJelang Perayaan Idul Adha, 250 Personel Anggota Polisi Disiagakan di Tolikara Kerap Beli BBM Rp 30.000 Per Liter, Kini Warga Tolikara Bisa Beli BBM Bersubsidi Umat Muslim Tolikara Shalat Id dengan Khusyuk Terkini Lainnya 'Kami Tangkap Benur dengan Ramah Lingkungan, tapi Mengapa Dilarang?' "Kami Tangkap Benur dengan Ramah Lingkungan, tapi Mengapa Dilarang?" Regional 11/07/2017, 21:19 WIB Teten: Presiden Minta Penggunaan Cantrang Diperpanjang hingga Akhir Tahun Teten: Presiden Minta Penggunaan Cantrang Diperpanjang hingga Akhir Tahun Nasional 11/07/2017, 21:15 WIB Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris yang Rencanakan Teror ke Polisi Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris yang Rencanakan Teror ke Polisi Regional 11/07/2017, 21:12 WIB Mengapa HAM Penting dalam Penanggulangan Terorisme? Mengapa HAM Penting dalam Penanggulangan Terorisme? Nasional 11/07/2017, 21:08 WIB Luhut Ingatkan Anies Baswedan Wajib Lanjutkan Reklamasi Luhut Ingatkan Anies Baswedan Wajib Lanjutkan Reklamasi Nas ional 11/07/2017, 21:06 WIB Terduga Teroris yang Ditangkap di Tasik Berjualan Bubur di Buah Batu Terduga Teroris yang Ditangkap di Tasik Berjualan Bubur di Buah Batu Regional 11/07/2017, 21:03 WIB 50.000 Warga Sipil Masih Terjebak, dan Dihantui Krisis Air di Raqa 50.000 Warga Sipil Masih Terjebak, dan Dihantui Krisis Air di Raqa Internasional 11/07/2017, 20:57 WIB Dari 32 Prolegda 2017, Target Realistis DPRD DKI Hanya Sahkan 12 Perda Dari 32 Prolegda 2017, Target Realistis DPRD DKI Hanya Sahkan 12 Perda Megapolitan 11/07/2017, 20:57 WIB Kritik Yusril soal Perppu Pembubaran Ormas.... Kritik Yusril soal Perppu Pembubaran Ormas.... Nasional 11/07/2017, 20:52 WIB LPSK: Penganiayaan Hermansyah Masuk Kategori Berat LPSK: Penganiayaan Hermansyah Masuk Kategori Berat Megapolitan 11/07/2017, 20:42 WIB Turun dari Cagar Budaya di Yogya Tak Lewat Tangga, Pria Ini Dikecam Netizen Turun dari Cagar Budaya di Yogya Tak Lewat Tangga, Pria Ini Dikecam Netizen Regional 11/07/2017, 20:39 WIB Romly Atmasasmita Tuding KPK Danai ICW Romly Atmasasmita Tuding KPK Danai ICW Nasional 11/07/2017, 20:37 WIB Catat Rekor, Arab Saudi Gelar 6 Eksekusi Mati dalam Sehari Catat Rekor, Arab Saudi Gelar 6 Eksekusi Mati dalam Sehari Internasional 11/07/2017, 20:28 WIB Polisi Nias Tangkap Calon Bandar Narkoba Asal Medan Polisi Nias Tangkap Calon Bandar Narkoba Asal Medan Regional 11/07/2017, 20:25 WIB Menurut Fadli Zon, UU Sudah Cukup Mengatur Ormas Menurut Fadli Zon, UU Sudah Cukup Mengatur Ormas Nasio nal 11/07/2017, 20:23 WIB Load MoreSumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles