Pansus Angket: Kami Akan Buktikan, KPK Lebih Baik adalah Mitos - KOMPAS.com KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulh...
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Taufiqulhadi mengatakan, survei Indonesia Corruption Watch yang menyebutkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap DPR paling rendah terkait agenda pemberantasan korupsi, akan membuat Pansus semakin semangat bekerja.
Menurut dia, survei itu akan memacu Pansus untuk membuktikan ba hwa penilaian publik salah.
Dalam survei ICW, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden menempati posisi teratas yang paling dipercaya publik dalam pemberantasan korupsi.
"Makin semangat. Kami ingin buktikan bahwa itu tidak benar semuanya. Adalah sebuah mitos KPK itu adalah lebih baik," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senayan, Kamis (20/7/2017).
"Karena mereka selama ini bekerja di atas mitos. Bukan di atas fakta," lanjut dia.
Baca: Survei: Parpol dan DPR di Urutan Bawah soal Pemberantasan Korupsi
Jika ada survei yang menjaring pendapat publik antara Pansus Hak Angket KPK dan KPK, Taufiq yakin, Pansus akan mendapatkan angka lebih tinggi daripada KPK.
Politisi Partai Nasdem itu mengklaim, Pansus lebih berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.
Ia menyebutkan, sejumlah pelanggaran yang dilakukan KPK, seperti pelanggaran HAM dalam proses penyidikan, penyalah gunaan wewenang, hingga praktik korupsi juga terjadi dalam tubuh lembaga tersebut.
"Dia tidak bersedia dilakukan audit. Jadi kalau ada audit dihadapkan antara Pansus dengan KPK pasti lebih tinggi Pansus," kata dia.
Mengenai penilaian publik bahwa DPR korup, menurut dia, karena lembaga tersebut sejak lama dicitrakan sebagai lembaga yang tak baik.
Baca: Survei: 86 Persen Responden Andalkan Jokowi dan KPK Berantas Korupsi
Menurut Taufiq, jumlah orang baik di DPR lebih banyak daripada di KPK.
"Karena 560 anggota DPR, mungkin yang tidak baik sekitar belasan orang. Tapi di KPK berapa orang. Penyalahgunaan wewenang terhadap mereka jauh lebih banyak," ujar Taufiqulhadi.
"Kalau mereka tidak yakin, beri kesempatan untuk membuktikan," kata dia.
Berdasarkan hasil survei Polling Center bersama Indonesia Corruption Watch (ICW), partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat merupakan dua lembaga y ang memiliki tingkat kepercayaan publik paling rendah terkait agenda pemberantasan korupsi.
Menurut Peneliti ICW Febri Hendri, rendahnya kepercayaan publik terhadap DPR dan parpol lantaran banyak pelaku korupsi berasal dari kedua pihak itu.
"Wajar kalau DPR dan parpol mendapat persepsi rendah, karena memang banyak koruptor yang ditangkap dari parpol dan DPR," ujar Febri saat menggelar konferensi pers peluncuran hasil survei di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis.
Rendahnya persepsi masyarakat terhadap parpol dan DPR berbanding terbalik dengan persepsi terhadap Presiden dan KPK.
Masyarakat menganggap KPK dan Presiden Joko Widodo sebagai lembaga yang dipercaya dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi.
Hasil survei tersebut menyebutkan, 86 persen responden percaya KPK dan Presiden dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Kompas TV Pansus Angket KPK Undang Mahfud MD Ikuti perk embangan berita ini dalam topik:- Pansus Hak Angket KPK
Tidak ada komentar