Parmalim Menghadapi Diskriminasi dengan Welas Asih Sekalipun sudah terbit sejumlah hukum yang progresif mengakui penghayat...
Sekalipun sudah terbit sejumlah hukum yang progresif mengakui penghayat kepercayaan, sebagian penganut Malim pada akhirnya mengisi kolom "agama resmi" di KTP.Sumber: Tirto
Tidak ada komentar