Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Pemprov DKI Digugat karena Dianggap Tak Punya SOP Penggusuran - KOMPAS.com

Pemprov DKI Digugat karena Dianggap Tak Punya SOP Penggusuran - KOMPAS.com KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Sidang gugatan perdata Forum War...

Pemprov DKI Digugat karena Dianggap Tak Punya SOP Penggusuran - KOMPAS.com

Sidang gugatan perdata  Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Sidang gugatan perdata Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas banyaknya penggusuran paksa yang terjadi pada 2014-2016.

Ketua Fakta Azas Tigor Nainggolan menyebut dalam melakukan penggusuran, Pemprov DKI tak pernah memiliki sta ndar operasional prosedur (SOP) yang jelas.

"Setidaknya data kami dari 2014-2016 ya yang kita jadikan dasar, tinggi sekali. Nah itu semua tidak ada SOP," kata Tigor ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2017).

Tigor mengatakan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang biasa digunakan sebagai dasar penggusuran, tidak cukup jelas dalam melakukan penggusuran.

Baca: Pemprov DKI Bantah Anggarkan Rp 22 Miliar Lebih untuk Penggusuran

Tigor mencontohkan dalam standar internasional misalnya, warga yang akan digusur harus disosialisasikan minimal 1,5 tahun sebelumnya.

Sebelum benar-benar dipindah, Pemprov DKI Jakarta harusnya sudah menyiapkan tempat tinggal, sekolah, pekerjaan, dan itu harus dituangkan secara teknis.

Menurut Tigor, sosialisasi dan surat peringatan (SP) yang dilayangkan, hanya merupakan langkah hukum dan bukan merupakan standar operasi.

"Sosialisasi yang kami tahu bentuknya satu arah. 'Ini mau digusur kamu pindah, kalau nggak ya turun pasukan'," ujar Tigor.

Selain itu, Tigor meminta dalam aturan, Pemprov tegas dan konsisten menjaga lahan tidak diokupasi secara ilegal dengan memasang plang dan patroli berkala.

"Kaya kemarin di Kalijodo udah banyak baru digusur. Kenapa nggak pas 1, 2 dilarang? Yang keras dong. Bikin plang di situ. Jadi kita enggak konsisten dengan apa yang kita kerjakan," kata Tigor.

Baca: Djarot: Saya Tidak Melakukan Penggusuran...

Kerasnya protes dan penolakan yang terjadi beberapa tahun belakangan ini, dinilai Tigor sebagai akibat dari tidak adanya SOP.

Jika SOP bisa dibuat dalam bentuk Pergub yang mengatur secara teknis proses penggusuran, Tigor menilai tidak akan ada penolakan.

"Ini yang kami minta, kami tidak menolak adanya perbaikan kota tapi kita harus tahu ini kan memindahkan manusia," kata Tigor.

Gugatan ini dilayangkan pada 27 Januari 2017 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dengan agenda replik hari ini ditunda hingga pekan depan lantaran Ketua Majelis Hakim berhalangan hadir.

Berita Terkait

LBH Jakarta Sebut Pemprov Anggarkan Rp 22 Miliar Lebih untuk Penggusuran

LBH Nilai Pemprov DKI Tak Transparan soal Lokasi Penggusuran pada APBD

LBH Jakarta Akan Minta Anies Tunda Program Penggusuran dalam APBD 2017

Djarot: Ada yang Katakan Itu Penggusuran, Saya Sebut Itu Penertiban

Pemprov DKI Bantah Anggarkan Rp 22 Miliar Lebih untuk Penggusuran

Terkini Lainnya Pegawai KPK Uji Materi soal Hak Angket, Ini Tanggapan Ketua Pansus

Pegawai KPK Uji Materi soal Hak Angket, Ini Tanggapan Ketua Pansus

Nasional 13/07/2017, 14:56 WIB Kekhawatiran Salah Sasaran Saat Standar DP Nol Rupiah Dinaikkan

Kekhawatiran Salah Sasaran Saat Standar DP Nol Rupiah Dinaikkan

Megapolitan 13/07/2017, 14:55 WIB Aparat Solo Waspadai 'Foreign Fighter' ex ISIS

Aparat Solo Waspadai "Foreign Fighter" ex ISIS

Regional 13/07/2017, 14:54 WIB Pemprov DKI Digugat karena Dianggap Tak Punya SOP Penggusuran

Pemprov DKI Digugat karena Dianggap Tak Punya SOP Penggusuran

Megapolitan 13/07/2017, 14:52 WIB Kadis Perumahan Diganti karena Masalah Penyerapan Anggaran

Kadis Perumahan Diganti karena Masalah Penyerapan Anggaran

Megapolitan 13/07/2017, 14:44 WIB Jaksa Agung Dukung Pansus Hak Angket KPK, Ini Alasannya

Jaksa Agung Dukung Pansus Hak Angket KPK, Ini Alasannya

Nasional 13/07/2017, 14:44 WIB Trump: Putin Inginkan Hillary Menangi Pilpres AS

Trump: Putin Inginkan Hillary Menangi Pilpres AS

Internasional 13/07/2017, 14:37 WIB Kru American Airlines Pergoki Penumpang yang Masturbasi tetapi...

Kru American Airlines Pergoki Penumpang yang Masturbasi tetapi...

Internasional 13/07/2017, 14:37 WIB Gerindra Sebut Pemerintah Ingin Cegah Capres Tertentu

Gerindra Sebut Pemerintah Ingin Cegah Capres Tertentu

Nasional 13/07/2017, 14:36 WIB Pemkot Bekasi Janji Bantu Siswa Miskin Masuk ke 144 Sekolah Swasta

Pemkot Bekasi Janji Bantu Siswa Miskin Masuk ke 144 Sekolah Swasta

Megapolitan 13/07/2017, 14:36 WIB Jokowi: Ayo, Silakan yang Mau Foto-foto

Jokowi: Ayo, Silakan yang Mau Foto-foto

Regional 13/07/2017, 14:36 WIB Ahli Pidana Nilai Terlambatnya SPDP Tidak Gugurkan Penyidikan Hary Tanoe

Ahli Pidana Nilai Terlambatnya SPDP Tidak Gugurkan Penyidikan Hary Tanoe

Nasional 13/07/2017, 14:32 WIB Parlemen Australi   a Kagumi Toleransi Masjid dan Gereja di Malang

Parlemen Australia Kagumi Toleransi Masjid dan Gereja di Malang

Regional 13/07/2017, 14:32 WIB Sejak di Blitar, Djarot Disebut 'Berdarah Dingin'

Sejak di Blitar, Djarot Disebut "Berdarah Dingin"

Megapolitan 13/07/2017, 14:25 WIB Tim Sinkronisasi: Program DP 0 Tak Harus untuk Pendapatan Rp 7-10 Juta

Tim Sinkronisasi: Program DP 0 Tak Harus untuk Pendapatan Rp 7-10 Juta

Megapolitan 13/07/2017, 14:24 WIB Load More

Tidak ada komentar

Latest Articles