Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Pemprov Tunggu Permendagri Tentukan Kenaikan Tunjangan ... - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)

Pemprov Tunggu Permendagri Tentukan Kenaikan Tunjangan ... - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran) Rabu 26 Juli 2017, 17:15 WIB Pemprov Tu...

Pemprov Tunggu Permendagri Tentukan Kenaikan Tunjangan ... - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)

Rabu 26 Juli 2017, 17:15 WIB Pemprov Tunggu Permendagri Tentukan Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Muhammad Fida Ul Haq - detikNews Pemprov Tunggu Permendagri Tentukan Kenaikan Tunjangan DPRD DKISekda DKI Saefullah (Foto: Hary Lukita Wardani/detikcom) Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyambut positif Raperda terkait kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI. Selanjutnya, Pemprov DKI akan menunggu Permendagri untuk menentukan besaran kenaikan tunjangan tersebut.
"(Besaran tunjangan) kita tunggu Permendagrinya, kita nunggu seperti apa. Kalau Permendagri sudah, kita ikutin," kata Sekd a DKI Saefullah di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Saefullah menegaskan kenaikan anggaran tunjangan tersebut akan diambil dari APBD. Dia menyebut Pemprov telah menentukan nominal kenaikan tapi tetap menunggu kajian dari Kementerian Dalam Negeri terkait kemampuan anggaran DKI.
"(Dana)nya iya dong APBD, apalagi. (Nominal) kita sudah siapkan tinggal tunggu dari Kemendagri," tuturnya.
Sebelumnya, Djarot menyambut baik usulan Raperda terkait kenaikan tunjangan anggota dewan DPRD DKI. Dalam rapat paripurna kedua DPRD DKI dengan agenda penyampaian pendapat gubernur hari ini, Djarot mengatakan akan mendukung kenaikan tunjangan ini demi kinerja.
"Eksekutif pada prinsipnya mendukung untuk disesuaikan dan sekaligus dalam rangka meningkatkan kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta," kata Djarot.
Dengan pertimbangan kemampuan keuangan DKI, kenaikan tunjangan ini akan langsung dim asukkan dalam APBD Perubahan 2017.
"Oleh karena itu, sebagai bentuk apresiasi terhadap dukungan yang diberikan kepada DPRD tersebut, akan dialokasikan anggaran pada APBD Perubahan tahun anggaran 2017 melalui DPA SKPD terkait," ujar Djarot.
(fdu/dhn)

Tidak ada komentar

Latest Articles