Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Penetapan Tersangka PT DGI Jadi Babak Baru Pemberantasan Korusi - KOMPAS.com

Penetapan Tersangka PT DGI Jadi Babak Baru Pemberantasan Korusi - KOMPAS.com Fachri Fachrudin Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Penetapan Tersangka PT DGI Jadi Babak Baru Pemberantasan Korusi - KOMPAS.com

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Laode M Syarif ditemui usai menghadiri prosesi pengambilan sumpah jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2017-2020. Acara digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).Fachri Fachrudin Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Laode M Syarif ditemui usai menghadiri prosesi pengambilan sumpah jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2017-2020. Acara digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah menetapkan PT Duta Graha Indah (DGI) sebagai tersangka pada kasus du gaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menilai, penetapan status tersangka terhadap korporasi yang kini bernama PT Nusa Konstruksi Engineering itu, merupakan babak baru perjalanan KPK memberantas korupsi.

"Ada sejarah baru di KPK hari ini. Kami sudah mulai menetapkan korporasi sebagai tersangka. Kalau dulu belum pernah terjadi korporasi ditetapkan sebagai tersangka pidana korupsi. Nah, hari ini kita mulai babak baru," kata Laode, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).

Baca: PT Duta Graha Indah, Korporasi Pertama yang Dijadikan Tersangka KPK

Pemidanaan terhadap korporasi diatur dalam Peraturan MA Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi.

Peraturan itu diterbitkan sekitar akhir Desember 2016.

Laode mengatakan, penetapan status tersangka terhadap PT DGI merupakan tindak lanjut dari berlakunya aturan tersebut.

"Ini sekaligus tindak lanjut dr kordinasi tentang tanggung jawab pidana korporasi," kata Laode.

Menurut Laode, meskipun PT DGI merupakan korporasi pertama yang ditetapkan tersangka oleh KPK, tetapi tidak demikian bagi Kejaksaan Agung.

"Sebenarnya bukan hal yang baru karena di kejaksaan sudah ada dua (korporasi)," kata Laode.

Baca: MA Terbitkan Perma Pidana Korporasi, Ini Respons KPK

Penetapan tersangka PT DGI terungkap dari surat panggilan yang diterima Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Uno.

Dalam surat panggilan tertulis bahwa PT DGI disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sandiaga tidak lagi menjadi Komisaris PT DGI. Ia juga tidak mengetahui siapa yang saat ini menjadi pengurus PT DGI yang berganti menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering.

Kompas TV Sandiaga Uno Diperiksa KPK Soal 2 Kasus Korupsi

Berita Terkait

PT Duta Graha Indah, Korporasi Pertama yang Dijadikan Tersangka KPK

Sandiaga Diperiksa untuk Tersangka Korporasi

Sandiaga Sebut Proyek Wisma Atlet Tak Pernah Disetujui Komisaris PT DGI

Kembali Tersandung Kasus, Bos PT DGI Jadi Tersangka Kasus Wisma Atlet

Kasus Nazaruddin, KPK Periksa Dirut PT DGI

Terkini Lainnya

Ketua MA: Sebenarnya Kami Butuh 4000 Hakim, tetapi...

Ketua MA: Sebenarnya Kami Butuh 4000 Hakim, tetapi...

Nasional 14/07/2017, 20:23 WIB Polisi Sita Rp 7,8 Miliar dari Kimia Farma Terkait Kasus Alkes di Depkes 2006

Polisi Sita Rp 7,8 Miliar dari Kimia Farma Terkait Kasus Alkes di Depkes 2006

Nasional 14/07/2017, 20:20 WIB Wali Kota Jaktim Minta Pejabat Baru Bekerja Ikhlas dan Tidak Main-main

Wali Kota Jaktim Minta Pejabat Baru Bekerja Ikhlas dan Tidak Main-main

Megapolitan 14/07/2017, 20:17 WIB < img src="http://assets.kompas.com/crop/53x0:897x563/177x117/data/photo/2017/07/14/2435083828.jpg" alt="Di Jakarta Creative Hub, UKM yang Tidak Produktif Langsung Diganti" />

Di Jakarta Creative Hub, UKM yang Tidak Produktif Langsung Diganti

Megapolitan 14/07/2017, 20:15 WIB Dua Warga Korban Limbah Cair Kali Lamong Baru Siuman dari Pingsan

Dua Warga Korban Limbah Cair Kali Lamong Baru Siuman dari Pingsan

Regional 14/07/2017, 20:13 WIB Mobilnya Kebakaran, Keluarga Johan Batal Berwisata

Mobilnya Kebakaran, Keluarga Johan Batal Berwisata

Regional 14/07/2017, 20:09 WIB Penyelundup 1 Ton Sabu dari China Survei Lokasi di Indonesia Selama 1,5 Bulan

Penyelundup 1 Ton Sabu dari China Survei Lokasi di Indonesia Selama 1,5 Bulan

Megapolitan 14/07/2017, 20:08 WIB 'Kenapa Memperbaiki Kinerja KPK Harus Lewat Hak Angket?'

"Kenapa Memperbaiki Kinerja KPK Harus Lewat Hak Angket?"

Nasional 14/07/2017, 20:05 WIB Satpam Bingung Cari Biaya Operasi Putrinya yang Alami Masalah Usus

Satpam Bingung Cari Biaya Operasi Putrinya yang Alami Masalah Usus

Regional 14/07/2017, 20:05 WIB Polisi Belum Tetapkan Diego Michiels Tersangka Dugaan Penganiayaan

Polisi Belum Tetapkan Diego Michiels Tersangka Dugaan Penganiayaan

Megapolitan 14/07/2017, 20:01 WIB Penumpang Ojek 'Online' Lompat dari Motor karena Pengemudi Bilang 'Kamu Cantik'

Penumpang Ojek "Online" Lompat dari Motor karena Pengemudi Bilang "Kamu Cantik"

Megapolitan 14/07/2017, 19:59 WIB Pengendali Sabu 1 Ton Sempat Ingin Tabrak Polisi dengan Mobilnya

Pengendali Sabu 1 Ton Sempat Ingin Tabrak Polisi den gan Mobilnya

Megapolitan 14/07/2017, 19:58 WIB Hari Ini dalam Sejarah: Rakyat Perancis Serang Penjara Bastille

Hari Ini dalam Sejarah: Rakyat Perancis Serang Penjara Bastille

Internasional 14/07/2017, 19:57 WIB Penolak Pansus Angket KPK Bertanya, 'Apa DPR Masih Bisa Mendengar?'

Penolak Pansus Angket KPK Bertanya, "Apa DPR Masih Bisa Mendengar?"

Nasional 14/07/2017, 19:50 WIB Pimpinan KPK Pastikan Penanganan Kasus E-KTP Tak Akan Kecewakan Publik

Pimpinan KPK Pastikan P enanganan Kasus E-KTP Tak Akan Kecewakan Publik

Nasional 14/07/2017, 19:49 WIB Load MoreSumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles