Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Polisi Ungkap Alasan Tahan Pelapor Kaesang - VIVA.co.id

Polisi Ungkap Alasan Tahan Pelapor Kaesang - VIVA.co.id VIVA.co.id â€" Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan, penahanan Muhammad Hid...

Polisi Ungkap Alasan Tahan Pelapor Kaesang - VIVA.co.id

VIVA.co.id â€" Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan, penahanan Muhammad Hidayat S tak terkait dengan pelaporannya terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Polisi menegaskan, penahanan Hidayat dilakukan lantaran statusnya sebagai tersangka ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan. Dalam kasusnya itu, Hidayat menyebarkan video yang menyatakan Iriawan sebagai provokator saat demonstrasi 4 November 2016 atau dikenal dengan Aksi 411.

"Ini tidak ada kaitannya, ya. Ini kan laporannya sudah duluan, waktu unjuk rasa November 2016," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di kantornya, Sabtu 15 Juli 2017.

Argo mengatakan, Kepolisian menahan Hidayat hingga enam hari ke depan. Sebelum ditahan, ia menjalani pemeriksaan pada Jumat 14 Juli 2017 se kitar pukul 10.00. Menurut Argo, saat pemeriksaan Hidayat diketahui bersikap tak kooperatif kepada penyidik dan berdalih menunggu ada kuasa hukum yang mendampinginya.

"Sampai sore pengacara tidak hadir, polisi kewajibannya sediakan pengacara, tapi yang bersangkutan tak mau disiapkan pengacara oleh polisi. Kemudian penyidik memeriksa yang bersangkutan, tapi tetap enggak mau diperiksa," kata dia.

Argo mengatakan, penyidik tetap melanjutkan pemeriksaan ketika kuasa hukum Hidayat yang dijanjikan tak kunjung datang.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengikuti standar operasional prosedur penyidikan karena kasus yang dijalani Hidayat pernah dikembalikan oleh Kejaksaan atau P19.

Saat itu juga, Hidayat pernah mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan istrinya yakni Rahayu Ningsih. "Karena ini kita kirim (berkas) ke Kejaksaan, kemudian P19. Maka kewajiban penyidik adalah melengkapi P19 itu," ujar Argo. (mus)

TERKAIT Fadli Zon: Pelapor Kaesang Jangan Jadi Korban Represif

Fadli Zon: Pelapor Kaesang Jangan Jadi Korban Represif

Pelapor Kaesang Sebut Penahanannya adalah Kriminalisasi

Pelapor Kaesang Sebut Penahanannya adalah Kriminalisasi

Pelapor Kaesang Resmi Ditahan

Pelapor Kaesang R esmi Ditahan

Pelapor Video 'Ndeso' Kaesang Batal Diperiksa

Pelapor Video 'Ndeso' Kaesang Batal Diperiksa

Reaksi Pelapor Kaesang Saat Diperiksa Soal Fitnah Kapolda

Reaksi Pelapor Kaesang Saat Diperiksa Soal Fitnah Kapolda

Pelapor Video 'Ndeso' Kaesang Diperiksa Kasus Hina Kapolda

Pelapor Video 'Ndeso' Kaesang Diperiksa Kas us Hina Kapolda

FOTO TERPOPULER Melihat Hasil Proyek Simpang Susun Semanggi

Melihat Hasil Proyek Simpang Susun Semanggi

Pertunjukan Boneka Raksasa Prancis

Pertunjukan Boneka Raksasa Prancis

Uji Coba Simpang Susun Semanggi

Uji Coba Simpang Susun Semanggi

BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA Load More...Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles