PT Duta Graha Indah, Korporasi Pertama yang Dijadikan Tersangka KPK - KOMPAS.com abba gabrillin Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung ...
PT Duta Graha Indah, Korporasi Pertama yang Dijadikan Tersangka KPK - KOMPAS.com
abba gabrillin Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Duta Graha Indah atau yang berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering sebagai tersangka. Penetapan korporasi sebagai tersangka ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh KPK.
"Iya, ini yang pertama di KPK," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat dikonfirma si melalui pesan singkat, Jumat (14/7/2017).
Sebelumnya, Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Uno, diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka korporasi, yakni PT Duta Graha Indah (DGI) yang telah berubah menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering.
(Baca: MA Terbitkan Perma Pidana Korporasi, Ini Respons KPK)
Menurut surat panggilan yang diterima Sandi, PT Nusa Konstruksi Engineering merupakan tersangka dalam kasus korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010.
Di dalam surat panggilan tersebut ditulis bahwa PT DGI atau PT Nusa Konstruksi Engineering disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sandiaga tidak lagi menjadi Komisaris PT DGI. Sandi juga tidak mengetahui siapa yang saat ini menjadi pengurus PT DGI yang berganti menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi.
Kompas TV Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno, mengungkapkan niat menjenguk mantan gubernur Ahok.
Berita Terkait
Melalui Pidana Korporasi, KPK Ingin Maksimalkan Pengembalian Aset dari Kasus BLBI
Peraturan MA soal Pidana Korporasi Dinilai Memberikan Kepastian Hukum
KPK Akan Terapkan Pidana Korporasi dan Pencucian Uang dalam Kasus SKL BLBI
Perusahaan Tersangka Penyuap Patrialis Terancam Pidana Korporasi
Ini Catatan ICJR Terkait Perma Penanganan Tindak Pidana Korporasi
Terkini Lainnya
Selain Bela Hary Tanoe, Presidium Alumni 212 Sampaikan Ini ke Komnas HAM
Megapolitan 14/07/2017, 18:55 WIB
Penembakan di Masjid Al-Aqsa, Abbas dan Netanyahu Bicara di Telepon
Internasional 14/07/2017, 18:55 WIB
Ketua Pansus Pemilu Sebut UU Lama Tak Relevan untuk Pemilu 2019
Nasional 14/07/2017, 18:53 WIB
Ratusan Keluarga Berkemah di Lampung
Nasional 14/07/2017, 18:48 WIB
Dari Perut Pria Ini, Dokter Keluarkan Korek Api, Paku Payung, hingga Kresek
Regional 14/07/2017, 18:46 WIB
"Mereka Merasa Terancam oleh KPK, Kemudian Melawan dengan Hak Angket"
Nasional 14/07/2017, 18:46 WIB
Tujuh Poin Penjelasan Kemenpora soal Bonus yang Belum Cair
Olahraga 14/07/2017, 18:45 WIB
"PPDB Online Bagus, tetapi Terlalu Mepet dan Tak Ada Uji Coba"
Megapolitan 14/07/2017, 18:45 WIB
Takmir Masjid di Madiun Temukan DVD Cara Merakit Bom dan Ajakan Jihad
Regional 14/07/2017, 18:43 WIB
Pria Ini Terjebak di Dalam Mesin ATM, Bagaimana Dia Bisa Bebas?
Internasional 14/07/2017, 18:40 WIB
PT Duta Graha Indah, Korporasi Pertama yang Dijadikan Tersangka KPK
Nasional 14/07/2017, 18:37 WIB
Janice Tjen Tampil Sensasional
Olahraga 14/07/2017, 18:36 WIB
Djarot Puji Jakarta Creative Hub yang Diresmikan Ahok
Megapolitan 14/07/2017, 18:28 WIB
Begini Proses Mengungkap Penyelundupan Sabu 1 Ton dari China
Megapolitan 14/07/2017, 18:27 WIB
Tes Keperawanan Tak Dipercayai Suami, Perem puan Ini Bunuh Diri
Internasional 14/07/2017, 18:26 WIB Load MoreSumber:
Google News
Tidak ada komentar