Puluhan Tokoh Agama di Yogyakarta Tolak Hak Angket KPK - News Liputan6.com Liputan6.com, Yogyakarta - Puluhan tokoh agama dan tokoh masyarak...
Liputan6.com, Yogyakarta - Puluhan tokoh agama dan tokoh masyarakat menyatakan sikap mereka di depan Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Yogyakarta. Mereka menolak pengajuan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah dilakukan DPR.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Rabu (19/7/2017), mereka menganggap penggunaan hak angket terhadap KPK melanggar konstitusi dan undang-undang. Selain itu, hal tersebut juga dianggap sebagai upaya melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
- Ada 7 Artis Ikut Ditahan Saat Penangkapan Pretty Asmara
- Jadi Tersangka, Setya Novanto Terancam Penjara Seumur Hidup
- Buya Syafii: Rongsokan Peradaban Arab Jatuh, Dibeli di Indonesia
Mereka menuduh pengajuan hak angket KPK adalah upaya sejumlah anggota DPR untuk menutup-nutupi pengusutan sejumlah kasus besar. Di antaranya kasus korupsi E-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Karenanya, mereka mendesak DPR segera menghentikan hak angket KPK.
Sumber: Google News Tokoh
Tidak ada komentar