Puluhan Tokoh Agama di Yogyakarta Tolak Hak Angket KPK - News ... - News Liputan6.com Liputan6.com, Yogyakarta - Puluhan tokoh agama dan tok...
Liputan6.com, Yogyakarta - Puluhan tokoh agama dan tokoh masyarakat menyatakan sikap mereka di depan Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Yogyakarta. Mereka menolak pengajuan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah dilakukan DPR.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Rabu (19/7/2017), mereka menganggap penggunaan hak angket terhadap KPK melanggar konstitusi dan undang-undang. Selain itu, hal tersebut juga dianggap sebagai upaya melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
- Ada 7 Artis Ikut Ditahan Saat Penangkapan Pretty Asmara
- Tulis Status 'Marthabak Telor', Seorang Pria Dijemput Polisi
- Pernikahan Beda Usia, Kakek Nikahi Gadis 18 Tahun
Mereka menuduh pengajuan hak angket KPK adalah upaya sejumlah anggota DPR untuk menutup-nutupi pengusutan sejumlah kasus be sar. Di antaranya kasus korupsi E-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Karenanya, mereka mendesak DPR segera menghentikan hak angket KPK.
Sumber: Google News Tokoh
Tidak ada komentar