Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Segera Koreksi Kebijakan Salah Utang BLBI - Koran Jakarta

Segera Koreksi Kebijakan Salah Utang BLBI - Koran Jakarta utang BLBI yang sangat membebani APBN menyebabkan RI tertinggal dari negara lai...

Segera Koreksi Kebijakan Salah Utang BLBI - Koran Jakarta
Segera Koreksi Kebijakan Salah Utang BLBI

utang BLBI yang sangat membebani APBN menyebabkan RI tertinggal dari negara lain. Selain menggerogoti keuangan negara, obligasi rekap juga mencederai keadilan rakyat.

JAKARTA - Pemerintah diharapkan segera mengoreksi kebijakan salah warisan masa lalu yang merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah, terutama utang dari skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Untuk itu, pemerintah mesti mempercepat penyidikan secara tuntas kasus BLBI, menagih utang debitur BLBI yang belum melunasi kewajibannya, dan menghentikan pembayaran bunga obligasi rekapitalisasi perbankan eks BLBI.

Ekonom Indef, Bhima Yudhistira Adhinegara, mengatakan seharusnya semua pihak terutama tim ekonomi pemerintah mempunyai pemahaman yang sama tentang kondisi perekonomian nasional yang sulit maju akibat terbelenggu warisan utang masa lalu.

“Wapres Jusuf Kalla sudah mengungkapkan bahwa utang BLBI telah menyebabkan perekonomian nasional jadi sulit berkembang seperti negara lain, terutama di Asia.
Kondisi ini harus segera ditanggulangi agar ke depan tidak membuat perekonomian nasional menjadi lebih susah lagi,” kata dia ketika dihubungi, Rabu (12/7).

Menurut Bhima, beban berat utang BLBI tecermin dari kewajiban pemerintah mengalokasikan pembayaran bunga obligasi rekap di dalam APBN sekitar 70 triliun rupiah setiap tahun selama 19 tahun terakhir.

“Jadi, selain membuat perekonomian nasional kolaps, kebijakan obligasi rekap juga mencederai rasa keadilan rakyat. Sebab, yang berutang adalah pengemplang BLBI, tapi yang membayar adalah rakyat Indonesia,” tegas dia.

Oleh karena itu, Bhima berharap kepada pemerintahan sekarang berani mengambil tindakan tegas dalam pengelolaan anggaran negara. Apalagi, jumlah utang negara sudah mencapai hampir 4.000 triliun rupiah dan sekitar 75 persennya berasal dari utang BLBI.

“Kian membengkaknya utang negara akibat ketidakmampuan pendapatan negara membayarkan utang masa lalu.
Jadi, pemerintah cari utang baru lewat penerbitan SBN (surat berharga negara) untuk membayar bunga utang lama,” jelas dia. Tahun ini, pemerintah berencana menambah porsi penerbitan SBN menjadi 467 triliun rupiah.

Utang negara yang sudah begitu tinggi akan menjadi beban berat APBN, sebab penerimaan negara dipastikan terkoreksi turun.
“Apalagi pada 2018–2019 utang jatuh tempo yang harus dibayar mencapai 810 triliun rupiah. Itu belum termasuk cicilan bunga utang BLBI tadi,” jelas Bhima.

Dia pun mengharapkan penyidikan kasus BLBI dipercepat sehingga semua pelakunya mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal.
“Para pelaku harus mengembalikan dana BLBI yang sudah dinikmatinya. Kemudian, moratorium pembayaran obligasi rekap agar APBN menjadi produktif,” tukas Bhima.

Dua Kebijakan

Sebelumnya, Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengungkapkan ada dua kebijakan keliru yang dilakukan pemerintah sehingga menghabiskan anggaran 6.000 triliun rupiah. Kebijakan itu menjadi salah satu penyebab ketertinggalan Indonesia dari negara-negara tetangga.

Wapres mengatakan hal itu dalam sambutan pada Simposium Nasional Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial Berdasarkan UUD 1945, yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Rabu.
“Dalam 10–15 tahun terakhir, kenapa kita tertinggal dengan Malaysia, Thailand, atau kenapa tidak maju. Ada dua hal pokok saja sehingga kita tidak semaju yang lain,” tuturnya.

Dia mengatakan Indonesia mengalami kerugian banyak pada krisis ekonomi 1997–1998 akibat kredit macet perbankan. Dia menyebut kerugian jika dikonversi ke rupiah pada tahun itu sangatlah besar.
Kesalahan pemerintah adalah melakukan penjaminan sehingga menerbitkan blanket guarantee dan BLBI dengan nilai total 600 triliun rupiah.

“Kalau diukur dengan bunganya dan nilai saat ini, itu nilainya setara bisa sampai 3.000 triliun rupiah,” papar Wapres.

Kesalahan kedua adalah pemberian subsidi yang sangat besar, terutama untuk bahan bakar minyak (BBM) pada 2013–2014 dengan nilai 400 triliun rupiah.
Nilai itu setara 25 persen dari total APBN. Dalam sepuluh tahun pemerintahan sebelumnya, subsidi mencapai 3.000 triliun rupiah.

“Kalau 6.000 triliun rupiah itu sama dengan sekitar 25 tahun kita membangun infrastruktur. Bayangkan, kalau setengahnya saja itu untuk pembangunan, pasti kita bisa maju lewati Thailand, Malaysia,” ujar Jusuf Kalla. ahm/WP

Sumber: Goo gle News MPR

Tidak ada komentar

Latest Articles