Page Nav

HIDE
Senin, Agustus 11

Pages

Breaking News:

Ads Place

Click Here

Selama 24 Jam Diperiksa, Pelapor Kaesang Bungkam - KOMPAS.com

Selama 24 Jam Diperiksa, Pelapor Kaesang Bungkam - KOMPAS.com KOMPAS.COM/Anggita Muslimah Muhammad Hidayat (53) Pelapor Video Kaesang saat b...

Selama 24 Jam Diperiksa, Pelapor Kaesang Bungkam - KOMPAS.com

Muhammad Hidayat (53) Pelapor Video Kaesang saat berada di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017). KOMPAS.COM/Anggita Muslimah Muhammad Hidayat (53) Pelapor Video Kaesang saat berada di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Hidayat, pria asal Bekasi yang menjadi tersangka ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan sempat menjalani pemeriksaan selama 24 jam di Mapolda Metro Jaya.

Namun selama diperiksa, ia bungkam dan tak sama sekali menjawab pertanyaan penyidik. Hidayat diketahui mulai diperiksa dari Jumat (14/7/201 7) pukul 10.00 hingga Sabtu (15/7/2017) pukul 10.00.

"Jadi ini ada kegiatan yang tak koperatif. Sampai kita menunggu beberapa jam, kita tanya, kita rayu, kita periksa tetap tidak mau," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu siang.

Argo mengatakan, Hidayat bungkam karena merasa dirinya tidak didampingi pengacara. Saat itu, ia berdalih masih menunggu pengacaranya yang akan datang pada Sabtu sore.

Baca: Sempat Ditangguhkan, Pelapor Kaesang Akhirnya Ditahan Usai Diperiksa

Namun, sampai sore, pengacara yang dijanjikan Hidayat tak kunjung tiba. Menurut Argo, polisi sebenarnya sudah menawarkan menyediakan pengacara.

Namun, tawaran tersebut ditolak oleh Hidayat. Argo menyebut sesuai prosedur, penyidik tetap melontarkan pertanyaan ke Hidayat. Namun, Hidayat tetap bungkam.

"Yang bersangkutan tetap enggak mau jawab. Akhirnya pemeriksaan ditutup dan dibuatkan berita acara peno lakan," ujar Argo.

Hidayat ditangkap di Bekasi pada 15 November 2016. Ia ditangkap karena telah mentransmisikan video saat Kapolda Metro berdialog dengan massa pengunjuk rasa aksi 411 di depan Istana Negara pada 4 November 2016.

Baca: Polisi: Ada Ahli yang Nyatakan Tidak Ada Unsur Pidana di Vlog Kaesang

Ia dituding mencemarkan atau menghina terkait dengan pernyataan Kapolda yang diedit. Videonya diberi judul, "Terungkap Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa FPI agar serang massa HMI. Ini Buktinya."

Namun sehari kemudian, atas permintaan istrinya, Rahayu Ningsih yang menjadi penjamin, penahanan Hidayat ditangguhkan dengan alasan kesehatan.

Berita Terkait

Sempat Ditangguhkan, Pelapor Kaesang Akhirnya Ditahan Usai Diperiksa

Polda Metro Sebut Pelapor Kaesang Belum Ditahan

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pelapor Kaesang

Polisi Resmi Hentika n Penyelidikan Pelaporan Terhadap Kaesang

Senin, Polisi Putuskan Kasus Vlog Kaesang Dilanjutkan atau Tidak

Terkini Lainnya

Perampok Gaji PNS Senilai Rp 380 Juta Terancam 7 Tahun Penjara

Perampok Gaji PNS Senilai Rp 380 Juta Terancam 7 Tahun Penjara

Regional 15/07/2017, 13:44 WIB Viral Protes Keluarga Calon Pengantin di Facebook gara-gara Jokowi Datang

Viral Protes Keluarga Calon Pengantin di Facebook gara-gara Jokowi Datang

Regional 15/07/2017, 13:36 WIB Selama 24 Jam Diperiksa, Pelapor Kaesang Bungkam

Selama 24 Jam Diperiksa, Pelapor Kaesang Bungkam

Megapolitan 15/07/2017, 13:14 WIB Video Cekoki Warga dengan Miras, Kapolres Simalungun Diperiksa di Hotel

Video Cekoki Warga dengan Miras, Kapolres Simalungun Diperiksa di Hotel

Regional 15/07/2017, 13:12 WIB Djarot: Ada Pejabat ke    Restoran, Selesai Makan Hanya Bayar 'Terima Kasih'

Djarot: Ada Pejabat ke Restoran, Selesai Makan Hanya Bayar "Terima Kasih"

Megapolitan 15/07/2017, 12:52 WIB Sempat Ditangguhkan, Pelapor Kaesang Akhirnya Ditahan Usai Diperiksa

Sempat Ditangguhkan, Pelapor Kaesang Akhirnya Ditahan Usai Diperiksa

Megapolitan 15/07/2017, 12:46 WIB Ramai-ramai Tolak Hak Angket terhadap KPK...

Ramai-ramai Tolak Hak Angket terhadap KPK...

Nasional 15/07/2017, 12:29 WIB Sesuai Perppu, Pemerintah Diminta Segera Bubarkan Ormas Anti-Pancasila

Sesuai Perppu, Pemerintah Diminta Segera Bubarkan Ormas Anti-Pancasila

Nasional 15/07/2017, 12:22 WIB Kronologi Ditemukannya Hermansyah di Tol Jagorawi Versi Jasa Marga

Kronologi Ditemukannya Hermansyah di Tol Jagorawi Versi Jasa Marga

Megapolitan 15/07/2017, 12:04 WIB 10 Ribu Lebih PNS Aceh Utara Belum Terima Gaji ke-13

10 Ribu Lebih PNS Aceh Utara Belum Terima Gaji ke-13

Regional 15/07/2017, 11:16 WIB Negara Rugi Rp 2,3 Triliun di Proyek E-KTP, KPK Yakin Hanya Kembali Setengahnya

Negara Rugi Rp 2,3 Triliun di Proyek E-KTP, KPK Yakin Hanya Kembali Setengahnya

Nasional 15/07/2017, 11:14 WIB Terbitnya Perppu Ormas Dinilai Akibat Kurang Pendekatan dan Panik

Terbitnya Perppu Ormas Dinilai Akibat Kurang Pendekatan dan Panik

Nasional 15/07/2017, 10:57 WIB Djarot Tiba-tiba Ubah Aturan Main 'Door Prize', PNS DKI Teriak Kecewa

Djarot Tiba-tiba Ubah Aturan Main "Door Prize", PNS DKI Teriak Kecewa

Megapolitan 15/07/2017, 10:47 WIB 8 Bom Kimia AS Ditinggal di Panama, Apa yang Akan Dilakukan?

8 Bom Kimia AS Ditinggal di Panama, Apa yang Akan Dilakukan?

Internasional 15/07/2017, 10:34 WIB Kapal Dihantam Gelombang, Warga Tiongkok Tewas

Kapal Dihantam Gelombang, Warga Tiongkok Tewas

Regional 15/07/2017, 10:30 WIB Load MoreSumber: G oogle News

Tidak ada komentar

Latest Articles

Click Here