Page Nav

HIDE
Selasa, Juni 10

Pages

Breaking News:

Ads Place

Click Here

Sempat Ditangguhkan, Pelapor Kaesang Akhirnya Ditahan Usai Diperiksa - KOMPAS.com

Sempat Ditangguhkan, Pelapor Kaesang Akhirnya Ditahan Usai Diperiksa - KOMPAS.com KOMPAS.COM/Anggita Muslimah Muhammad Hidayat (53) Pelapor ...

Sempat Ditangguhkan, Pelapor Kaesang Akhirnya Ditahan Usai Diperiksa - KOMPAS.com

Muhammad Hidayat (53) Pelapor Video Kaesang saat berada di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017). KOMPAS.COM/Anggita Muslimah Muhammad Hidayat (53) Pelapor Video Kaesang saat berada di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Hidayat, pria asal Bekasi yang menjadi tersangka ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan akhirnya ditahan. Ia mulai ditahan per Sabtu (15/7/2017) pukul 10.00.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Hidayat diputuskan ditahan setel ah 1×24 jam pemeriksaannya.

Hidayat diketahui mulai diperiksa di Mapolda Metro Jaya sejak Jumat (14/7/2017) pukul 10.00.

"Karena kewenangan kita 1x24 jam, tadi jam 10.00 penyidik mengeluarkan surat perintah penahanan lanjutan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu siang.

Baca: Tanggapan Polisi jika Pelapor Kaesang Tempuh Jalur Hukum

Hidayat dikenal sebagai orang yang sempat melaporkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke kepolisan beberapa waktu lalu.

Ia menuding Kaesang telah melalukan penistaan agama melalui vlog yang diunggahnya ke Youtube.

Dalam kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya, penahanan Hidayat kali ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya ia juga pernah ditahan pada November 2016.

Namun, kemudian ditangguhkan dengan alasan kesehatan. Pada penahanan yang kedua ini, Argo menyebut Hidayat akan ditahan hingga 19 Juli. Namun dengan opsi perpanjangan pena hanan ke kejaksaan.

"Karena ini kita kirim (berkas) ke kejaksaan kemudian P-19, maka kewajiban penyidik adalah melengkapi P-19 itu," ujar Argo.

Baca: Buat 60 Laporan Polisi, Pelapor Kaesang Diduga Hanya Ingin Menakuti

Hidayat ditangkap di Bekasi pada 15 November 2016. Ia ditangkap karena telah mentransmisikan video saat Kapolda Metro berdialog dengan massa pengunjuk rasa aksi 411 di depan Istana Negara pada 4 November 2016.

Ia dituding mencemarkan atau menghina terkait dengan pernyataan Kapolda yang diedit. Videonya diberi judul, "Terungkap Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa FPI agar serang massa HMI. Ini Buktinya."

Namun sehari kemudian, atas permintaan istrinya, Rahayu Ningsih yang menjadi penjamin, penahanan Hidayat ditangguhkan dengan alasan kesehatan.

Berita Terkait

Senin, Polisi Putuskan Kasus Vlog Kaesang Dilanjutkan atau Tidak

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pelapor Kaesang

Polisi Resmi Hentikan Penyelidikan Pelaporan Terhadap Kaesang

Polisi: Ada Ahli yang Nyatakan Tidak Ada Unsur Pidana di Vlog Kaesang

Tanggapan Polisi jika Pelapor Kaesang Tempuh Jalur Hukum

Terkini Lainnya

Selama 24 Jam Diperiksa, Pelapor Kaesang Bungkam

Selama 24 Jam Diperiksa, Pelapor Kaesang Bungkam

Megapolitan 15/07/2017, 13:14 WIB Video Cekoki Warga dengan Miras, Kapolres Simalungun Diperiksa di Hotel

Video Cekoki Warga dengan Miras, Kapolres Simalungun Diperiksa di Hotel

Regional 15/07/2017, 13:12 WIB Djarot: Ada Pejabat ke Restoran, Selesai Makan Hanya Bayar 'Terima Kasih'

Djarot: Ada Pejabat ke Restoran, Selesai Makan Hanya Bayar "Terima Kasih"

Megapolitan 15/07/2017, 12:52 WIB Sempat Ditangguhkan, Pelapor Kaesang Akhirnya Ditahan Usai Diperiksa

Sempat Ditangguhkan, Pelapor Kaesang Akhirnya Ditahan Usai Diperiksa

Megapolitan 15/07/ 2017, 12:46 WIB Ramai-ramai Tolak Hak Angket terhadap KPK...

Ramai-ramai Tolak Hak Angket terhadap KPK...

Nasional 15/07/2017, 12:29 WIB Sesuai Perppu, Pemerintah Diminta Segera Bubarkan Ormas Anti-Pancasila

Sesuai Perppu, Pemerintah Diminta Segera Bubarkan Ormas Anti-Pancasila

Nasional 15/07/2017, 12:22 WIB Kronologi Ditemukannya Hermansyah di Tol Jagorawi Versi Jasa Marga

Kronologi D itemukannya Hermansyah di Tol Jagorawi Versi Jasa Marga

Megapolitan 15/07/2017, 12:04 WIB 10 Ribu Lebih PNS Aceh Utara Belum Terima Gaji ke-13

10 Ribu Lebih PNS Aceh Utara Belum Terima Gaji ke-13

Regional 15/07/2017, 11:16 WIB Negara Rugi Rp 2,3 Triliun di Proyek E-KTP, KPK Yakin Hanya Kembali Setengahnya

Negara Rugi Rp 2,3 Triliun di Proyek E-KTP, KPK Yakin Hanya Kembali Setengahnya

Nasional 15/07/2017, 11:14 WIB Terbitnya Perppu Ormas Dinilai Akibat Kurang Pendekatan dan Panik

Terbit nya Perppu Ormas Dinilai Akibat Kurang Pendekatan dan Panik

Nasional 15/07/2017, 10:57 WIB Djarot Tiba-tiba Ubah Aturan Main 'Door Prize', PNS DKI Teriak Kecewa

Djarot Tiba-tiba Ubah Aturan Main "Door Prize", PNS DKI Teriak Kecewa

Megapolitan 15/07/2017, 10:47 WIB 8 Bom Kimia AS Ditinggal di Panama, Apa yang Akan Dilakukan?

8 Bom Kimia AS Ditinggal di Panama, Apa yang Akan Dilakukan?

Internasional 15/07/2017, 10:34 WIB Kapal Dihantam Gelombang, Warga Tiongkok Tewas

Kapal Dihantam Ge lombang, Warga Tiongkok Tewas

Regional 15/07/2017, 10:30 WIB Beredar, Video Pria Diduga Kapolres Simalungun Mabuk dan Cekoki Warga dengan Miras

Beredar, Video Pria Diduga Kapolres Simalungun Mabuk dan Cekoki Warga dengan Miras

Regional 15/07/2017, 10:28 WIB Polda Metro Sebut Pelapor Kaesang Belum Ditahan

Polda Metro Sebut Pelapor Kaesang Belum Ditahan

Megapolitan 15/07/2017, 10:14 WIB Load MoreSumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles

Click Here