Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Sistem Zonasi Bermasalah, Kemdikbud Harus Komunikasi dengan pemda

Sistem Zonasi Bermasalah, Kemdikbud Harus Komunikasi dengan ... - Okezone JAKARTA  - Sistem zonasi yang diterapkan selama Pendaftaran P...

Sistem Zonasi Bermasalah, Kemdikbud Harus Komunikasi dengan ... - Okezone

Foto: Dok Okezone
JAKARTA - Sistem zonasi yang diterapkan selama Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 ini menuai beragam polemik baru.
Mulai dari penumpukan calon siswa di sekolah negeri favorit, kekurangan daya tampung sekolah, banyaknya siswa yang ditolak oleh sekolah, serta sepinya calon siswa di sekolah swasta.
Hal tersebut menimpa sekolah-sekolah di sejumlah daerah seperti di Pekanbaru, Kalimantan Barat, Banjarmasin, Batam, Solo, hingga Bekasi.
Pengamat pendidikan, Doni Koesoema menilai hal tersebut merupakan dampak dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB.
"Ini pasti ada kesalahan dalam memahami Permendikbud tentang zonasi. Beberapa daerah salah menafsirkan aturan ini dengan membuat skoring sehingga kriteria jarak hanya menjadi salah satu ukuran," ungkap Doni ketika dihubungi Okezone, baru-baru ini.
Seperti diketahui, Permendikbud PPDB 2017 ini menerapkan sistem zonasi. Di mana sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima paling sedikit 90 persen calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah.
Radius zona terdekat tersebut ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kondisi di daerah masing-masing.
"Padahal aturannya jelas, zona dulu kriterianya, baru hal lain seperti rapor dan bakat siswa," imbuh konsultan pendidikan tersebut.
Doni mengatakan, pemerintah khususnya pihak Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) perlu melakukan dialog dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
"Kemdikbud harus komunikasi dengan Pemda untuk memastikan sistem zonasi berjalan dengan baik sesuai aturan," ungkapnya.
Sementara Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemdikbud Hamid Muhammad mengatakan saat ini memang PPDB masih dalam tahap penyesuaian.
"Ini kan masih tahapan pertama, masih perlu penyesuaian. Kita akan pantau terus yang bermasalah itu. Sistem zonasi ini kan untuk menjamin siswa yang kurang mampu untuk bisa bersekolah," tutupnya. (sus)Sumber: Google News Pemda

Tidak ada komentar

Latest Articles