Page Nav

HIDE

Pages

Soccer.my.id

latest

Responsive Ads

Sosok Kaesang Dipolisikan soal Ujaran Kebencian di YouTube - Detikcom

Sosok Kaesang Dipolisikan soal Ujaran Kebencian di YouTube - Detikcom Selasa 04 Juli 2017, 23:21 WIB Sosok Kaesang Dipolisikan soal Ujara...

Sosok Kaesang Dipolisikan soal Ujaran Kebencian di YouTube - Detikcom

Selasa 04 Juli 2017, 23:21 WIB Sosok Kaesang Dipolisikan soal Ujaran Kebencian di YouTube Mei Amelia R - detikNews Sosok Kaesang Dipolisikan soal Ujaran Kebencian di YouTubeSeseorang bernama Kaesang dilaporkan ke polisi terkait ujaran kebencian yang diunggahnya dalam akun YouTube (Foto: detikINET/Irna Prihandini) Jakarta - Seseorang bernama Kaesang dilaporkan ke polisi terkait ujaran kebencian yang diunggahnya dalam akun YouTube. Pelaporan ini sempat ramai dibahas di media sosial.
Namun, belum jelas siapa Kaesang yang dipolisikan ini. Dalam gambar laporan polisi yang beredar di Twitter, disebutkan bahwa terlapor hanya bernama Kaesang saja. Tidak ada nama belakang yang menyertai. Adapun pelapor bernama Muhammad Hidayat.
Kemudian di media sosial banyak yang mengkait-kaitkan terlapor itu dengan Kaesang Pangarep, putra dari Presiden Jokowi mengingat kesamaan nama.
Kapolresta Bekasi Kombes Hero Henrianto Bachtiar membenarkan mengenai adanya pelaporan terhadap sosok bernama Kaesang ini. Kaesang dilaporkan ke polisi pada hari Selasa (4/7/2017) pukul 11.00 WIB.
"Betul (ada laporan tersebut). Pelapornya seorang warga, Muhammad Hidayat, Laporannya tadi siang," ujar Hero saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (4/7/2017).
Hero mengatakan, belum mengetahui apakah Kaesang yang dipolisikan merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep sebagaimana ramai dibahas di media sosial. Yang jelas, polisi akan meminta keterangan dari pelapor terlebih dahulu.
"Nanti kita mintai keterangan pelapornya dulu. Kaesang yang dimaksud ini siapa, apakah anak Presiden atau siapa, kita belum tahu," ; jelas Hero.
Namun, polisi memastikan laporan yang masuk terkait ujaran kebencian. Hidayat akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan soal laporan yang disampaikan tadi siang.
"Laporannya kan ujaran kebencian, hate speech. Materinya apa kita harus mendengarkan keterangan dari pelapor dulu. Nanti secepatnya pelapor dimintai keterangan," tutup Hero.
(dkp/fjp)Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Responsive Ads