Survei: Parpol dan DPR di Urutan Bawah soal Pemberantasan ... - KOMPAS.com KOMPAS/RIZA FATHONI Ilustrasi ...
KOMPAS/RIZA FATHONI Ilustrasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan hasil survei Polling Center bersama Indonesia Corruption Watch (ICW), partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat merupakan dua lembaga yang memiliki tingkat kepercayaan publik paling rendah terkait agenda pemberantasan korupsi.
Menurut Peneliti ICW Febri Hendri, rendahnya kepercayaan publik terhadap DPR dan parpol lantaran banyak pelaku korupsi berasal dari kedua pihak itu.
"Wajar kalau DPR dan parpol mendapat persepsi rendah, karena memang banyak koruptor yang ditangkap dari parpol dan DPR," ujar Febri saat menggelar konferensi pers peluncuran hasil survei di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).
(baca: Survei Polling Center: Masyarakat Pesimistis Tren Korupsi Menurun di 2017)
Hasil survei menunjukkan, DPR menempati urutan ke 12 dari 14 pihak. Sebanyak 51 persen responden yang percaya DPR dalam hal pemberantasan korupsi.
Sementara parpol menempati posisi terakhir dengan 35 persen tingkat kepercayaan.
Rendahnya persepsi masyarakat terhadap parpol dan DPR berbanding terbalik dengan persepsi terhadap Presiden dan KPK.
Masyarakat menganggap KPK dan Presiden Joko Widodo sebagai lembaga yang dipercaya dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi.
(baca: Survei: 86 Persen Responden Andalkan Jokowi dan KPK Berantas Korupsi)
Hasil survei tersebut menyebutkan, 86 persen responden percaya KPK dan Presiden dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Penilaian terhadap pihak lain, yakni Badan Pe meriksa Keuangan sebanyak 72 persen, Mahkamah Agung 66 persen, media massa 64 persen, Kejaksaan Agung 63 persen, Pemda 63 persen, LSM 63 persen, kementerian 62 persen, polisi 57 persen, Ombudsman RI 54 persen dan perusahaan swasta 49 persen.
Febri mengatakan, masyarakat masih memandang Presiden Jokowi sebagai sosok yang bersih dari korupsi, tegas dan berkomitmen.
"Saya menilai itu hal yang wajar karena figur Jokowi yang dikenal bersih dari korupsi, tegas dan berkomitmen. Akhir-akhir ini juga dia seringkali bicara keras mengenai pungli," kata Febri.
Survei antikorupsi Polling Center dan ICW dilaksanakan dalam periode April dan Mei 2017 di 34 provinsi, 177 Kabupaten/Kota dan 212 desa/kelurahan. Total responden berjumlah 2.235 orang.
Survei tersebut menggunakan teknik sampling multistage random dengan probability proportional to size, di mana jumlah sample tiap provinsi disesuaikan secara proporsional dengan jumlah penduduknya.
Dengan jumlah sampel sebesar itu dan tingkat kepercayaan 95 persen, maka diprediksi margin of error sekitar 2,1 persen.
Tidak ada komentar