Universitas Gunadarma Akan Buat Sistem Monitoring "Bullying" - KOMPAS.com Kompas.com/Alsadad Rudi Universitas Gunadarma memberikan...
Kompas.com/Alsadad Rudi Universitas Gunadarma memberikan sanksi terhadap mahasiswanya yang menjadi pelaku perundungan atau bullying terhadap MF (19). Pengumuman pemberian sanksi itu dilakukan dalam sebuah konferensi pers yang digelar Rektorat Universitas Gunadarma di kampus di Jalan Margonda, Depok, Rabu (19/7/2017) malam.
< strong>DEPOK, KOMPAS.com - Universitas Gunadarma akan membuat sistem monitoring untuk mahasiswanya yang berstatus berkebutuhan khusus. Sistem tersebut dibuat setelah adanya kasus perundungan atau bullying terhadap seorang mahasiswa berinisial MF (19) di kampus itu.
Rektor Universitas Gunadarma, Margianti, mengatakan dengan sistem monitoring itu, pihak kampus akan lebih mudah mengawasi keberadaan mahasiswanya yang berstatus anak berkebutuhan khusus. Tujuannya untuk mencegah potensi bullying seperti yang dialami MF.
"Di mana nanti akan ada sistem monitoring dari dosen maupun kawan-kawan yang akan memberi info kepada pengelola jika di kelas ini ada yang agak sedikit berbeda," kata Margianti di Universitas Gunadarma, Jalan Margonda, Depok, Rabu (19/7/2017).
Menurut dia, Universitas Gunadarma sebenarnya sudah punya basis datab tentang mahasiswa yang berkebutuhan khusus. Namun selama ini, pihaknya tidak memberikan perlakuan khusu s. Sebab, kata dia, peraturan yang berlaku menyatakan tidak boleh ada perbedaan aturan antara mahasiswa normal maupun yang berkebutuhan khusus.
"Tapi ke depannya Gunadarma akan membuat semacam hak orang ABK (anak berkebutuhan khusus). Kalau memang ada, maka dia akan punya hak-hak khusus," kata Margianti.
Kasus bullying terhadap MF mencuat dengan beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan ia sedang di-bully oleh beberapa teman sekampusnya.
Dalam perkembangan kasus itu, pihak universitas menjatuhkan sanksi kepada 13 mahasiswa. Mereka diberi sanksi yang berbeda-beda sesuai kesalahan yang dilakukan.
Sanksi terberat adalah skors 12 bulan kepada tiga mahasiswa, sedangkan sanksi teringan berupa peringatan tertulis kepada sembilan orang mahasiswa.
"Kami mengutuk dan tidak membiarkan tindakan bullying ini. Justru bagi orang yang tahu dan membiarkan itu termasuk ada sanksinya," kata Margianti.
Tidak ada komentar