Waketum PKB Minta Pimpinan DPR Segera Bersikap Perbaiki Citra - KOMPAS.com KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy...
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy meyakini akan ada pengaruh dengan ditetapkannya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Karena itu, ia menyarankan agar pimpinan DPR segera mengambil langkah untuk memperbaiki citra lembaga perwakilan rakyat tersebut di mata publik.
"DPR past i ada pengaruh, pengaruh besar terhadap kepemimpinan DPR, DPR harus melakukan recovery secara cepat untuk menimbulkan image baik terhadap perfoma DPR. Itu tergantung empat pimpinan lain," ujar Lukman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Jika tak segera dipikirkan cara untuk memperbaiki citra di mata publik dikhawatirkan nantinya akan muncul ketidakpercayaan terhadap DPR.
(Baca: Ketua MKD DPR: Kami Tak Bisa Memproses Setya Novanto Secara Etik)
"Jadi ini tergantung pimpinan lain Pak Fadli (Zon), Pak Fahri (Hamzah), dan Pak Taufik (Kurniawan). Pimpinan yang sekarang memimpin DPR punya langkah strategis apa untuk recovery DPR," lanjut Wakil Ketua Komisi II itu.
Sebelumnya, Novanto menyatakan tetap akan menjalankan tugas Ketua DPR meski berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.
Dalam Pasal 87 ayat 1 UU MD3 diatur bahwa Pimpinan DPR berhenti dari jabatannya karena meninggal dunia, meng undurkan diri atau diberhentikan.
Jika pimpinan DPR terjerat kasus pidana, dalam ayat 2 huruf c diatur pemberhentian bisa dilakukan ketika dinyatakan bersalah dalam putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap karena melakukan pidana dengan ancaman penjara lima tahun atau lebih.
Kompas TV Setya Novanto di Pusaran Korupsi E-KTP (Bag 3) Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Sepak Terjang Setya Novanto
Tidak ada komentar