Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Inilah 4 Kesepakatan Indonesia dan Freeport

Inilah 4 Kesepakatan Indonesia dan Freeport Menteri ESDM Ignasius Jonan. Foto: dokumen JPNN.Com jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dan PT Free...

Inilah 4 Kesepakatan Indonesia dan Freeport

Inilah 4 Kesepakatan Indonesia dan Freeport - JPNN.COM

Menteri ESDM Ignasius Jonan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dan PT Freeport Indonesia (PTFI) akhirnya menemukan empat kesepakatan, yang dihasilkan dalam perundingan di kantor Kementerian ESDM, Minggu (27/8) kemarin.

Menurut Menteri ESDM Ignasius Jonan, selain dia, pertemuan itu juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan kementerian terkait. Dari pihak Freeport hadir President dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dan direksi PT Freeport Indonesia.

Jalur perundingan tersebut, kata dia, dilakukan untuk menindaklanjuti diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 1 tah un 2017.

"Setelah melalui serangkaian perundingan dan negosiasi yang berat dan ketat, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan final," ucap Jonan dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (29/8).

Empat kesepakatan final itu adalah, pertama, landasan hukum yang mengatur hubungan antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan berupa Kontrak Karya (KK).

Kedua, divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen untuk kepemilikan Nasional Indonesia. Hal-hal teknis terkait tahapan divestasi dan waktu pelaksanaan akan dibahas oleh tim dari Pemerintah dan PT Freeport Indonesia.

Ketiga, PT Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama lima tahun, atau selambat-lambatnya sudah harus selesai pada Oktober 2022, kecuali terdapat kondisi force majeur.

Keempat, stabilitas penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui kontrak karya selama ini, yang didukung dengan jaminan fiskal dan hukum yang terdokumentasi untuk PT Freeport Indonesia.

  • 1
  • 2
  • Next
Sumber: JPNN

Reponsive Ads