Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Menakar alternatif arah industri Tembakau Indonesia

Menakar alternatif arah industri Tembakau Indonesia Tembakau adalah hasil bumi yang diproses dari daun tanaman yang juga dinamai sama....

Menakar alternatif arah industri Tembakau Indonesia



Tembakau adalah hasil bumi yang diproses dari daun tanaman yang juga dinamai sama. Tanaman tembakau terutama adalah Nicotiana tabacum dan Nicotiana rustica, meskipun beberapa anggota Nicotiana lainnya juga dipakai dalam tingkat sangat terbatas.Tembakau adalah produk pertanian semusim yang bukan termasuk komoditas pangan, melainkan komoditas perkebunan. Produk ini dikonsumsi bukan untuk makanan tetapi sebagai pengisi waktu luang atau "hiburan", yaitu sebagai bahan baku rokok dan cerutu. Tembakau juga dapat dikunyah. Kandungan metabolit sekunder yang kaya juga membuatnya bermanfaat sebagai pestisida dan bahan baku obat (https://id.m.wikipedia.org).

Pada umumnya masayarakat hanya mengetahui Nicotiana Tabacum atau yang kita sering kenal bernama tembakau sebagai bahan baku pembuatan rokok, dan tentu saja banyak yang menganggap daun ini banyak memiliki dampak yang negatif. Hal ini terjadi karena ketidak tahuan kita tentang fungsi tembakau dan sektor-sektor industri tembakau yang sebenarnya. Apalagi banyak terdengar dimana-mana para petani tembakau melakukan demonstrasi pada saat ketika pemerintah mencanangkan kebijakan pengurangan peredaran produk rokok untuk dalam negeri.

Industri rokok dalam negeri  merupakan salah satu sektor produksi starategis domestik yang memiliki kemampuan daya saing tinggi serta selalu memberikan kontribusi cukup tinggi terhadap perekonomian nasional. sektor yang merupakan kearifan bangsa ini menyumbang penyerapan tenaga kerja cukup tinggi, pendapatan negara dari sektor pajak cukai rokok, serta menjadi komuditas penting bagi petani  dari hasil perkebunan tembakau.

Dalam laman www.kemenperin.go.id, dengan judul Kontribusi Besar Industri Hasil Tembakau Bagi Ekonomi Nasional " Kemenperin mencatat, pendapatan negara dari Industri Hasil Tembakau (IHT) yang berasai dari cukai dan pajak setiap tahunnya mengalami peningkatan. Kontribusi IHT pada tahun 2016 memberikan pembayaran cukai sebesar Rp. 138.69 triliun atau 96% dari total cukai nasional. sedangkan serapan tenaga kerja pada sektor manufaktur dan distribusi mencapai 4,28 juta orang serta di sektor perkebunan sebanyak 1,7 juta orang.

Dalam buku statistik perkebunan Indoneaia 2015-2017 "Tembakau" yang di terbitkan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian. Dalam buku tersebut menerangkan pada tabel 7, tentang luas panen dan industri tembakau menurut Provinsi dan status pengusahannya tahun 2016. Lahan ini terdiri dari perkebunan rakyat, perkebunan negara, dan pekebunan swasta. Dalam tabel 7 tersebut merilis daerah-daerah penghasil tembakau beserta luas lahan dan jumlah produksinya, yaitu :
1.  Provinsi Aceh; luas lahan 2.023 ha dan jumlah produksinya  2.199 ton.

2. Provinsi Sumatera Utara; luas lahan 966 ha dan jumlah produksinya 781 ton.

3. Provinsi Sumatera Barat; luas lahan 1.402 ha dan jumlah produksinya 1.366 ton.

4. Provinsi Jambi; 387 ha dan jumlah produksinya 287 ton.

5. Provinsi Sumatera Selatan; luas lahan 353 ha dan jumlah produksinya 302 ton.

 6.Provinsi Lampung; luas lahan 497 ha dan jumlah produksinya 677 ton.

7. Provinai Jawa Barat;  luas lahan 9.355 ha dan jumlah produksinya 8.473 ton.

8. Provinsi Jawa Tengah; luas lahan 44.884 ha dan jumlah produksinya 40.567 ton.

 9. Provinsi D.I Yogyakarta; luas lahan 1882 ha dan jumlah produksinya 1.569 ton.

10. Provinsi Jawa Timur; luas lahan  107.540 ha dan jumlah produksinya 99.876 ton.

11. Provinsi Bali; luas lahan 752 ha dan jumlah  produksinya 1.038 ton.

12. Provinsi Nusa Tenggara Barat; luas lahan 23.890 ha dan jumlah produksi 36.074 ton.

13. Provinsi Nusa Tenggara Timur; luas lahan 2.170 ha dan jumlah produksi 1.384 ton.

14. Provinsi Sulawesi Tengah; luas lahan 55 ha dan jumlah produksi 33 ton.

15. Provinsi Sulawesi Selatan;  luas lahan 2.103 ha dan jumlah produksi 1.529 ton.

 Data di atas bisa di simpulkan bahwa tedapat 15 provinsi penghasil tembakau pada tahun 2016 dengan luas lahan tanam secara nasional 206.337 ha dengan hasil panen produksi secara nasional sebanyak 196. 154 ton.  Pada tabel 9 pada buku yang sama menjelaskan bahwa untuk mengelola lahan dan menghasilkan hasil produksi melibatkan petani yang menggantungkan hidup pada hasil produsi tembakau sebanyak  558.502 KK.

Menakar tinggkat produksi tembakau 2016 yang begitu membahagiakan di atas sangat bertolak belakang dengan data tinggat kesejahteraan petani tahun 2017. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) secara nasional pada maret 2017 mengalami penurunan sebesar 0,38  pada level 99,95 dibandingkan februari 2017 lalu. Penurunan di sebabkan oleh indeks harga yang di terima petani sebesar 0,39 % lebih besar dari penurunan indeks harga  yang harus di bayar yaitu 0,01%.

Data BPS sejalan dengan data Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dan LDFEBUI yang dirilis oleh katariau.com, kamis (23/04/2016) dalam sebuah artilel " Tingkat Kesejahteraan Petani Tembakau Masih Rendah", mencatat buruh tani tembakau di Kendal, Jawa Tengah hanya di upah Rp. 15.899 per hari; di Bojonegoro, Jawa Timur sebesar Rp. 17.256 per hari, dan di Lombok Timur sebesar Rp. 13.920 per hari.

Minimnya kesejahteraan petani tembakau di tambah dengan minimnya keuntungan yang di dapatkan dalam pertanian tembakau. Apalagi produksi tembakau saat ini hanya di peruntukkan sebagai bahan baku pembuatan rokok. Jadi, seharusnya pemerintah dapat mengambil langkah-langkah alternatif distribusi tembakau kepada produk yang berbahan campuran tembakau lainya, agar para petani tidak menggantungkan produksi tembakaunya hanya kepada sektor produksi rokok saja.

Terdapat banyak alternatif produk dengan bahan campuran tembakau ini, yaitu sebuah penelitian Dr. Ttot Sudargo, beliau peneliti dari Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. Penelitain ini disampakan dalam seminar bertaju "tembakau untuk kehidupan" di hotel Aston, Jember, senin petang, 23 Desember 2013.

Menurut Toto, Pada daun tembakau terdapat senyawa bioaktif seperti plavonoid dan penol. Dua senyawa itu menjadi antioksidan yang dapat mencegah penyakit kanker, anti karsinogen, anti Flamasi, serta memberikan efek proteksi terhadap penyakit kardiovaskuler.
Selain, di dalam daun tembakau juga terdapat viramin C atau asam askorbat yang menjadi anti oksidan dan dapat bereaksi dengan anti radikal bebas dengan cara memberikan efek anti radikal bebas.

Kemudian, tembakau juga mengandung Zinc (Zn) yang berguna dalam pembentukan struktur  enzime dan protein yang bermanfaat bagi tubuh dan daun ini juga mengandung minyak astiri (essensial oil) yang dapat di gunakan sebagai anti bakteri dan anti septik.

Hasil Penelitian Fika Afifah, Yuni Sri Rahayu, Ulfi Faizah, Jurusan Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Surabaya tentang "Efektivitas Kombinasi Filtrat Daun Tembakau (Nicotiana tabacum) dan Filtrat Daun Paitan (Thitonia diversifolia) sebagai Pestisida Nabati Hama Walang Sangit (Leptocorisa oratorius) pada Tanaman Padi" yang dipublis ejournal.unesa.ac.id menyimpulkan bahwa Walang sangit merupakan hama potensial tanaman padi yang menyerang di setiap musim, petani biasanya menanggulangi dengan menggunakan pestisida kimia. Salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengurangi kebiasaan petani dapat menggunakan pestisida nabati. Pestisida nabati ini terbuat dari limbah daun tembakau dan daun paitan. perlakuan terhadap mortalitas walang sangit pada tanaman padi, menentukan konsentrasi yang paling efektif dari kombinasi kedua filtrat yang menyebabkan terjadinya mortalitas walang sangit dan mendeskripsikan pengaruh kombinasi kedua filtrat terhadap produktivitas tanaman padi.

Penelitian ini menggunakan metode Rancangan Acak Kelompok (RAK) dengan enam perlakuan yaitu perlakuan kontrol (F) dan kombinasi filtrat daun tembakau dengan filtrat daun paitan (mL) dengan perbandingan sebagai berikut perlakuan A (100:0), perlakuan B (75:25), perlakuan C (50:50), perlakuan D (25:75) dan perlakuan E (0:100). Setiap perlakuan diujikan pada walang sangit sebanyak 10 ekor per perlakuan. Data mortalitas walang sangit ditransformasikan ke Arcsin dan berat kering gabah (produktivitas tanaman padi) dianalisis menggunakan satu arah dan selanjutnya dilakukan uji BNT. Terdapat pengaruh pemberian filtrat daun tembakau yang dikombinasikan dengan filtrat daun paitan terhadap produktivitas tanaman padi yaitu berat kering gabah yang ditunjukkan pada semua perlakuan kombinasi. Produktivitas tanaman padi terbaik terdapat pada perlakuan B dengan persentase rata-rata berat kering gabah 25,06 gram.

Beberapa hasil penelituan ini menunjukkan banyak alternatif produksi yang mempergunakan tembakau sebagai salah satu bahan olahannya. Jadi, pemerintah harus mulai mengatur arah industri tembakau Indonesia yang berdaya saing dengan terus melakukan pengembangan alternatif industri tembakau yang mengarah kepada keseimbangan kesejahteraan antara petani tembakau dan pelaku industri tembakau.

Penulis: Apridhon Rusadi
Mahasiswa Pascasarjana STIE Ahmad Dahlan

Reponsive Ads