Kuasa Hukum Bantah Setya Novanto Diberi Jam Richard Mille oleh Johannes Marliem KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua DPR RI Setya Novanto di K...
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua DPR RI Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Setya Novanto Fredrich Yunadi membantah kilennya, Setya Novanto, pernah diberi arloji mewah merk Richard Mille oleh Direktur Biomor Lone LLC Johannes Marliem. Ia mengatakan kliennya tak pernah mengenal dan bertemu Marliem sekalipun.
Fredrich menganggap ada kejanggalan dari pengakuan agen khusus FBI Jonathan Holden, terkait kesaksian saat Marliem memberi Nova nto arloji mewah Richard Mille.
Ia mengatakan arloji Richard Mille merupakan barang langka dan tak mudah didapatkan, bahkan harus mengantri setahun sebelumnya untuk membeli.
"Coba Anda datang ke sini Richard Mille (RM) Indonesia di Plaza Indonesia, Pak saya bawa uang Rp 3 miliar saya mau beli RM. Potong tangan saya kalau Anda dapat. Harus ngantri setahun," kata Fredrich di kantornya, Gandaria, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
(Baca: Ketua KPK: Ada Tiga Jam Tangan dari Johannes Marliem)
Ia membenarkan Novanto memiliki Richard Mille seri 01101 Rose Gold Titanium yang dibeli sendiri pada tahun 2008. Ia mengatakan setiap arloji Richard Mille memiliki sertifikat pembelian yang memuat nomor mesin dan rangka.
Karena itu, ia meminta FBI menunjukan sertifikat pembelian Richard Mille atas nama Novanto.
"Kan setiap RM itu punya sertifikat nomor mesin dan nomor body itu ada. Nama pemilik itu ada. Buktikan bahwa itu adalah pemb elian. Dan lagi jangan lupa, namanya RM 01104 itu barangnya sangat sulit diperoleh di pasaran," kata Fredrich.
"Saya punya RM, (waktu beli) saya kasih deposito dulu tunggu setahun sampai dapat," lanjut dia.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut ada tiga jam tangan yang dibeli oleh Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem, yang selama ini dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus korupsi KTP elektronik.
(Baca: Agen FBI Ungkap Johannes Marliem Beri Jam Tangan untuk Ketua DPR, Apa Kata KPK?)
Berdasarkan pemberitaan Startribune.com, berdasarkan keterangan agen khusus FBI Jonathan Holden, Marliem pernah membeli jam tangan mewah untuk "Ketua Parlemen Indonesia" yang sedang disidik dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Pemberian jam tangan mewah itu diduga diberikan kepada Ketua DPR Setya Novanto.
" Jam tangan itu infonya ada tiga. Yang dua untuk Johannes Marliem, yang satu diberikan pada orang lain, itu yang sedang kami teliti," ujar Agus saat ditemui seusai meresmikan rumah tahanan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Dalam proses hukum terkait kasus korupsi e-KTP, khususnya terhadap Setya Novanto, KPK tidak hanya mendapat bukti dari dalam negeri. KPK telah mengantongi barang bukti yang berasal dari Amerika Serikat.
(Baca: Cerita Ahok Tolak Sogokan Arloji "Richard Mille" dari Anak Buahnya)
Bukti-bukti tersebut didapatkan melalui kerja sama KPK dengan Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI).
Kerja sama dan koordinasi yang dilakukan dengan FBI, khususnya yang melibatkan Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem. Ia disebut sebagai salah satu saksi kunci kasus dugaan korupsi e-KTP.
Berdasarkan keterangan agen khusus FBI Jonathan Holden seperti dikutip dari Startribune.com, Marliem pernah membeli jam tangan senilai 135.000 dollar AS dari sebu ah butik di Beverly Hills.
Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan terus melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi KTP elektronik. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Dugaan Korupsi Proyek E-KTP