Demo di Balai Kota, Buruh Merasa Jadi Komoditas Politik Anies-Sandi KOMPAS.com/NURSITA SARI Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Ser...
KOMPAS.com/NURSITA SARI Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DKI Jakarta berdemo di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/11/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com â" Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DKI Jakarta berdemo di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/11/2017). Mereka menolak upah minimum provinsi DKI Jakarta 2018 yang telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Basweda n.
Koordinator Wilayah KSBSI DKI Jakarta Dwi Harto mengatakan, mereka merasa hanya menjadi komoditas politik Anies dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
"Kami katakan hanya dijadikan alat komoditas karena dia (Anies-Sandi) gunakan suara kami hanya untuk kepentingan beliau memenangkan Pilkada DKI 2017," ujar Dwi.
Menurut Dwi, Anies-Sandi pernah menandatangani janji politik dengan buruh pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Kontrak itu disebut berisi janji Anies-Sandi yang akan menetapkan UMP di atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Baca juga: Buruh Ancam Cabut Dukungan untuk Anies-Sandi
"Dia tidak menepati kontrak politiknya, artinya dia mengkhianati harapan buruh DKI Jakarta untuk mengubah kehidupan, khususnya buruh DKI Jakarta mendapatkan upah yang layak," kata Dwi.
Mereka menuntut Anies merevisi UMP yang telah ditetapkan. Dwi menyebut aksi hari ini merupa kan aksi pemanasan. Pada Jumat (10/11/2017) besok, mereka akan kembali menggelar aksi di Balai Kota.
Anies telah menetapkan UMP DKI Jakarta 2018 sebesar Rp Rp 3.648.035. Pemprov DKI Jakarta mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan beberapa undang-undang lainnya yang menjadi acuan.
"Kami menetapkan bahwa UMP di Jakarta untuk 2018 sebesar Rp 3.648.035," kata Anies pada 1 November 2017.
Baca juga: Anies Teken UMP DKI 2018 Rp 3,648 Juta