Page Nav

HIDE
Minggu, Juni 1

Pages

Breaking News:

Ads Place

Click Here

KPU Seharusnya Tak Jadikan Sipol sebagai Alat Diskualifikasi Parpol

KPU Seharusnya Tak Jadikan Sipol sebagai Alat Diskualifikasi Parpol KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administ...

KPU Seharusnya Tak Jadikan Sipol sebagai Alat Diskualifikasi Parpol

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli digelar oleh Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11/2017). Tiga perkara yang disidangkan hari ini yaitu PKPI Hendropriyono, Partai Idaman, dan Partai Rakyat.KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli digelar oleh Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11/2017). Tiga perkara yang disidangkan hari ini yaitu PKPI Hendropriyono, Partai Idaman, dan Partai Rakyat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi ahli yang dihadirkan Partai Idaman Bambang Eka Cahya Widodo berpendapat, seharusn ya Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI tidak menjadikan Sistem Informasi Partai Politik ( Sipol) sebagai alat diskualifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu.

Hal itu disampaikannya dalam sidang pemeriksaan lanjutan atas dugaan pelanggaran administratif pemilu untuk perkara nomor 002/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017 yang diajukan Partai Idaman, Jumat (11/10/2017), di Gedung Bawaslu, Jakarta.

"Mengingat keterbatasan Sipol itu sendiri dan kelemahan-kelemahan yang sudah diungkapkan, serta keterbatasan sumber daya yang dimiliki parpol, menurut hemat saya sebaiknya KPU mempertimbangkan kembali penggunaan Sipol sebagai prasyarat mutlak dalam melakukan diskualifikasi parpol," kata Bambang.

Hingga akhir pendaftaran parpol calon peserta pemilu, KPU mengumumkan ada 14 parpol yang melengkapi dokumen persyaratan. Sementara, 13 parpol dinyatakan tidak melengkapi dokumen.

Bambang menilai, KPU belum melakukan penelitian keabsahan dokumen yang diunggah oleh parpo l.

"Hal ini menjadi masalah mana kala Sipol yang semula ditempatkan sebagai pendukung kerja KPU, tiba-tiba menjadi prasyarat mutlak yang menentukan nasib parpol bisa ikut verifikasi faktual atau tidak," kata dia.

Oleh karena itu, Bambang meminta Bawaslu mempertimbangkan pendapatnya agar keputusan KPU mewajibkan Sipol tidak menciderai parpol calon peserta pemilu.

Kompas TV Partai pelapor mengeluhkan sistem website KPU yang "down" saat masa pendaftaran administrasi. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Jelang Pemilu 2019

Berita Terkait

Saksi Ahli Partai Idaman: Sipol Bisa Dit ipu

KPU Dinilai Tak Pertimbangkan Kesenjangan Digital Saat Wajibkan Sipol

Soal Sipol Bertentangan dengan UU Pemilu, KPU Sebut Punya Kewenangan Susun PKPU

Demokrat: Kami Tiga Kali Ikut Pemilu, Tak Mungkin Palsukan Sipol

Dituding Manipulasi Sipol, PSI Serahkan ke KPU dan Bawaslu

Terkini Lainnya

Kapolri: Umur Baru Setahun, Bhayangkara FC Bisa di Puncak Liga

Kapolri: Umur Baru Setahun, Bhayangkara FC Bisa di Puncak Liga

Olahraga 10/11/2017, 13:47 WIB Keluarga Dokter Lety Histeris, 'Ya Tuhan, Kok Tega Dia Bunuh Saudara Kami...'

Keluarga Dokter Lety Histeris, "Ya Tuhan, Kok Tega Dia Bunuh Saudara Kami..."

Megapolitan 10/11/2017, 13:46 WIB Lafran Pane, Penyedia Wadah Besar Mahasiswa Islam

Lafran Pane, Penyedia Wadah Besar Mahasiswa Islam

Nasional 10/11/2017, 13:41 WIB Sandi: Guru dan Orangtua adalah Pahlawan 'Zaman Now'

Sandi: Guru dan Orangtua adalah Pahlawan "Zaman Now"

Megapolitan 10/11/2017, 13:40 WIB Ibu Hamil Ditemukan Tewas Tergantung, Keluarga Histeris

Ibu Hamil Ditemukan Tewas Tergantung, Keluarga Histeris

Regional 10/11/2017, 13:35 WIB Anies-Sandi Akan Laksanakan Program Rumah Berlapis di 16 Kampung Kumuh

Anies-Sandi Akan Laksanakan Program Rumah Berlapis di 16 Kampung Kumuh

Megapolitan 10/11/2017, 13:20 WIB Peringati Hari Pahlawan, Operator SPBU di Kendal Pakai Seragam Pejuang

Peringati Hari Pahlawan, Operator SPBU di Kendal Pakai Seragam Pejuang

Regional 10/11/2 017, 13:14 WIB Buruh Tolak Tawaran Gratis Naik Transjakarta

Buruh Tolak Tawaran Gratis Naik Transjakarta

Megapolitan 10/11/2017, 13:08 WIB Kisah Jembatan 12 Bermula dari Pertempuran Tentara RI Melawan NICA di Pangkal Pinang

Kisah Jembatan 12 Bermula dari Pertempuran Tentara RI Melawan NICA di Pangkal Pinang

Regional 10/11/2017, 13:08 WIB KPU Seharusnya Tak Jadikan Sipol sebagai Alat Diskualifikasi Parpol

KPU Seharusnya Tak Jadikan Sipol sebagai Alat Diskualifikasi Parpol

Nasional 10/11/2017, 13:07 WIB Pemeriksaan BPKP Tak Temukan Masalah dalam Proyek E-KTP

Pemeriksaan BPKP Tak Temukan Masalah dalam Proyek E-KTP

Nasional 10/11/2017, 13:05 WIB Koalisi Buruh Jakarta: Sudah Disepakati, Tak Ada Alasan Anies-Sandi Ingkar Janji

Koalisi Buruh Jakarta: Sudah Disepakati, Tak Ada Alasan Anies-Sandi Ingkar Janji

Megapolitan 10/11/2017, 13:04 WIB Hari Pahlawan, Menteri Susi Raih Gelar 'Doktor Honoris Causa' dari ITS

Hari Pahlawan, Menteri Susi Raih Gelar "Doktor Honoris Causa" dari ITS

Regional 10/11/2017, 12:55 WIB Jokowi Bertolak ke Vietnam dan Filipina

Jokowi Bertolak ke Vietnam dan Filipina

Nasional 10/11/2017, 12:52 WIB Jika Ada ERP, Motor Harus Bayar untuk Lintasi Sudirman-Thamrin

Jika Ada ERP, Motor Harus Bayar untuk Lintasi Sudirman-Thamrin

Megapolitan 10/11/2017, 12:44 WIB Load MoreSumber: Google News Parpol

Tidak ada komentar

Latest Articles

Click Here