Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

KPU Seharusnya Tak Jadikan Sipol sebagai Alat Diskualifikasi Parpol

KPU Seharusnya Tak Jadikan Sipol sebagai Alat Diskualifikasi Parpol KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administ...

KPU Seharusnya Tak Jadikan Sipol sebagai Alat Diskualifikasi Parpol

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli digelar oleh Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11/2017). Tiga perkara yang disidangkan hari ini yaitu PKPI Hendropriyono, Partai Idaman, dan Partai Rakyat.KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli digelar oleh Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11/2017). Tiga perkara yang disidangkan hari ini yaitu PKPI Hendropriyono, Partai Idaman, dan Partai Rakyat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi ahli yang dihadirkan Partai Idaman Bambang Eka Cahya Widodo berpendapat, seharusn ya Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI tidak menjadikan Sistem Informasi Partai Politik ( Sipol) sebagai alat diskualifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu.

Hal itu disampaikannya dalam sidang pemeriksaan lanjutan atas dugaan pelanggaran administratif pemilu untuk perkara nomor 002/ADM/BWSL/PEMILU/X/2017 yang diajukan Partai Idaman, Jumat (11/10/2017), di Gedung Bawaslu, Jakarta.

"Mengingat keterbatasan Sipol itu sendiri dan kelemahan-kelemahan yang sudah diungkapkan, serta keterbatasan sumber daya yang dimiliki parpol, menurut hemat saya sebaiknya KPU mempertimbangkan kembali penggunaan Sipol sebagai prasyarat mutlak dalam melakukan diskualifikasi parpol," kata Bambang.

Hingga akhir pendaftaran parpol calon peserta pemilu, KPU mengumumkan ada 14 parpol yang melengkapi dokumen persyaratan. Sementara, 13 parpol dinyatakan tidak melengkapi dokumen.

Bambang menilai, KPU belum melakukan penelitian keabsahan dokumen yang diunggah oleh parpo l.

"Hal ini menjadi masalah mana kala Sipol yang semula ditempatkan sebagai pendukung kerja KPU, tiba-tiba menjadi prasyarat mutlak yang menentukan nasib parpol bisa ikut verifikasi faktual atau tidak," kata dia.

Oleh karena itu, Bambang meminta Bawaslu mempertimbangkan pendapatnya agar keputusan KPU mewajibkan Sipol tidak menciderai parpol calon peserta pemilu.

Kompas TV Partai pelapor mengeluhkan sistem website KPU yang "down" saat masa pendaftaran administrasi. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Jelang Pemilu 2019

Berita Terkait

Saksi Ahli Partai Idaman: Sipol Bisa Dit ipu

KPU Dinilai Tak Pertimbangkan Kesenjangan Digital Saat Wajibkan Sipol

Soal Sipol Bertentangan dengan UU Pemilu, KPU Sebut Punya Kewenangan Susun PKPU

Demokrat: Kami Tiga Kali Ikut Pemilu, Tak Mungkin Palsukan Sipol

Dituding Manipulasi Sipol, PSI Serahkan ke KPU dan Bawaslu

Terkini Lainnya

Kucing Liar Diduga Terlibat Kasus Percobaan Pembunuhan

Kucing Liar Diduga Terlibat Kasus Percobaa n Pembunuhan

Internasional 10/11/2017, 19:23 WIB Agustinus Panjat Baliho Lagi, Sekarang di Gatot Subroto

Agustinus Panjat Baliho Lagi, Sekarang di Gatot Subroto

Megapolitan 10/11/2017, 19:23 WIB Cara Unik Polisi di Tangerang Peringati Hari Pahlawan

Cara Unik Polisi di Tangerang Peringati Hari Pahlawan

Megapolitan 10/11/2017, 19:22 WIB Alasan Nurul Arifin Pilih Chairul Hidayat Jadi Pendamping

Alasan Nurul Arifin Pilih Chairul Hidayat Jadi Pendamping

Regional 10/11/2017, 19:12 WIB

Ada 62.000 Aturan, Indonesia Dianggap "Obesitas Regulasi"

Nasional 10/11/2017, 19:06 WIB Setya Novanto Tersangka Lagi, Ini 13 Fakta yang Terungkap di Pengadilan

Setya Novanto Tersangka Lagi, Ini 13 Fakta yang Terungkap di Pengadilan

Nasional 10/11/2017, 19:06 WIB Ditanya Kontrak Politik dengan Buruh, Jawaban Sandi...

Ditanya Kontrak Politik dengan Buruh, Jawaban Sandi...

Megapolitan 10/11/2017, 19:04 WIB 7.000 Warga Aceh Singkil Terdampak Banjir

7.000 Warga Aceh Singkil Terdampak Banjir

Regional 10/11/2017, 19:03 WIB Pengurus Golkar Kumpul di Kediaman Novanto Usai Penetapan Tersangka

Pengurus Golkar Kumpul di Kediaman Novanto Usai Penetapan Tersangka

Nasional 10/11/2017, 18:55 WIB Isra Faradilla Bertemu Ratu Sirnas

Isra Faradilla Bertemu Ratu Sirnas

Olahraga 10/11/2017, 18:54 WIB Menteri Susi: Sejak 2014, 363 Kapal 'Illegal Fishing' Ditenggelamk   an

Menteri Susi: Sejak 2014, 363 Kapal "Illegal Fishing" Ditenggelamkan

Regional 10/11/2017, 18:49 WIB Alur KPK Kembali Tetapkan Setya Novanto Jadi Tersangka Kasus E-KTP

Alur KPK Kembali Tetapkan Setya Novanto Jadi Tersangka Kasus E-KTP

Nasional 10/11/2017, 18:39 WIB Setelah Menetapkan Tersangka, Akankan KPK Tahan Setya Novanto?

Setelah Menetapkan Tersangka, Akankan KPK Tahan Setya Novanto?

Nasional 10/11/2017, 18:36 WIB Polisi Turki Tahan 82 Warga Asing yang Ingin Pergi ke Suriah

Pol isi Turki Tahan 82 Warga Asing yang Ingin Pergi ke Suriah

Internasional 10/11/2017, 18:31 WIB Guru SD Diajak Aktif Menulis Karya Ilmiah

Guru SD Diajak Aktif Menulis Karya Ilmiah

Edukasi 10/11/2017, 18:28 WIB Load MoreSumber: Google News Parpol

Tidak ada komentar

Latest Articles