Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Pilwakot Serang, Golkar Dukung Istri Petahana

Pilwakot Serang, Golkar Dukung Istri Petahana Pilwakot Serang, Golkar Dukung Istri Petahana Ilustrasi (Istim...

Pilwakot Serang, Golkar Dukung Istri Petahana

Pilwakot Serang, Golkar Dukung Istri Petahana

Ilustrasi (Istimewa)

Oleh: Laurens Dami / HA | Kamis, 9 November 2017 | 23:23 WIB

Serang - Menjelang pelaksanaan pemilihan wali kota Serang tahun depan, suhu politik di internal Partai Golkar ibu kota Banten itu semakin memanas akibat persaingan internal untuk menjadi kandidat.

Salah satu bakal calon wali kota Serang adalah Vera Nurleila Jaman, istri Wali Kota Serang Haerul Jaman. Vera merupakan calon tunggal yang direkomendasikan oleh DPD Partai Golkar Kota Serang.

Vera saat ini telah mendapat dukungan dari empat partai politik (Parpol), tiga lainnya adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat.

Kader Partai Golka r lainnya, yakni ketua DPRD Kota Serang Subadri Usuludin, tetap berusaha mendapat tiket dan bahkan mencalonkan diri melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah pintu di partainya tertutup.

Subadri berkomitmen tetap maju di Pilkada Kota Serang kendati harus berhadapan dengan sesama kader Partai Golkar dengan konsekuensi kehilangan jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Serang bahkan keluar dari Partai Golkar sekali pun.

“Tekad saya sudah bulat untuk maju memenangkan Pilkada Kota Serang. Niat saya hanya untuk memajukan Kota Serang. Saya merasa prihatin dengan kondisi Kota Serang saat ini," ujar Subadri di Serang, Kamis (9/11).

"Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten, kondisinya masih sangat memperihatinkan hingga saat ini. Pilihan saya ini tentu memiliki konsekuensi. Saya sejak awal telah siap menghadapi konsekuensi apa pun.”

Tentang posisinya yang terjepit di Partai Golkar saat ini, Subadri hanya mengatakan, masyarakat akan menilai a pa yang telah terjadi di tubuh Partai Golkar Kota Serang.

“Saya serahkan kepada masyarakat Kota Serang untuk menilai apa yang telah terjadi di Partai Golkar Kota Serang. Saya akan fokus untuk memenangkan Pilkada Kota Serang,” katanya.

Sementara terkait adanya surat keputusan DPP Partai Golkar yang memerintahkan agar dia dicopot dari jabatan ketua DPRD Kota Serang, Subadri mengatakan dirinya telah mempersiapkan diri sejak awal untuk menerima risiko tersebut.

“Saya sudah legowo. Apa pun keputusan Partai Golkar, saya siap menerimanya,” ujarnya.

Subadri telah diusulkan untuk dicopot dari jabatannya karena mencalonkan diri pada Pilkada Kota Serang 2018 dari parpol lain.

Usulan yang disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tersebut disampaikan melalui DPD Partai Golkar Provinsi Banten, dan telah disetujui oleh DPP Partai Golkar melalui surat dengan nomor B-1397/Golkar/X/2017 perihal: Persetujuan Penggantian Ketua DPRD Kota Serang, tertanggal 30 Oktober 2017.

Menindaklanjuti surat dari DPP Partai Golkar tersebut, DPD Partai Golkar Provinsi Banten mengirim surat kepada DPD Partai Golkar Kota Serang dengan nomor 170/DPD-I/Golkar/XI/2017, tertanggal 1 November 2017, yang isinya meminta ketua DPD Partai Golkar Kota Serang untuk segera memproses dan menindaklanjuti keputusan Pargantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kota Serang.

Selanjutnya, DPD Partai Golkar Kota Serang melalui surat dengan nomor 61/DPD-II/Golkar/XI/2017 tertanggal 2 November 2017 meminta kepada Pimpinan DPRD Kota Serang untuk memproses PAW Ketua DPRD Kota Serang periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar, Subadri diganti oleh H Namin.

Surat dari DPD Partai Golkar Kota Serang tersebut direspons oleh Subadri dengan mengadakan rapat pimpinan (Rapim).

“Saya legowo dengan keputusan Partai Golkar. Namun saya hanya menyayangkan sikap dari DPD Partai Golkar Kota Serang yang terkesan terburu-buru untuk memproses pergantian say a dari ketua DPRD Kota Serang. Sebab, tidak ada istilah PAW untuk jabatan pimpinan DPRD. Pimpinan DPRD diganti kecuali mengundurkankan diri atau diberhentikan karena melakukan tindak pidana. Hal itu telah diatur dalam Tatib DPRD Kota Serang,” ujar Subadri.



Sumber: Suara Pembaruan ARTIKEL TERKAIT
  • Ketua DPRD Kota Serang Dicopot
  • Golkar Beberkan Alasan Usung Ridwan, Bukan Dedi
  • Ini Alasan Golkar Dukung Ridwan Kamil
  • Kasus Setnov, JK Khawatirkan Elektabilitas Golkar
  • Setnov Minta Kader di Jabar Tunduk Putusan Partai
  • Dedi Mulyadi Cabut Laporan Soal SK 'Bodong' DPP Golkar
  • 1 Hari Pahlawan 2 Pimpinan KPK Dipolisikan 3 Putri Presiden Menikah 4 Pornografi di WhatsApp 5 KEK Bekasi-Purwakarta
    • Tunjuk Moeldoko Wakili Keluarga, Kode Keras Jokowi?
    • PDIP: Megawati Dilaporkan, Isu SARA Mulai Disulut di Pilgub Jatim
    • Kapolri: Saya Ulangi, Pimpinan KPK Belum Tersangka
    • 1300 Warga Papua Disandera, TNI Lakukan Pengintaian
    • Ketua DPRD DKI Tak Setuju Larangan Motor Dicabut
    • Inilah 4 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional dari Jokowi
    • Keluarga Bobby Nasution Berterima Kasih kepada Warga Solo
    • Disidik, Agus Rahardjo Yakin Komitmen Polisi soal Pemberantasan Korupsi
    • Arsul Sani: Polisi Harus Hati-hati Proses Kasus Pimpinan K PK
    • Presiden Pimpin Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional
Sumber: Google News Petahana

Tidak ada komentar

Latest Articles