Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Sebelum buron, wakil ketua DPRD Bali pernah direhab di BNNP Bali

Sebelum buron, wakil ketua DPRD Bali pernah direhab di BNNP Bali ...

Sebelum buron, wakil ketua DPRD Bali pernah direhab di BNNP Bali

Merdeka > Peristiwa Sebelum buron, wakil ketua DPRD Bali pernah direhab di BNNP Bali Kamis, 9 November 2017 21:51 Reporter : Gede Nadi Jaya Polisi umumkan DPO kasus narkoba Wakil Ketua DPRD Bali. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Beberapa bulan lalu, Gedung milik Rakyat di Renon Denpasar, Bali sempat sedikit memanas soal dirahasiakannya ada salah satu oknum dewan yan g saat menjalani tes urine oleh pihak BNN Provinsi Bali, hasilnya positif.
Namun soal itu itu seakan lenyap diembus angin dan kini terkuak orang yang dimaksud adalah diduga Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Suastika alias Jero Jangol.
Itu diakui pihak BNN Provinsi Bali bahwa Jero Jangol sempat menjalani rehabilitasi yang dibenarkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa. Jero Jangol yang kini menjadi buronan Polresta Denpasar tersangkut kasus narkoba itu pernah direhabilitasi oleh BNN Bali.
Proses assesment dan permohonan rehabilitasi tersebut dilakukan setelah Jero Jangol diketahui positif menggunakan sabu-sabu.
"Kami BNN Bali pernah melakukan tes urine secara mendadak tahun lalu. Dari seluruh anggota dewan di Bali hanya Jero Gede Komang Suastika yang positif. Setelah diassesment, yang bersangkutan akhirnya direhabilitasi," ujarnya di Denpasar, Rabu (8/11).
Menurutnya, BNN Bali tidak bisa dikatakan gaga l melakukan rehabilitasi terhadap Jero Jangol. Kata dia, saat itu setelah diassesment, lalu direhab. Imbuhnya, proses rehab ini sudah dilakukan sesuai dengan tahap-tahap yang ada.
"Kita sudah melakukan itu. Namun bila tidak ada kemauan yang kuat dari dalam diri sendiri untuk berubah, untuk berhenti maka proses apa pun tidak akan berhasil. Saat ini JGKS ingin berhenti dari penyalahgunaan Narkoba, tetapi bila ternyata tidak bisa maka itu bukan kesalahan kami," ujarnya.
Menurutnya, Jero Jangol melakukan beberapa pelanggaran seperti penyalahgunaan Narkotika, pengedar dan bandar. "Itulah konsekuensi hukum yang harus diterima Jero Gede Komang Suastika," ujarnya.
Kata dia saat itu sebelum direhab, Jero Jangol mengaku mengalami ketergantungan terhadap sabu. Sayangnya setelah menjalani rehab selama beberapa bulan, Wakil Rakyat beristri tiga yang seluruhnya ada dalam satu rumah itu justru akhirnya digerebek Sat Narkoba Polresta Denpasar, Sabtu (4/11) lalu.
Saat ini Jero Jangol terus diburu oleh Tim Khusus dari Polda Bali dan Polresta Denpasar. Pentolan ormas terbesar di Bali itu masih masuk daftar pencarian orang (DPO) yang ditetapkan oleh Polresta Denpasar. [bal]

Topik berita Terkait:
  1. Kasus Narkoba Wakil Ketua DPRD Bali
  2. Denpasar
Komentar Pembaca

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Rekomendasi

Subscribe and Follow

Temukan berita terbaru merdeka.com di email dan akun sosial Anda.


Sumber: Google News Wakil Rakyat

Tidak ada komentar

Latest Articles