Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Verifikasi Parpol, KPU Temukan PNS, TNI, Polri, Jadi Anggota Partai

Verifikasi Parpol, KPU Temukan PNS, TNI, Polri, Jadi Anggota Partai KOMPAS.com/ Junaedi Ilustrasi partai politik ...

Verifikasi Parpol, KPU Temukan PNS, TNI, Polri, Jadi Anggota Partai

Ilustrasi partai politikKOMPAS.com/ Junaedi Ilustrasi partai politik

BAWEN, KOMPAS.com - Ada temuan menarik dari verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kabupaten Semarang terkait keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2019.

Komisioner KPU Kabupaten Semarang, Divisi Hukum, Ridho Pakina mengatakan, ditemukan 476 data ganda keanggotaan parpol baik di Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selain itu ditemukan 9 Aparatur Sipil Negara (ASN), 3 TNI/Polri dan 7 orang yang belum usia 17 terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol).

"Data ini lah yang kami verifikasi faktual sesuai dengan alamat di KTP atau KTA," ujar Ridho Pakina, Kamis (9/11/2017) siang.

(Baca juga : 400 Data Anggota Parpol di Kabupaten Semarang Diduga Ganda )

Ridho mengungkapkan, untuk 9 ASN, tim verifikator KPU telah mendatangi rumahnya langsung. Dari verifikasi ini, sambung Ridho, memang benar yang bersangkutan PNS, namun tidak menjadi anggota parpol.

"Bagi yang benar-benar PNS dan bukan anggota parpol, kami minta untuk menandatangani surat pernyataan," jelasnya.

Kemudian, ada juga yang telah pensiun, terus menjadi anggota parpol. Namun dalam kartu identitas KTP masih tercantum sebagai PNS.

"Kalau dulunya PNS terus sudah pensiun dan masuk parpol memang diperbolehkan," ujarnya.

Ilustrasi KPULUCKY PRANSISKA Ilustrasi KPUTemuan la innya yang cukup menarik adalah, ada nama anggota parpol dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) atau F2 di KTP-nya menerangkan pekerjaannya sebagai anggota Polri, namun setelah diverifikasi ternyata bukan anggota Polri.

"Kemudian yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan," imbuhnya.

(Baca juga : Dalam Sidang MK, Mendagri Jelaskan soal Perbedaan Verifikasi Parpol )

Ridho menambahkan, untuk data kegandaan internal hampir terjadi di seluruh parpol parlemen maupun parpol pendatang baru. Verifikasi administrasi yang memuat verifikasi faktual kegandaan ini akan dilakukan hingga 15 November 2017.

"Kemudian, pada 17 November 2017 hasilnya akan kami serahkan kepada masing-masing parpol dan KPU RI, melalui KPU Provinsi," tuntasnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menerjunkan lima tim untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap kegandaan data anggota 14 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019.

Data awal menunjukkan, sekitar 400 anggota partai politik di Kabupaten Semarang diduga ganda.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Guntur Suhawan mengatakan, verifikasi administrasi dilakukan dengan mendatangi rumah pemilik nama ganda tersebut.

Tugas tim ini adalah untuk mendeteksi unsur dugaan kegandaan keanggotaan parpol, baik yang terjadi di internal parpol maupun lintas parpol. Tim ini bergerak dari 17 Oktober 2017 hingga 15 November 2017 mendatang.

"Tugasnya untuk melakukan verifikasi administrasi yang di dalamnya ada unsur verifikasi faktualnya. Tim akan menemui orang dan alamat yang tertera dalam data Sipol tersebut," jelasnya.

Kompas TV PDI-P dan PKB membentuk tim pemenangan pasangan Saifullah Yusuf dan Azwar Anas dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.

Berita Terkait

Kepada KPU, PSI Anggap Aturan Verifikasi Parpol Diskriminatif

Soal Verifikasi Parpol, KPU Diingatkan Jangan Bikin Aturan Diskriminatif

Perludem Anggap Wajar Kenaikan 100 Persen Anggaran Verifikasi Parpol

Terkini Lainnya

Kucing Liar Diduga Terlibat Kasus Percobaan Pembunuhan

Kucing Liar Diduga Terlibat Kasus Percobaan Pembunuhan

Internasional 10/11/2017, 19:23 WIB Agustinus Panjat Baliho Lagi, Sekarang di Gatot Subroto

Agustinus Panjat Baliho Lagi, Sekarang di Gatot Subroto

Megapolitan 10/11/2017, 19:23 WIB Cara Unik Polisi di Tangerang Peringati Hari Pahlawan

Cara Unik Polisi di Tangerang Peringati Hari Pahlawan

Megapolitan 10/11/2017, 19:22 WIB Alasan Nurul Arifin Pilih Chairul Hidayat Jadi Pendamping

Alas an Nurul Arifin Pilih Chairul Hidayat Jadi Pendamping

Regional 10/11/2017, 19:12 WIB Ada 62.000 Aturan, Indonesia Dianggap 'Obesitas Regulasi'

Ada 62.000 Aturan, Indonesia Dianggap "Obesitas Regulasi"

Nasional 10/11/2017, 19:06 WIB Setya Novanto Tersangka Lagi, Ini 13 Fakta yang Terungkap di Pengadilan

Setya Novanto Tersangka Lagi, Ini 13 Fakta yang Terungkap di Pengadilan

Nasional 10/11/2017, 19:06 WIB Ditanya Kontrak Politik dengan Buruh, Jawaban Sandi...

Ditanya Kontrak Politik dengan Buruh, Jawa ban Sandi...

Megapolitan 10/11/2017, 19:04 WIB 7.000 Warga Aceh Singkil Terdampak Banjir

7.000 Warga Aceh Singkil Terdampak Banjir

Regional 10/11/2017, 19:03 WIB Pengurus Golkar Kumpul di Kediaman Novanto Usai Penetapan Tersangka

Pengurus Golkar Kumpul di Kediaman Novanto Usai Penetapan Tersangka

Nasional 10/11/2017, 18:55 WIB Isra Faradilla Bertemu Ratu Sirnas

Isra Faradilla Bertemu Ratu Sirnas

Olahraga 10/11/2017, 18:54 WIB Menteri Susi: Sejak 2014, 363 Kapal 'Illegal Fishing' Ditenggelamkan

Menteri Susi: Sejak 2014, 363 Kapal "Illegal Fishing" Ditenggelamkan

Regional 10/11/2017, 18:49 WIB Alur KPK Kembali Tetapkan Setya Novanto Jadi Tersangka Kasus E-KTP

Alur KPK Kembali Tetapkan Setya Novanto Jadi Tersangka Kasus E-KTP

Nasional 10/11/2017, 18:39 WIB Setelah Menetapkan Tersangka, Akankan KPK Tahan Setya Novanto?

Setelah Menetapkan Tersangka, Akankan KPK Tahan Setya Novanto?

Nasional 10/11/2017, 18:36 WIB Polisi Turki Tahan 82 Warga Asing yang Ingin Pergi ke Suriah

Polisi Turki Tahan 82 Warga Asing yang Ingin Pergi ke Suriah

Internasional 10/11/2017, 18:31 WIB Guru SD Diajak Aktif Menulis Karya Ilmiah

Guru SD Diajak Aktif Menulis Karya Ilmiah

Edukasi 10/11/2017, 18:28 WIB Load MoreSumber: Google News Parpol

Tidak ada komentar

Latest Articles