Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Verifikasi Parpol, KPU Temukan PNS, TNI, Polri, Jadi Anggota Partai

Verifikasi Parpol, KPU Temukan PNS, TNI, Polri, Jadi Anggota Partai KOMPAS.com/ Junaedi Ilustrasi partai politik ...

Verifikasi Parpol, KPU Temukan PNS, TNI, Polri, Jadi Anggota Partai

Ilustrasi partai politikKOMPAS.com/ Junaedi Ilustrasi partai politik

BAWEN, KOMPAS.com - Ada temuan menarik dari verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kabupaten Semarang terkait keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2019.

Komisioner KPU Kabupaten Semarang, Divisi Hukum, Ridho Pakina mengatakan, ditemukan 476 data ganda keanggotaan parpol baik di Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selain itu ditemukan 9 Aparatur Sipil Negara (ASN), 3 TNI/Polri dan 7 orang yang belum usia 17 terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol).

"Data ini lah yang kami verifikasi faktual sesuai dengan alamat di KTP atau KTA," ujar Ridho Pakina, Kamis (9/11/2017) siang.

(Baca juga : 400 Data Anggota Parpol di Kabupaten Semarang Diduga Ganda )

Ridho mengungkapkan, untuk 9 ASN, tim verifikator KPU telah mendatangi rumahnya langsung. Dari verifikasi ini, sambung Ridho, memang benar yang bersangkutan PNS, namun tidak menjadi anggota parpol.

"Bagi yang benar-benar PNS dan bukan anggota parpol, kami minta untuk menandatangani surat pernyataan," jelasnya.

Kemudian, ada juga yang telah pensiun, terus menjadi anggota parpol. Namun dalam kartu identitas KTP masih tercantum sebagai PNS.

"Kalau dulunya PNS terus sudah pensiun dan masuk parpol memang diperbolehkan," ujarnya.

Ilustrasi KPULUCKY PRANSISKA Ilustrasi KPUTemuan la innya yang cukup menarik adalah, ada nama anggota parpol dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) atau F2 di KTP-nya menerangkan pekerjaannya sebagai anggota Polri, namun setelah diverifikasi ternyata bukan anggota Polri.

"Kemudian yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan," imbuhnya.

(Baca juga : Dalam Sidang MK, Mendagri Jelaskan soal Perbedaan Verifikasi Parpol )

Ridho menambahkan, untuk data kegandaan internal hampir terjadi di seluruh parpol parlemen maupun parpol pendatang baru. Verifikasi administrasi yang memuat verifikasi faktual kegandaan ini akan dilakukan hingga 15 November 2017.

"Kemudian, pada 17 November 2017 hasilnya akan kami serahkan kepada masing-masing parpol dan KPU RI, melalui KPU Provinsi," tuntasnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menerjunkan lima tim untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap kegandaan data anggota 14 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019.

Data awal menunjukkan, sekitar 400 anggota partai politik di Kabupaten Semarang diduga ganda.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Guntur Suhawan mengatakan, verifikasi administrasi dilakukan dengan mendatangi rumah pemilik nama ganda tersebut.

Tugas tim ini adalah untuk mendeteksi unsur dugaan kegandaan keanggotaan parpol, baik yang terjadi di internal parpol maupun lintas parpol. Tim ini bergerak dari 17 Oktober 2017 hingga 15 November 2017 mendatang.

"Tugasnya untuk melakukan verifikasi administrasi yang di dalamnya ada unsur verifikasi faktualnya. Tim akan menemui orang dan alamat yang tertera dalam data Sipol tersebut," jelasnya.

Kompas TV PDI-P dan PKB membentuk tim pemenangan pasangan Saifullah Yusuf dan Azwar Anas dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.

Berita Terkait

Kepada KPU, PSI Anggap Aturan Verifikasi Parpol Diskriminatif

Soal Verifikasi Parpol, KPU Diingatkan Jangan Bikin Aturan Diskriminatif

Perludem Anggap Wajar Kenaikan 100 Persen Anggaran Verifikasi Parpol

Terkini Lainnya

No   vanto Jadi Tersangka KPK, Ini Komentar Wapres JK

Novanto Jadi Tersangka KPK, Ini Komentar Wapres JK

Nasional 11/11/2017, 12:56 WIB Masuk Musim Penghujan, Ganjar Pastikan Jateng Siap Hadapi Bencana

Masuk Musim Penghujan, Ganjar Pastikan Jateng Siap Hadapi Bencana

Regional 11/11/2017, 12:55 WIB Generasi Muda Golkar Desak Novanto Mundur sebagai Ketum

Generasi Muda Golkar Desak Novanto Mundur sebagai Ketum

Nasional 11/11/2017, 12:49 WIB Begini Prosedur Peningkatan SIM A Menjadi SIM A Umum

Begini Pr osedur Peningkatan SIM A Menjadi SIM A Umum

Megapolitan 11/11/2017, 12:44 WIB Di Daerah Ini Ada Layanan Sedot WC Online

Di Daerah Ini Ada Layanan Sedot WC Online

Regional 11/11/2017, 12:37 WIB Megawati Tunjuk I Wayan Koster Jadi Calon Gubernur Bali

Megawati Tunjuk I Wayan Koster Jadi Calon Gubernur Bali

Nasional 11/11/2017, 12:25 WIB Tugboat Tenggelam di Laut Pongok, 6 Awak Kapal Hilang

Tugboat Tenggelam di Laut Pongok, 6 Awak Kapal Hilang

Regional 11/11/2017, 12:22 WIB Teten Keluhkan Daerah yang Punya Tafsir Beda dengan Pusat soal Otda

Teten Keluhkan Daerah yang Punya Tafsir Beda dengan Pusat soal Otda

Nasional 11/11/2017, 12:03 WIB Koalisi Arab Saudi Serang Kementerian Pertahanan Yaman, Tiga Warga Sipil Terluka

Koalisi Arab Saudi Serang Kementerian Pertahanan Yaman, Tiga Warga Sipil Terluka

Internasional 11/11/2017, 11:52 WIB Anies Minta Warga Kepulauan Seribu Berpikir seperti Orang Asing

Anies Minta Warga Kepulauan Seribu Berpikir seperti Orang Asing

Megapolitan 11/11/2017, 11:31 WIB Februari 2018, Sopir Taksi 'Online' Harus Punya SIM A Umum

Februari 2018, Sopir Taksi "Online" Harus Punya SIM A Umum

Megapolitan 11/11/2017, 11:20 WIB Bertemu, Presiden Jokowi-PM Turnbull Bahas Rohingya hingga Marawi

Bertemu, Presiden Jokowi-PM Turnbull Bahas Rohingya hingga Marawi

Nasional 11/11/2017, 11:09 WIB Teten: Tiap Tahun 831 Regulasi Diproduksi, Dampaknya Pelayanan Lamban

Teten: Tiap Tahun 831 Regulasi Diproduksi, Dampaknya Pelayanan Lamban

Nasional 11/11/2017, 10:54 WIB ISIS Siarkan Lagu Propaganda Lewat Radio Swedia

ISIS Siarkan Lagu Propaganda Lewat Radio Swedia

Internasional 11/11/2017, 10:52 WIB Kasasi KPK Dikabulkan, Bupati Rokan Hulu Divonis 4,5 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Bupati Rokan Hulu Divonis 4,5 Tahun Penjara

Nasional 11/11/2017, 10:49 WIB Load MoreSumber: Google News Parpol

Tidak ada komentar

Latest Articles