Wakil Rakyat Jateng Ingin Anggaran Pendidikan untuk Sekolah ... Wakil Rakyat Jateng Ingin Anggaran Pendidikan untuk Sekolah Bernilai B dan C...
Wakil Rakyat Jateng Ingin Anggaran Pendidikan untuk Sekolah Bernilai B dan C
Memang yang C layak untuk kegiatan belajar mengajar, tapi minim sarana dan prasarana (sarpras)
wartalegislatif.dprd.jatengprov.go.idAnggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Muh Zen ADVLaporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah baik pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota, serta Kementerian Agama (kemenag), diminta mulai tahun anggaran 2018 memprioritaskan anggaran pendidikan untuk sekolah-sekolah yang, oleh Badan Akreditasi Provinsi (BAP), masih mendapatkan nilai B dan C.
"Mulai tahun 2018 ini kami sangat berharap bantuan dari pusat dan provinsi harus dialokasikan untuk sekolah yang direkomendasi oleh BAP itu nilainya C," kata Anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen Adv pada tribunjateng.com, Jumat (10/11/2017).
Zen mengatakan, dari hasil akreditasi, sekolah yang mendapatkan nilai B ternyata lebih besar dibanding yang mendapat nilai A, baik pendidikan dasar maupun menengah.
Baca: Kuasa Hukum Ini Tidak Terima Jika Dokter Lianawati yang Memukul Kliennya Hanya Dihukum Empat Bulan
Nilai B berarti belum sesuai standar nasional pendidikan dalam UU tentang standar pendidikan yang diperjelas melalui PP 19 tahun 2005.
"Apalagi yang standarnya C. Memang yang C layak untuk kegiatan belajar mengajar, tapi minim sarana dan prasarana (sarpras) yang disyaratkan dalam standar minimal pelayanan pendidikan," tandasnya.
Menurutnya, sarpras dari tahun ke tahun masih menjadi kelemahan utama.
Artinya, butuh kebijakan penganggaran yang maksimal.
Sebab sarpras adalah biaya investasi, yang tidak mungkin dibebankan ke masyarakat.
Halaman selanjutnya 123
Tidak ada komentar