Dapil Pileg & Jatah Wakil Rakyat Kota Tangerang 2019 Tidak Alami ... KOTA TANGERANG,PenaMerdeka â" Menjelang pemilu 2019, Komisi P...
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka â" Menjelang pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang merilis terkait Daerah Pemilihan (Dapil) Pileg dan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. Dikabarkan bahwa untuk dua agenda tersebut tidak mengalami perubahan.
Baca jugaKPU Kota Serang Sebut Peran Aktif Ulama Bisa Redam Konflik
Partai Golkar Hangatkan Persaingan Calon Ketua DPR
Survei Peta 2019, Elektabilitas Partai Gerindra Salip Golkar
Dalam rapat kerja pemetaan Pemilu 2019 yang diselenggarakan KPU Kota Tangerang pada Selasa (12/12/2017) tersebut disebutkan terkait jumlah wakil rakyat juga tida k mengalami perubahan, sama dengan penyeleggaraan pada Pileg 2014 lalu, yakni tetap manaruh 50 anggota DRPD.
Berikut adalah keterangan untuk Dapil Pileg 2019 yang sudah terbagi di 5 wilayah Kota Tangerang. Wilayah 1 (Tangerang-Karawaci), wilayah 2 (Jatiuwung, Cibodas, Periuk), wilayah 3 (Batuceper, Neglasari, Benda), wilayah 4 (Cipondoh-Pinang), dan Dapil 5 (Ciledug, Karangtengah, Larangan).
Sementara untuk pembagian alokaso jumlah kursi, pada Pemilu 2019 untuk setiap wilayah sebagai berikit, yakni, Dapil 1 sebanyak 10 kursi, wilayah 2 sebanyak 11 kursi, wilayah 3 sebanyak 8 kursi, wilayah 4 sebanyak 10 kursi, dan Dapil 5 sebanyak 11 kursi.
âAlokasi kursi untuk DPRD Kota Tangerang tetap 50 kursi. Dengan alokasi per Dapil Pileg 2019 juga sama seperti Pemilu 2014 lalu. Ini terjadi, karena jumlah penduduk di masing-masing wilayah tidak banyak perubahan/peningkatan,â kata Banani Bahrul, Kepala Divisi Teknis, Komisioner KPU Kota Tangerang, Selasa (12/12/2017).
Dikatakan Banani, dengan jumlah penduduk mencapai 1,6 juta, maka alokasi kursi dewan tidak ada perubahan.
âSelanjutnya kami akan sosialisasikan alokasi dapil dan kursi ini kepada pimpinan parpol di Kota Tangerang, Kamis (14/12/2017) nanti,â sebut Banani.
Seperti diketahui bahwa dalam kesempatan Raker Dapil Pileg 2019 tersebut KPU mengundang berbagai kalangan steakholder, baik itu Dinas Kependudukan, LSM dan Ormas, Organisasi Pemuda, Praktisi Politik, kalangan akademisi kampus se Kota Tangerang, dan juga Panwaslu setempat. (yuyu)
Sumber: Google News Wakil Rakyat